Bertempat di Kantor UPK Manis kecamatan Sragi di desa Purwodadi jumat 16 Oktober 2015 pukul 13.30 wib berlangsung Rapat Koordinasi Pra MAD Pengakhiran Program PNPM Mandiri Pedesaan untuk wilayah kecamatan sragi. Rapat dihadiri segenap kepala desa, Camat Sragi Bapak Drs Madchur, Kasi PM Bapak Durrahman, segenap Jajajran BKAD, jajaran UPK Manis Sragi dan Faskab PNPM Kabupaten Pekalongan serta dari BPMPKB Kab. Pekalongan.
Rapat yang merupakan kelanjutan dari pertemuan non formal antara Kecamatan, Kepala Desa dan Faskab PNPM Kabupaten Pekalongan yang diselenggarakan pada awal Oktober 2015 berkutat pada pembahasan pengakhiran program PNPM Mandiri pedesaan dan penyelarasan BKAD dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
Memang sangat disayangkan program yang selama ini bisa dinilai sangat bagus keberhasilannya dari sisi kecilnya penyelewengan dan tingginya kesertaan masyarakat diakhiri bersamaan dengan mulai dikucurkannya program dana desa. Karena diketahui, embrio dana desa ternyata dana program PNPM yang ditarik dan dirubah programnya.
Pokok bahasan pada siang itu ada 3 bahasan yaitu :
- Pengakhiran Program
- Inventarisasi Sarana Prasaranan eks PNPM MD sebagai wujud pelestarian program
- Penyelarasan BKAD sebagai langkah penyesuaian dengan UU Desa serta penyelamatan Dana Perguliran agar sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal yang menjadi pusat perhatian adalah penyelarasan BKAD kedepan karena pada badan ini terletak tanggung jawab besar tidak saja sebagai badan koordinasi saja namun juga badan yang harus bisa menyelaraskan kerjasama antar desa dan menjembatani permasalahan konflik antar desa.
Kecamatan sragi agak terlambat, karena fasilitator kecamatannya kosong hingga koordinasi tak berjalan seperti kecamatan-kecamatan lain. Namun pesan bapak Drs Madchur selaku camat sragi agar segera menyusul ketertinggalan diamini segenap kepala desa yang hadir.
0 komentar:
Posting Komentar