REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Jumat, 31 Agustus 2018

Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa

Kamis 30 Agustus 2018, sesuai hasil musyawarah desa sebelumnya pada selasa 28 Agustus 2018 dilaksanakan musyawarah pembentukan Panitia seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa.

Panitia seleksi ini yang nantinya bertugas melaksanakan proses pendaftaran, penjaringan, penyaringan perangkat desa di esa kedungjaran. Walau sebetulnya panitia ini bisa dibentuk tanpa melalui musyawarah desa, namun kepala desa tetap melaksanakan dengan tujuan menggali masukan dan pemikiran masyarakat secara luas. Sekaligus sebagai pembelajaran masyarakat akan proses pengangkatan perangkat desa yang transparan.

Sesuai peraturan bupati pekalongan nomor 22 tahun 2018, untuk pengangkatan perangkat desa tak lebih dari 2 posisi lowongan cukup hanya dengan 5 anggota pansel. Lebih dari 2 maka jumlah panitia seleksi bisa dari 7 orang. Atau disesuaikan kemampuan keuangan desa, untuk add dibawah 300 juta hanya 5 orang dan add di atas 300 juta bisa berjumlah 7 orang.

Setelah melalui pengawalan dengan membaca bersama peraturan bupati 22 tahun 2018, maka secara otomatis kepala desa menunjuk 3 orang dari perangkat desa. Lalu 2 orang dipilih bersama peserta musyawarah desa dari tokoh masyarakat. Tak lupa keterwakilan perempuan juga diperhatikan.

Akhirnya terbentuklah Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kedungjaran tahun 2018 dengan formasi sebagai berikut :

  • Ketua          : Wasdari
  • Sekretaris    : Siswandi
  • Bendahara   : Agus Tamtomo
  • Anggota      : Siswanto
  • Anggota      : Dyah Susilowati

0 komentar:

Posting Komentar