REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Sabtu, 17 Oktober 2015

Dana Desa

Alhamdulillah, setelah bolak-balik penyusunan APBDes 2015 sebagai syarat utama pencairan Dana Desa diterima maka walau sangat terlambat oktober 2015 desa kedungjaran resmi menerima dana desa. Dari 282 juta baru bisa dicairkan 40 % pada tahap pertama dari ketiga tahap pencairan.

Pembuatan APBDes menjadi polemik tersendiri hingga mengakibatkan banyak desa sampai pertengahan Oktober 2015 belum bisa mencairkan dana desa. Hal ini disebabkan ketidaksiapan peraturan pendukung seperti simpang siur PP 43 dan PP47 yang mengakibatkan desapun kebingungan menggunakan peraturan pemerintah yang mana.

Diperparah lagi dengan ketidaksamaan cara pandang Kepala Desa dan BPD dalam membuat APBDes juga memngakibatkan APBDes terkatung-katung seperti desa Klunjukan.

Untuk desa kedungjaran, Dana Desa tahap pertama dimanfaatkan untuk pembangunan Jalan Raya utama desa kedungjaran, pengaspalan jalan akses masyarakat dusun 4 dan pavingisasi dusun 2. Hingga berita ini ditulis Pengaspalan sudah selesai 100 % tinggal pavingisasi dusun 2 yang masih dalam tahap pengerjaan.

Pengerjaan diserahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) dengan pengawasan langsung Kepala Desa. Dalam kesempatan terpisah kepala desa wanti-wanti agar menjaga kwalitas pembangunan dengan tepat perencanaan, tepat pelaksanaan dan tepat pertanggungjawaban.

0 komentar:

Posting Komentar