Senin 8 September 2014 adalah hari yang mendebarkan bagi Pemerintah Desa Kedungjaran khususnya Pemerintah Desa Kedungjaran di bawah kepemimpinan Bapak Saridjo. Setelah 9 bulan memimpin hari ini akan ditentukan sejauh mana keberhasilan Pemerintahan Desa di bawah kepemimpinannya.
Tim Inspektorat datang 4 orang pada jam 09.00Wibb yaitu Ir. Dibyo Haryono, Ana Sudiarsih, SP.MM, Didi Hermantho, SSTP, MM dan Wusniatun, SE. Sementara seluruh Perangkat Pemerintahan Desa hadir semua. Adapun pemeriksaan pada hari itu merupakan pemerikasaan Komprehensif yang meliputi Administrasi Desa, Keuangan, Aset Desa, Pertanggungjawaban Pembangunan dan Kebijakan.
Banyak sekali temuan khususnya pada tahun sebelum 2013, dari mulai beberapa aset desa yang tak bisa di pertanggungjawabkan hingga pembelian-pembelian fiktif pada ADD 2013. Selain itu ada juga beberapa kebijakan yang tak didasari Peraturan dan Keputusan desa maupun Kepala Desa.
Untuk Tahun 2014, tak banyak yang ditemukan hanya beberapa kelengkapan administratif mulai RKPDes 2014, Peraturan Desa Kelembagaan, Keputusan Desa tentang Pengangkatan Tenaga Informal yang mendapat Upah Sawah Bengkok serta dasar Hukum pemberian Bengkok kepada kelembagaan dari era 2013.
Ditambahkan perlunya ada Surat Lelang dari Desa atas tanah-tanah bengkok yang dijual atau dilelang kepada warga dengan rincian harga dan waktu pengolahan hingga dapat menghindari kerugian pada salah satu pihak pada nantinya.
Pada kesempatan tersebut Bapak Saridjo mengharapkan agar temuan bisa sebanyak-banyaknya secara riil sebagai bahan untuk pembenahan di masa Kepemimpinan beliau 5 tahun ke depan.
0 komentar:
Posting Komentar