REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Sabtu, 16 Januari 2016

PolindesPasca Dana Desa

Segala hajat hidup rakyat berubah 180 derajat kepengurusanya kini. Kalau dulu Pemerintah baik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten mengurusi hampir seluruh kebutuhan rakyatnya terutama hajat pokok dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Kini pelan namun pasti tanggungjawab tersebut dilepas satu persatu bahkan pada tahun pertama saat Dana Desa baru 1 % rata-rata dari 10% anggaran transfer APBN yang desa terima.

Idealnya memang seperti itu, namun harus berimbang dengan alokasi dana yang desa terima. Namun keputusan adalah hal yang harus dijalankan, maka dengan prinsip pelayanan harus tetap jalan maka kebijakan yang belum paswaktunya tersebut tetap harus dijalankan. Salah satunya adalah Polindes. Sebelumnya Polindes dibawah pertanggungjawaban Dinas Kesehatan, namun pasca Dana Desa maka Polindes menjadi tanggungjawab desa secara penuh dari kebutuhan obat dan tenaga administrasinya.

Maka Jumat, 15 Januari 2015 di aula Desa Kedungjaran diadakan rembug khusus membahas masa depan Polindes di desa kedungjaran. Rembug yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa, Unsur Pemerintah Desa, TP PKK pokja IV dan Kader yang menangani masalah kesehatan masyarakat serta perwakilan dari Puskesmas Sragi I Ibu Herlina.

Dalam musyawarah tersebut akhirnya disepakati anggaran dana yang desa harus keluarkan untuk keperluan pengadaan obat-obatan sebesar 1 juta rupiah perbulan diluar pendanaan untuk petugas administrasinya. Sementara biaya warga yang berobat masih menunggu perdes dikarenakan masih menunggu pengkajian lebih mendalam. Adapaun yang berlaku saat ini biaya berobat masih dikenakan Rp.5.000,- dari kebutuhan ideal atas obat yang diberikan yang minimal perpasien membutuhkan anggaran  Rp,12.000 - 15.000,-

0 komentar:

Posting Komentar