REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Minggu, 08 Juni 2014

Kebijakan Tak Pasti

Ada fenomena yang tak sehat terjadi di lingkungan pemerintahan di pekalongan. Kepala desa yang sebelumnya dijanjikan dengan berbagai program dan dengan sekuat tenaga dan kemampuan mengikuti serta mengupayakan agar tak tertinggal program yang dijanjikan akhirnya setengah putus asa.

Janji kendaraan dinas yang dilontarkan Bupati senilai 17-an juta pada akhirnya raib. Walau tetap berjalan dana yang dipergunakan diambilkan dari anggaran ADD 2014 perdesa yang diketahui jumlahnya tak seberapa. Akhirnya tentu pembangunan desa yang dikorbankan.

Yang menggelikan muncul rumor bahwa batalnya dana kendaraan dinas karena tak ada payung hukum. Ada pertanyaan mengapa kebijakan prematur seperti itu dilontarkan secara resmi di rapat dinas. Seyogyanya harus melalui perhitungan secara detail hingga ketika dikemukakan di muka umum merupakan kebijakan yang pasti.

Untuk Kepala Desa bukankah tak ada masalah ?

Betul, bagi kepala desa yang berfikir praktis. Bahwa tinggal panggil warga lalu umumkan bahwa rencana Pembangunan yang akan didanai ADD batal karena ada kebijakan pembelian kendaraan bermotor. Namun bagi kepala desa yang berpegang pada janji merupakan aib bagi diri sendiri yang akhirnya bisa saja dicap sebagai kepala desa yang banyak janji tapi akhirnya mementingkan diri sendiri.

Selain dana kendaraan dinas, dana bantuan gubernur hingga tulisan ini dibuat baru dicairkan padahal sudah hampir 5 bulanan diajukan. Semoga kedepan kebijakan pemerintah lebih tertata rapih, hingga pemerintah desa dapat lebih tenang dan tepat melaksanakannya.

0 komentar:

Posting Komentar