REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Senin, 11 September 2017

Penyiapan Pemerintahan berbasis Web

Sisa jabatan Bapak Saridjo selaku kepala desa Kedungjaran tinggal 2 tahun lagi. Waktu yang sangat singkat tentunya di saat ternyata masih banyak kekurangan yang didapati setelah melalui evaluasi terukur.

Kepala desa masih mendapati beberapa Perangkat desa yang belum bisa menjalankan Tugas Poko Fungsinya secara maksimal. Hal ini tercermin dari permintaan data yang belum bisa disampaikan secara realtime.

Maka di sisa waktu yang tinggal 2 tahun ini ada kebijakan yang diterapkan dengan tegas terhadap seluruh perangkat desa di desa Kedungjaran.

Bila sebelumnya pelaksanaan tupoksi dipertanggungjawabkan secara dasar permintaan baik dari Kepala desa maupun Instansi terkait semisal Camat maupun Instansi lain terkait.

Kedepannya Pertanggungjawaban Perangkat desa berdasar Web yang realtime. Dimana setiap Perangkat Desa diwajibkan mempunyai Web dimana di dalamnya ada Tupoksi, Laporan Kerja, Laporan keuangan bila terkait keuangan dan produk kebijakan atau hukum terkait pelayanan dan kerja yang menjadi tanggungjawabnya.

Diharapkan dengan system ini setiap Perangkat Desa akan paham tupoksinya dan menjalankan secara terus menerus karena bisa diawasi secara realtime kapanpun dan darimanapun karena berbasis web.

Pelatihan telah dilakukan agar seluruh perangkat bisa menjalankan system' ini. Dan luar biasanya tidak hanya Perangkat Desa namun seluruh RT dan Kelembagaan desa semuanya nanti berbasis web semua dengan memiliki Blog resmi.

Bila saatnya nanti system' ini sudah berjalan maka Transparansi pemerintahan dalam pelayanan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pembangunan.

0 komentar:

Posting Komentar