Kamis, 13 Desember 2018 pukul 09.00 WIB berlangsung pelatihan Sistem Informasi Desa ( SID ). Sebuah platform kebijakan dalam mendukung transparansi kebijakan di desa. Dimana program ini akan membuat desa selangkah lebih maju dalam mensosialisasikan kegiatan di desanya. Baik perencanaan, pelaksanaan dan pengspj-an kegiatan itu sendiri. Juga terkait transparansi dan keterbukaan Pemerintah Desa terhadap data-data Desa seperti Laporan Keuangan, Kependudukan, Profil Desa dan lain-lain.
Kalau dulu melalui papan pengumuman atau pamflet. Dengan SID desa wajib membuat website yang terkoneksi dengan media sosial lainnya seperti Facebook, Twitter, WA dan Instagram. Tepatnya media sosial kekinian dengan tujuan lebih luas menjangkau warga.
Kegiatan Pelatihan bertempat di aula BKD & Diklat Kabupaten Pekalongan di kajen. Adapun peserta untuk hari ini adalah perwakilan desa dari tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Sragi, Bojong dan Kesesi. Perwakilan desa diharapkan akan menjadi admin atau penanggungjawab penerapan SID atau Sistem Informasi Desa di desa masing-masing.
Kalau dulu melalui papan pengumuman atau pamflet. Dengan SID desa wajib membuat website yang terkoneksi dengan media sosial lainnya seperti Facebook, Twitter, WA dan Instagram. Tepatnya media sosial kekinian dengan tujuan lebih luas menjangkau warga.
Kegiatan Pelatihan bertempat di aula BKD & Diklat Kabupaten Pekalongan di kajen. Adapun peserta untuk hari ini adalah perwakilan desa dari tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Sragi, Bojong dan Kesesi. Perwakilan desa diharapkan akan menjadi admin atau penanggungjawab penerapan SID atau Sistem Informasi Desa di desa masing-masing.
Pelatihan SID hari ini merupakan bagian Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Desa di Kabupaten Pekalongan. Adapun pelaksanaannya dibagi menjadi pertiga kecamatan dengan lokasi pelatihan yang berbeda-beda. Pelatihan ini dilatih oleh relawan TIK yang ditunjuk dari Dinas PMD P3A PPKB Kabupaten Pekalongan.
Para trainer melatih peserta bagaimana cara membuat website desa, cara memanjamen website desa, membuat sosial media seperti twitter, facebook dan instagram. Domain untuk website disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah gratis, namun mereka tidak mengharuskan desa menggunakan domain gratis ini. Desa yang memang sudah memiliki website sendiri seperti Desa Kedungjaran masih bisa menggunakan alamat yang sudah digunakan.
Kebetulan jauh sebelum ada pelatihan SID ini Desa Kedungjaran sudah terlebih dahulu memiliki sistem yang hampir sama dan sudah melakukan transparansi data yang di publikasikan melalui sosial media online seperti website, FB, Twitter maupun media konvensional seperti banner dan bahan cetak lainnya.
Kebetulan jauh sebelum ada pelatihan SID ini Desa Kedungjaran sudah terlebih dahulu memiliki sistem yang hampir sama dan sudah melakukan transparansi data yang di publikasikan melalui sosial media online seperti website, FB, Twitter maupun media konvensional seperti banner dan bahan cetak lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar