Adapun Pemilih yang terdaftar di Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Kedungjaran yang terdiri dari Daftar Pemilih Tetap ( DPT ), Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb ) dan Daftar Pemilih Khusus ( DPK ) sejumlah 1.948.
Guna memperlancar pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan suara. Karena diperkirakan proses pemungutan dan penghitungan suara akan memakan waktu lebih lama dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Sedari awal telah dilakukan penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara. Bila tahun tahun sebelumnya hanya berjumlah 4 TPS maka di tahun ini karena dilakukan serentak antara Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden maka ditambah 2 kali lipat sejumlah 8 TPS.
Dari jumlah pemilih sejumlah 1.948 pemilih terdaftar, setelah dilakukan rapat pemungutan suara hingga jam 13.00 wibb. Tercatat hanya sejumlah 1.392 pemilih yang menyalurkan hak suaranya. Karena memang sebagian besar warga desa kedungjaran ada di perantauan.
Setelah dilakukan Proses pemungutan suara, maka langsung dilakukan penghitungan suara. Disinilah kerja KPPS di masing-masing TPS sangat berat sekali. Karena harus menghitung perolehan atas masing masing calon legislatif, dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Pusat. Lalu ditambah Calon Dewan Perwakilan Daerah atau DPD dan Presiden Wakil Presiden.
Dari 8 TPS, rata rata menyelesaikan proses penghitungan dan rekapitulasi hingga pukul 03.00 Wibb dinihari berikutnya. Bahkan TPS 3 yang ada di MIM Muhammadiyah Desa Kedungjaran harus bekerja hingga pukul 07.00 Wibb.
Secara umum, pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilu Serentak 2019 di desa Kedungjaran berlangsung Lancar aman dan kondusif.
0 komentar:
Posting Komentar