REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Minggu, 29 Maret 2015

APBDes 2015


Bp. Suud Sumringah tapi pusing
Beberapa minggu ini seluruh Pemerintah Desa di Indonesia sedang didera dilema. Bagaimana tidak, ditengah kebahagiaan dengan datangnya waktu pencairan Dana Desa, bersamaan itu hadir kegalauan akan nasib Bengkok Desa yang harus dimasukkan dalam APBDes di desanya masing-masing. Belum lagi berbagai aturan dalam PP 43 Th 2014 yang pada pelaksanaannya karena keterbatasan dana dari pusat dan daerah membuat Pemerintah Desa tak leluasa mengatur keuangan desanya.

Rakor berjalan Alot namun Grengseng

Kabupaten pekalongan yang rata-rata tiap desanya hanya mendapat dana ADD 252 juta dihadapkan masalah pada penghitungan Siltap yang diatur Pasal 81 PP No.43 Th 2014 dimana hanya diperbolehkan 60% maksimal dari dana ADD. Untuk desa dengan perangkat Desa yang Perangkat Desanya sedikit tak masalah, namun untuk desa yang berperangkat desa banya menjadi persoalan yang pelik.

Untuk itu Pemerintah Desa kedungjaran bersama jajaran Kelembagaan Desa seperti BPD menggelar Rapat Koordinasi untuk membicarakan permasalahan ini secara teruka transparan semata-mata tak ada yang merasa dirugikan.

Berlangsung marathon 3 hari dilakukan jajaran internal pemdes dan berakhir pada hari ke 4 Selasa, 24 Maret 2015 melibatkan BPD desa Kedungjaran. Hasil dari RAPBDes belum final karena ada berita susulan mengenai naiknya dana DD perdesa dari pemerintah pusat. Semoga saja ini juga mempengaruhi Dana ADD agar disesuaikan dengan kondisi riil masing-masing desa agar pembagian Siltap bisa seragam untuk seluruh desa di kabupaten pekalongan.

0 komentar:

Posting Komentar