REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Sabtu, 15 Desember 2018

Rehab Rumah Tak Layak Huni



Salah satu tujuan pembangunan adalah mengentaskan kemiskinan. Merubah kondisi warga yang miskin menjadi sejahtera. Tercukupi kebutuhan dasar hidupnya. Baik dari kebutuhan Pangan, Sandang, Papan serta kebutuhan dasar lainnya berupa kesehatan, pendidikan dan kebututuhan sosial lainnya.


Atas tanggungjawab tersebut, pemerintah desa kedungjaran telah melakukan berbagai program. Baik peningkatan ekonomi, layanan kesehatan, edukasi dan pendampingan pendidikan. Di tahun 2018, sebagai upaya pemenuhan kebutuhan papan berupa tempat tinggal yang layak huni. Pemerintah melakukan rehab terhadap Rumah Tidak Layak Huni terhadap 5 rumah warga. Bersumber dari Dana ADD Kabupaten pekalongan sebesar Rp.20.000.000 dan Bantuan Gubernur sebesar Rp.30.000.000.-

Masing masing warga memperoleh dana stimulan sebesar Rp.10.000.000,- Sebuah angka yang minim ditengah harga harga bahan bangunan yang melambung tinggi. Maka dilakukan penyiapan dari jauh hari. Pada awal tahun dilakukan sosialisasi secara terpadu. Terhadap penerima diwajibkan menabung untuk keperluan dana lainnya, kepada masyarakat sekitar penerima dihimbau agar mau saling bantu pada saat pelaksanaan.

Sebelum
Sesudah
Alhamdulillah, dari kelima warga tak mengalami kendala berarti. Pelaksanaan bisa berjalan dengan baik. Yang lebih membanggakan gotong royong masyarakat sekitar masih tetap ada. Dengan pola 'sambatan' baik membantu tenaga maupun bantuan uang dengan pola gantian atau ' sumbangan bergilir '

Diharapkan setelah 5 rumah ini tak ada lagi RTLH yang ada di kedungjaran. Penuturan Bapak Kepala Desa Kedungjaran Bapak Saridjo, tahun 2019 kita fokus ke Jamban Sehat. Kalaupun ada rumah yang perlu dibantu sifatnya hanya peningkatan kwalitas lantai. Tahun 2019 ODF untuk seluruh Desa dan Zero untuk RTLH.

0 komentar:

Posting Komentar