REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Selasa, 22 Agustus 2017

Desa Adat


Camat Sragi Bapak Hasanudin mengikuti
Pemaparan Desa Adat
Dengan semakin majunya jaman, didukung canggihnya tekhnologi. Berbagai sendi kehidupan terasa tak bisa lepas dari berbagai tekhnologi. Tingkah laku masing-masing individu di tengah masyarakat juga seakan menyatu dengan tekhnologi. Kebiasaan masa lalu yang menjadi adat istiadat semakin menghilang. Budaya daerah juga semakin tertinggalkan.

Untuk menghindari semakin jauhnya masyarakat dari budaya asli daerahnya, hingga akhirnya punah. Maka Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dispermadesdukcapil melakukan program desa adat dimana di desa-desa percontohan agar melestarikan budaya dan adat istiadat yang ada hingga tidak hilang begitu saja.

Di kabupaten Pekalongan dipilihlah 2 desa percontohan untuk menjadi desa adat yaitu Desa Tanjungsari kecamatan kajen dan Desa Kedungjaran Kecamatan Sragi. Diharapkan di 2 desa tersebut bisa menginventarisir apa saja adat istiadat dan budaya masyarakat yang ada di masyarakat lalu mendata maksud dan tujuan dari dilakukannya kebiasaan tersebut untuk menjadi literatur yang bisa menjadi pembelajaran bersama.

Hal itu disampaikan Bapak Muhhamad Chafid, S. Ip dan Ibu Noordiana Setyaningrum S. Sos dari Dispermadesdukcapil provinsi jawa tengah di aula PMD P3A PKB Kabupaten pekalongan pada hari selasa 22 Agustus 2017 di hadapan para anggota satuan tugas desa adat dari 2 desa yaitu desa tanjungsari kajen dan kedungjaran sragi.

Ditengah semakin tingginya kesadaran agama dan keimanan masyarakat memang menjadi dilema bila tanpa kehati-hatian yang cukup ketika mengambil kebijakan dalam upaya menghidupkan kembali adat istiadat dan budaya daerah, karena adanya keyakinan ada beberapa adat istiadat yang syiriq di kaji dari hukum agama.

0 komentar:

Posting Komentar