REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Jumat, 13 Juni 2014

P 3 A, airku kemana aliranmu ?

 Bahwa semenjak jatuhnya rezim Soeharto dengan euforia reformasi tahun 1997. Banyak tatanan kehidupan dan pemerintahan yang terpuruk, kalau tak bisa dikatakan tak berkutik didepan kekuatan yang mengatasnamakan rakyat. Betapa banyak tatanan pemerintahan dan sarana pemerintah yang dirusak oleh yang mengatasnamakan rakyat.

Salah satu bidang yang paling merasakan hal ini adalah Perhutani, betapa hutan dengan semena-mena dibabat waktu itu. Kayu dengan kwalitas premium dijadikan rebutan. Maka tak heran dalam satu bulan betapa banyak hutan yang gundul, terutama hutan-hutan jati. Pengairan juga menjadi sarana pemerintah yang menjadi sasaran amuk masa. Banyak besi pintu air raib, senderan dijebol untuk dialirkan ke lahan mereka tanpa mengindahkan semangat berbagi.

Nah, setelah sekian lama dunia pertanian carut marut dengan kondisi pengairan yang tak menentu hingga memaksa petani di aliran paling ujung menggunakan pompa air karena tak pernah teraliri pengairan teknis. Dewan Perwakilan Eakyat Daerah Pekalongan menggulirkan Peraturan Daerah Irigasi bersama Bupati Pekalongan Amat Antono.
Semangat yang dituju agar pengairan kembali tertib hingga berujung pertanian semakin maju dan swasembada pangan benar-benar tercapai. Implementasi pelaksanaan Peraturan Daerah itu antara lain regulasi tata kelola air dan dibentuknya Perkumpulan Petani Pengguna Air dari tingkat desa hingga kabupaten.

Maka menindaklanjuti hal tersebut, berlangsung di aula Desa Kedungjaran pada Kamis 12 Juni 2014 pukul 20.00 wibb dibentuklah persatuan petani pengguna air desa kedungjaran. Terpilihlah Bapak Prawiro Raharjo sebagai ketua P3A desa Kedungjaran. Dalam acara tersebut hadir Bapak asikin selaku PPL Kecamatan Sragi, sayang wakil dari PSDA tak bisa hadir. Padahal PSDA-lah yang berwenang dan berkepentingan dalam tata kelola pengairan.

0 komentar:

Posting Komentar