REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dalam upaya melindungi warga Desa Kedungjaran dari resiko kesehatan, kecelakaan kerja dan Kematian. Desa Kedungjaran menggalakkan kesadaran warga untuk ikut dalam program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Pelantikan Sekretaris Desa

Laelatun Nadifa dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Desa Kedungjaran Saridjo untuk menjalankan tugas menjadi Sekretaris Desa di Kedungjaran

Pemilu Serentak 2019

Pemilihan Umum Serentak yang menyatukan kegiatan Pemilihan Legislatif sekaligus Pemilihan Presiden untuk pertama kalinya dilakukan di Indonesia pada Rabu 17 April 2019

Penyerahan Sertifikat Prona

Penyerahan Sertifikat Prona untuk warga Kabupaten Pekalongan dilakukan serentak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan

Perpustakaan Terbaik IT

Kepala Desa Kedungjaran menyampaikan Masukan dihadapan penggiat Literasi Indonesia yang tergabung di Perpuseru untuk mengkuti tahapan Pengusulan di Musyawarah Desa guna memasukkan Perpustakaan yang bisa didanai dari Dana Desa.

Pelantikan BPD Masa Bhakti 2019 - 2025

Setelah dipilih dari perwakilan masyarakat masing masing dusun, anggota BPD desa Kedungjaran dilantik serentak di aula kecamatan sragi pada Rabu 26 Juni 2019

Pencanangan Pilkades Amanah, Pilkades tanpa Money Politik

Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa ( P2KD ) 2019 di Desa Kedungjaran, sekaligus dicanangkan Pilkades Amanah yang melarang Praktek Bom Boman atau Pemberian Uang dengan sebebas bebasnya.

Kunjungan Wakil Menteri Desa PDTT Ari Budi Setiadi

Wakil Menteri Desa PDTT Republik Indonesia melakukan Kunjungan Kerja di Desa Kedungjaran untuk mencari tahu sejauh mana pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat Desa .

Senin, 30 Mei 2016

Jaksa Masuk Desa

Dalam rangka mengawal penggunaan uang rakyat dalam pembangunan di Pusat dan daerah, Pemerintah Pemerintah Jokowi membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Sedangkan untuk di Pemerintah Pusat dibentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan dan Pemerintah Pusat (TP4P).
Tim ini dibentuk oleh Kejaksaan Agung untuk Mencegah tejadinya penyelewengan terhadap penggunaan APBN/APBD dan mengatasi kekhawatiran instansi pemerintah terjerat korupsi dalam melakukan realisasi pembangunan proyek. Terlebih untuk daerah dimana Pembangunan sekarang ini bertumpu di desa. Dengan digelontorkannya Dana Desa yang semakin besar ada kekwatiran adanya penyimpangan baik oleh pelaku atau oleh oknum yang memanfaatkan situasi.
Adapun dasar hukum TP4D adalah: dasar hukumnya ialah UU RI tahun 1945, Nawa Cita Presiden RI 2014 – 2019, Keputusan Jaksa Agung Republik Indnesia Nomor: KEP-152/1/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia dan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pmbentukan dan Pelaksanaan Tugas Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembagunan Pusat dan Daerah Kejaksaan Republik Indonesia.
Sedangkan dasar pembentukannya ialah Instruksi Presiden No. 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2015 antara lain dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya TP Korupsi di instansi pemerintah yang perlu di dukung dan dilaksanakan secara terencana dan sungguh-sungguh.
Di kabupaten Pekalongan, langkah nyata TP4D yang diketuai Kanit Intel Kejaksaan Negeri Kabuapten Pekalongan Bapak Slamet Hariyadi sudah sangat terasa manfaatnya. Pendampingan sudah dilaksanakan terhadap Dinas Pendidikan khususnya terhadap Sekolah-sekolah penerima DAK, lalu pada desa penerima Prona dan Gabungan Kelompok Tani penerima bantuan keuangan. Selama ini mereka menjadi objek oleh oknum tertentu yang disebabkan ketidakpahaman regulasi dan hukum yang berlaku.
Terakhir sudah 2 kecamatan dikunjungi TP4D Kabupaten Pekalongan yang bergandeng tangan dengan Pemkab Pekalongan dalam hal ini Kabag Tata Pemerintahan beserta wakil dari Polres melakukan Safari Sosialisasi ke kecamatan-kecamatan sekabupaten pekalongan dengan sasaran Kepala Desa, Gapoktan dan kelompok penerima bantuan lainnya. Untuk kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Rabu 1 Juni 2016 di kecamatan sragi bertempat di aula desa Tegal Suruh.

Sabtu, 28 Mei 2016

Rakor Apdesi se-Karsidenan Pekalongan


Berlangsung di Rumah Makan Tirta Alam Karanganyar pada hari Sabtu, 28 Mei 2016 pukul 13.00 wibb. Acara yang merupakan moment kebangkitan kesadaran akan kebersamaan antara pelaku pembangunan dan Pemerintahan desa di 6 kabupaten se-ex karsidenan Pekalongan yaitu Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang, Batang, Pekalongan dan Kendal.

Bahwa selama ini para pelaku pembangunan hanya menerima informasi secara internal dari Pemerintah kabupaten, namun dengan adanya Apdesi, saling tukar Informasi bisa lebih luas antar kabupaten. Terlebih Apdesi sudah berafiliasi dengan Pemerintah pusat dan Propinsi, serta sebagian besar kabupaten. Hanya memang untuk beberapa kabupaten masih belum terasa gaungnya.

Padahal bila kita menengok kebelakang langkah nyata Apdesi sangat terasa manfaatnya sekarang ini ketika awal UU No.6 Th 2016 diberlakukan. Ada beberapa aturan pelaksaanaan terutama PP 43 pasal 100 yang tak berpihak pada pemerintahan desa waktu itu dikawal apdesi hingga direvisi dengan PP 47. Untuk Provinsi Jawa Tengah Apdesi sering menjadi mitra diskusi Gubernur dan pengambil kebijakan yang berkaitan dengan pemerintahan desa.

Maka sabtu kemarin Staf Ahli Pembangunan Gubernur Jawa Tengah Ibu Emma didampingi Pengurus DPD Apdesi Jawa Tengah terdiri dari Ketua Bp. Agung dari Blora, Bp. Sunu dari Kebumen dan jajaran lainnya mengajak pelaku Pemerintahan desa untuk menyatukan semangat menghadapi berbagai dilematis pelaksanaan Dana Desa.

Dalam kesempatan tersebut Ibu Emma menekankan perlunya kewaspadaan pemerintah desa khususnya Kepala Desa dengan banyaknya lembaga yang mengatasnamakan BUMDes yang mengajak kerjasama dengan desa. Tercatat ada dua nama yang sering melakukan pendekatan yaitu Asosiasi BUMDes Indonesia dan PT. BUMDes Indonesia. Kepala desa harus teliti dan jeli, terlebih bila ada penyertaan modal dari asing.
Sementara Ketua Apdesi Jawa tengah Bapak Agung lebih menekankan perlunya soliditas asosiasi karena Apdesi pernah didera permasalahan perpecahan. Namun kini semuanya telah terselesaikan.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dipandu Moderator dalang edan dari Sumub Lor Sragi yang juga menjabat sebagai Kepala Desa. 

Kamis, 26 Mei 2016

BUMDes Kedungjaran, Mendekatkan Yang Jauh dan Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat

Seiring dengan berjalannya BUMDes Kedungjaran sejak Bulan Januari, kini Badan Usaha Milik Desa Kedungjaran sudah mengalami peningkatan pelayanan yang semakin memudahkan akses masyarakat meski belum terlalu signifikan. Masyarakat Desa Kedungjaran khususnya, kini tak perlu jauh-jauh untuk menikmati pelayanan yang biasanya dilakukan di luar desa mengingat jarak yang lumayan jauh dari pusat kota.
Masyarakat kini hanya cukup datang ke balai desa untuk bertransaksi karena BUMDes Kedungjaran memberikan pelayanan berupa :
  1. Pendaftaran Wifi Bumdes KDJ
  2. Perpanjangan Wifi 
  3. Pembukaan Rekening BNI
  4. Setoran/Nabung
  5. Transfer BNI maupun Non BNI
  6. Penarikan BNI
  7. Pembayaran Listrik
  8. Pembelian Pulsa Listrik
  9. Pendaftaran Listrik Baru/Instalasi
  10. Pendaftaran BPJS
  11. Pembayaran Premi/Angsuran BPJS Kesehatan Maupun Ketenagakerjaan
  12. Pembayaran Cicilan Kredit (FIF, WOM, Adira, Columbia, dan mega Finance)
  13. Pembayaran PDAM
  14. Pembelian Pulsa All Operator
  15. Pembayaran TV Berlangganan
  16. Pembayaran Telkom/Speedy/Pascabayar
  17. Pembelian Tiket Pesawat
  18. Pembelian Tiket Kereta Api
  19. Pembelian Voucher Game
  20. Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Ruang pelayanan BUMDes
Dengan beberapa pelayanan yang ditawarkan BUMDes Kedungjaran  diharapkan mempermudah akses masyarakat tanpa keluar dari desa. Saat ini BUMDes Kedungjaran memiliki produk unggulan berupa pelayanan akses internet berupa wifi yang mengcover satu desa dan Agen BNI 46. Akses wifi yang mengcover satu desa memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat karena kita tahu saat ini era teknologi sudah cepat berkembang serta memberikan update informasi desa karena segala pelayanan desa di desa Kedungjaran sudah berbasis IT. Hal ini sejalan dengan adanya wifi yang dibandrol dengan murah yaitu hanya 15.000 rupiah saja konsumen akan mendapatkan user id yang digunakan untuk login dengan akses unlimited 24 jam sudah bisa menikmati akses internet dengan kecepatan up to 2 MB. Layanan wifi tidak hanya terbatas pada kecepatan up to 2 MB saja, namun kami juga menyediakan beberapa paket seperti kecepatan Up to 3 MB, Default atau full, dan Paket Home yaitu paket untuk satu rumah cukup dengan mendaftarkan satu user saja satu rumah sudah bisa menikmati akses wifi.

Halaman Login Wifi Bumdes Kedungjaran


Selain produk unggulan berupa penyediaan akses internet, BUMDes Kedungjaran juga memiliki produk unggulan lain yaitu BUMDes Kedungjaran sudah bisa melayani pembukaan rekening baru dari tabungan BNI. Sejak BUMDes Kedungjaran menjalin kerjasama dengan Bank BNI, kini masyarakat desa kedungjaran bisa melakukan transaksi perbankan berupa pendaftaran nasabah baru/pembukaan rekening, menabung/setoran tunai, transfer ke sesama bank maupun non sesama, dan penarikan lewat BUMDes kedungjaran. Desa Kedungjaran merupakan pelopor di Pekalongan karena sampai saat ini BUMDes milik Kedungjaran merupakan satu-satunya BUMDes yang menjalin kerjasama dengan BNI.

Penandatanganan kerjasama dengan pihak BNI

Jenis produk tabungan yang dibuka melalui BUMDes kedungjaran memiliki keunggulan tersendiri, yaitu bebas biaya admistrasi, setoran awal hanya Rp. 20.000, Gratis ATM, dan minimal setoran selanjutnya atau tabungan minimal Rp. 5000. Jadi hal ini akan merubah stigma masyarakat desa khususnya akan tabungan di bank tanpa takut terpotong biaya administrasi serta bagi masyarakat yang berpenghasilan harian dengan uang Rp. 5000 sudah bisa menabung tanpa rasa malu. Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan penarikan di BUMDes Kedungjaran pula tanpa jauh-jauh ke ATM.

Tabungan dan ATM BNI melalui BUMDes Kedungjaran

Meski BUMDes Kedungjaran masih dikategorikan dalam tahap awal dalam membuka bisnis akan tetapi kami akan terus melakukan perkembangan ke depannya sehingga diharapkan akan menjadi Badan Usaha Desa yang memiliki perputaran ekonomi yang cepat.

Rabu, 25 Mei 2016

JAKSA MASUK DESA


Setelah pelaksanaan yang pertama pada hari kamis 19 Mei 2016 di desa kedungkebo Karangdadap, pada hari Rabu 25 Mei 2016 adalah pelaksanaan kedua kalinya Kunjungan Jaksa Masuk desa. Pada kesempatan kali ini Desa yang dikunjungi adalah Desa-desa di kecamatan Peninggaran Kabupaten Pekalongan. Kegiatan dipusatkan di Aula Desa Peninggaran Kecamatan paninggaran dengan kepala Desa Bapak Rusdiono.

Kecamatan Paninggaran sendiri terdiri dari 15 desa yaitu Werdi, Winduaji, Krandegan, Lumeneng, Tanggeran, Kaliboja, Kaliombo, Botosari, Sawangan, Paninggaran, Domiyang, Notogiwang, Lambanggelun, Tenogo dan Bedagung.

Pelaksanaan jaksa masuk desa yang merupakan inisiasi dari kejari kabupaten Pekalongan bekerjasama dengan Pemkab Pekalongan dan Polres Pekalongan dalam rangka memberi pendampingan, pengawalan dan pendampingan pembangunan daerah/desa. Secara hukum merupakan Instruksi Presiden Nomor 38 Tahun 2015 dalam rangka penyuksesan pembangunan nasional.

Acara yang dihadiri oleh seluruh kepala desa dari 15 desa didampingi ketua BPD serta perwakilan masyarakat pelaku ekonomi kecil dan petani teh. Adapun nara sumber yang hadir adalah Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan Bapak Slamet, Kapolsek Paninggaran dan perwakilan kecamatan Paninggaran serta Bapak arifin Kabag Tapem didampingi Bapak susan dari bagian pembangunan.

Dimulai dengan pemaparan dari bapak arifin selaku bapaknya kepala desa sekabupaten pekalonga, beliau menekankan perlunya bekerja keras, cermat dan cerdas. Karena menghadapi pelaksanaan Dana Desa selain kerja keras juga perlu bekerja cermat untuk menerapkan segala aturan dan cerdas menerapkan kebijakan agar tak terjerumus pada urusan hukum. 

Sementara Kasi Intel Bapak Slamet menegaskan Kepala desa agar bersikap hati-hati dalam menerapkan kebijakan. Harus ditimbang dan dipilah serta senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menentukan kebijakan agar tak tersandung masalah hukum. Untuk tekhnis bisa ke PU dan hukum bisa ke Kepolisian dan kejaksaan. Jangan sekali kali kepala desa menjadi robin hood dengan menerabas aturan dengan dalih untuk kepentingan warga.

Peserta temu jaksa pada hari itu juga mendapat tambahan mengenai materi aturan belanja barang dan jasa dari Bapak Susan dari bagian Pembangunan. Lengkap dari regulasi swakelola hingga ketika desa harus menyerahkan pelaksanaan pembangunan kepada pihak ke- 3 yang paham masalah tekhnis untuk pembangunan skala besar.

Dalam sesi tanya jawab, terungkap berbagai permasalahan di setiap desa dari adanya SPJ tahun 201 yang belum terselesaikan hingga Jembatan yang terkena Longsor di Desa Sawangan dan kaliboja. Rencana Jembatan yang longsor akan diperbaiki dengan dana desa di cegah oleh Bapak Arifin dengan langsung akan berkoordinasi dengan pihak terkait dari propinsi dan pusat.

Yang menarik adalah ketika muncul wacana BUMDes yang berbasis pertanian yang disampaikan oleh petani teh paninggaran yang bermula dari rendahnya harga teh petani yang dibeli oleh pabrik teh setempat. Ada keinginan supaya dana desa bisa dimanfaatkan untuk membentuk BUMDes berupa pabrik pengolahan teh mandiri. Hal ini disambut antusias oleh Bapak Slamet yang akan membantu mengawal terbentuknya BUMDes tersebut.

Senin, 16 Mei 2016

Perdes No.8 Th 2015 tentang pendirian BUMDes Desa Kedungjaran

Perdes No. 8 Th 2015 merupakan payung hukum dari BUMDes yang didirikan di desa Kedungjaran. Badan Usaha milik desa yang dibangun dengan semangat kegotongroyongan dengan semangat dari warga oleh warga dan untuk warga.

Mari manfaatkan pelayanan yang sudah ada di BUMDes dari Pembayaran Listrik, Air, Simpan Pinjam, Angsuran Pinjaman, Tiket dan Pembukaan Rekening Bank BNI46.


Lampiran APBDes Th. 2016

Tabel ini merupakan Tabel lampiran yang berisi Pendapatan dan Pembelanjaan Pemerintah Desa Kedungjaran dalam menjalankan Pemerintahan dan Pembangunan pada Th. 2016. Jumlah pendapatan gabungan dari Pendapatan Asli Desa, Transfer Pusat-Propinsi-Kabupaten, Swadaya dan Bagi hasil Pajak sekitar 1,2 milyar. Maka ayo kita kawal bersama, pelaksanaan Pembangunan di tahun 2016 ini agar manfaatnya benar-benar terasa untuk warga.

Ada pertanyaan dan Permasalahan bisa langsung menghubungi Bapak Agus Tamtomo, Siswandi atau Bapak Saridjo.


APBDes 2016

Inilah Roadmap Pembangunan di desa Kedungjaran pada Tahun 2016. APBDes yang dibuat secara marathon dengan di awali Musyawarah Dusun, Musyawarah Desa dan dituangkan di RAPBDes. Lalu setelah melalui berbagai pertimbangan disepakatilah RAPBDes menjadi APBDes 2016 yang menjadi rambu dan pedoman pelaksanaan Pembangunan Desa Kedungjaran tahun 2016.

Tabel lengkap berisi Penganggaran ada di Lampiran Perdes No. 1 Tahun 2016

Rabu, 04 Mei 2016

BUMDes Desa Kedungjaran

Walaupun regulasi maupun kebijakan dari pemerintah khususnya pemerintah kabupaten belum mendukung secara penuh program pendirian BUMDes di desa-desa. Namun semangat pemerintah desa kedungjaran untuk mendirikan BUMDes tak surut menghadapi rintangan tersebut.

Pengalokasian dana desa untuk BUMDes ditolak oleh pendamping desa, dengan alasan belum ada kebijakan yang pasti untuk kebijakan tersebut. Padahal secara jelas Permendes No.4 Tahun 2015 telah jelas dan gamblang menjelaskan tentang tata cara pendirian dan permodalan BUMDes.

Di desa kedungjaran, sejak Oktober 2015 kepala desa didukung BPD telah mengeluarkan Perdes nomor 8 Tahun 2015 tentang BUMDes yang ditujukan untuk mewadahi kegiatan keekonomian berbasis desa yang sudah ada seperti PUAP, Pamsimas, Lumbung Desa agar lebih bisa maju dan berkembang.

Gayung bersambut, sebuah Bank nasional yaitu BNI 46 kabupaten pekalongan ternyata memberi suport penuh dengan memberi kepercayaan kepada BUMDes Desa Kedungjaran untuk menjadi agen Laku Pandai atau cabang Bank BNI46 tanpa kantor. Ini sejalan dengan semangat kepala desa yang berniat menumbuh kembangkan kemauan menabung di kalangan warganya.

Dengan dibukanya Agen Laku Pandai di BUMDes maka warga desa kedungjaran dan sekitar bisa melakukan transaksi perbankan di BUMDes desa kedungjaran seperti membuka Rekening, setor dan tarik dana simpanan. Tanpa harus jauh-jauh ke kantor bank yang ada cukup datang ke kantor balaidesa kedungjaran dari jam 08.00 - 16.00 wibb maka semua transaksi keuangan warga bisa terselesaikan.