REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Kamis, 03 Desember 2015

RUMAH PATEN

 Satu langkah terobosan kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam hal Pelayanan Publik. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan Pemerintah Kabupaten Pekalongan kepada masyarakat serta untuk mewujudkan Kecamatan sebagai Pusat Pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi Badan / Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu /PTSP .

Sekda Kab. Pekalongan Ibu Dra. Mukaromah Syakoer mewakili Bapak Bupati Pekalongan meresmikan Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan sekabupaten Pekalongan di Pendopo Kecamatan Bojong. Dalam sambutannya beliau menyampaikan keinginan Bupati untuk merubah paradigma birokrasi di kabupaten pekalongan menjadi lebih Profesional, Inovatif, Santun, Mudah dan Akuntabel, Maka pusat pelayanan kini didekatkan dengan masyarakat di tiap kantor kecamatan.

Program yang dinamakan PATEN tersebut dilaunching pada tanggal 3 Desember 2015, dengan 2 kecamatan yaitu Bojong dan Tirto yang dijadikan sebagai pilot project program tersebut di Kabupaten Pekalongan yang kemudian untuk tahun 2016 diharapkan sudah dilaksanakan di semua Kecamatan yg ada di Kabupaten Pekalongan. 

Adapun Pelayanan yang bisa dilayani di RUMAH PATEN ini terdiri dari dua pelayanan, yaitu Pelayanan Perijinan dan Pelayanan Non Perijinan.

A. Pelayanan PERIJINAN terdiri dari :
1. Surat Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) untuk bangunan Rumah Tunggal seluas di bawah 100 M2.
2. Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP )
3. Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
4. Tanda Daftar Industri ( TDI )
5. Izin Usaha Mikro Kecil ( IUMK ).

B. Pelayanan NON PERIJINAN, terdiri dari :
1. Rekomendasi Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
2. Rekomendasi Kartu Keluarga ( KK ).
3. Dispensasi Nikah.
4. Rekomendasi SKCK.

Dalam kesempatan setelah peninjauan RUMAH PATEN oleh Ibu Setda, Bapak Abdul Qoyum selaku Sekcam Kecamatan Bojong menyampaikan kepada penulis bahwa Ke depan direncanakan juga " RUMAH PATEN " Kecamatan Bojong akan melayani masyarakat dalam hal perpanjangan STNK, di mana Kantor UP3AD / Samsat akan membuka Pelayanan di RUMAH PATEN Kecamatan Bojong dari mulai hari Senin s/d Jum'at, kalau sementara ini dilayani oleh mobil Samsat tiap hari Kamis.

Muara dari penyelenggaraan PATEN atau RUMAH PATEN di Kec. Bojong adalah untuk semakin mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat, sehingga bisa terwujud pelayanan prima oleh segenap aparatur pemerintah Kantor Camat Bojong. Motto Layanan kami adalah "PRISMA" Profesional, Inovatif, Santun, Mudah dan Akuntabel, dan harapan kami motto layanan ini betul2 dijiwai, diresapi dan dilaksanakan secara sungguh2 oleh setiap aparatur Kantor Kecamatan Bojong, sehingga bukan sekedar slogan atau retorika tanpa makna dan tidak ngejawantah dalam realita di lapangan, apalagi dalam peresmian PATEN tersebut sekaligus juga dilakukan penandatanganan Komitmen Pelayanan pada Masy yang dilakukan oleh Camat dan seluruh karyawan dan karyawati Kantor Kec. Bojong.......

0 komentar:

Posting Komentar