REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Kamis, 13 September 2018

Pergantian anggota pansel

Sesuai regulasi, seharusnya maksimal 5 hari setelah pansel terbentuk maka harus ada pengumuman ke masyarakat akan lowongan perangkat desa. Akan tetapi setelah dibentuk pada malam 30 Agustus 2018, ternyata ada anggota pansel yang mengundurkan diri karena ada keluarga yang akan turut mencalonkan diri. Hal ini berakibat Surat Keputusan Kepala Desa tentang pembentukan Panitia Seleksi diundur.

Akhirnya baru pada hari Rabu 12 September 2018, dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Pemerintah Desa dan Kelembagaan desa. Membahas mundurnya Ibu Dyah Susilowati dari keanggotaan Pansel.

Setelah dilakukan koordinasi, serta penawaran kepada TP PKK untuk tetap memanfaatkan porsi kesetaraan gender. Maka ditunjuklah tokoh masyarakat laki-laki karena wakil perempuan tak mau mengambilnya karena keterbatasan waktu.

Maka terbentuklah Panitia Seleksi Final dengan Formasi sebagai berikut :

  • Ketua           : Wasdari
  • Sekretaris    : Siswandi
  • Bendahara   : Agus Tamtomo
  • Anggota      : Siswanto
  • Anggota      : Heru Susanto

0 komentar:

Posting Komentar