REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Kamis, 10 Maret 2016

Rumah Tak Layak Huni


Sebagai bagian tanggungjawab Pemerintah baik pemerintah pusat hingga pemerintah desa dalam meningkatkan kwalitas hidup masyarakat miskin. Maka sangat banyak program dilakukan. Dari mulai sanitasi, air minum, pembenahan lingkungan hingga bantuan rehab rumah tidak layak huni.

Desa Kedungjaran dalam menjalankan kewajiban tersebut melakukan berbagai upaya baik dengan mencari peluang program hingga tak kenal lelah mengirimkan proposal ke dinas terkait. 

Alhamdulillah pada tahun 2015 desa kedungjaran mendapat bantuan Program Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni sejumlah 10 rumah. Adapun Instansi yang menanganinya adalah dari Dinas Sosial kabupaten pekalongan. Masing-masing rumah mendapatkan 10 juta berupa stimulan material, sedangkan tenaga kerja swadaya gotongroyong masyarakat.

Pada tahun 2016, bantuan tersebut kembali terkucur kali ini dari Dinas pekerjaan Umum ( DPU ) kabupaten pekalongan dengan alokasi dana dari APBD Kabupaten pekalongan tahun anggaran th 2016. Sebanyak 19 rumah direncanakan terbantu dari sekitar 40-an rumah tak layak huni yang diusulkan.

Sudah sejak lama bantuan tersebut dinanti-nanti, karena memang masyarakat dengan penghasilan rendah sangat terbatas dalam kemampuan memperbaiki rumahnya, terlebih di saat perekonomian yang sangat sulit seperti sekarang ini.

0 komentar:

Posting Komentar