REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dalam upaya melindungi warga Desa Kedungjaran dari resiko kesehatan, kecelakaan kerja dan Kematian. Desa Kedungjaran menggalakkan kesadaran warga untuk ikut dalam program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Pelantikan Sekretaris Desa

Laelatun Nadifa dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Desa Kedungjaran Saridjo untuk menjalankan tugas menjadi Sekretaris Desa di Kedungjaran

Pemilu Serentak 2019

Pemilihan Umum Serentak yang menyatukan kegiatan Pemilihan Legislatif sekaligus Pemilihan Presiden untuk pertama kalinya dilakukan di Indonesia pada Rabu 17 April 2019

Penyerahan Sertifikat Prona

Penyerahan Sertifikat Prona untuk warga Kabupaten Pekalongan dilakukan serentak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan

Perpustakaan Terbaik IT

Kepala Desa Kedungjaran menyampaikan Masukan dihadapan penggiat Literasi Indonesia yang tergabung di Perpuseru untuk mengkuti tahapan Pengusulan di Musyawarah Desa guna memasukkan Perpustakaan yang bisa didanai dari Dana Desa.

Pelantikan BPD Masa Bhakti 2019 - 2025

Setelah dipilih dari perwakilan masyarakat masing masing dusun, anggota BPD desa Kedungjaran dilantik serentak di aula kecamatan sragi pada Rabu 26 Juni 2019

Pencanangan Pilkades Amanah, Pilkades tanpa Money Politik

Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa ( P2KD ) 2019 di Desa Kedungjaran, sekaligus dicanangkan Pilkades Amanah yang melarang Praktek Bom Boman atau Pemberian Uang dengan sebebas bebasnya.

Kunjungan Wakil Menteri Desa PDTT Ari Budi Setiadi

Wakil Menteri Desa PDTT Republik Indonesia melakukan Kunjungan Kerja di Desa Kedungjaran untuk mencari tahu sejauh mana pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat Desa .

Selasa, 20 Desember 2016

Prona Th 2017

Dalam rangka mempercepat tertib administrasi pertanahan dan percepatan kepemilikan atas surat hak milik warga atas tanah yang dimilikinya. Untuk tujuan tersebut BPN Kabupaten Pekalongan pada hari Senin, 19 Desember 2016 melakukan sosialisasi pelaksanaan Prona di Desa Kedungjaran.

Dihadiri warga masyarakat desa Kedungjaran beserta Pemerintah Desa, BPD serta BPN Kabupaten Pekalongan sosialisasi dimulai sekitar jam 09.30 wibb. Bapak Dedy dari BPN Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa Proyek Nasional Agraria sudah dibiayai dari Negara hingga tak ada biaya yang dibebankan ke masyarakat. Namun ada beberapa yang harus disediakan oleh calon penerima Prona yang terdiri dari materai dan tanda batas.

Bapak Wasdari dari Pemerintah Desa menggariskan bahwa Pemerintah desa bersifat membantu dari peralihan hak dan penulisan turunan letter C yang semuanya juga gratis. Hanya diharapkan keaktifan masyarakat calon penerima prona agar secepatnya melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.

Sarana HT untuk Keamanan


Sebagai upaya dalam meningkatkan keamanan dan ketentraman lingkungan desa kedungjaran, juga untuk memudahkan komunikasi, koordinasi serta konsolidasi antara Pemerintah Desa Kedungjaran dengan Lembaga BPD, LPMD, RT dan Pengurus kelembagaan lainnya. Pada Hari Selasa 20 Desember 2016 bersamaan dengan acara Rembug Desa diserahkan sebanyak 24 unit HT kepada pengurus kelembagaan desa dan Rt di Desa Kedungjaran.

Pada acara serah terima pesawat HT yang bersumber dari dana ADD Th 2016 ini Kepala Desa Kedungjaran mewanti-wanti, dengan dibekali pesawat HT agar kinerja dan pengabdian kepada masyarakat semakin ditingkatkan. Terutama pengurus RT harus menjadi penyambung aspirasi suara warga serta penyampai Informasi kejadian di Lingkungan yang pertama.

Pesawat HT ini juga agar bisa digunakan untuk alat komunikasi antar pengurus hingga kekompakan bisa senantiasa dijaga hingga ketika ada permasalahan bisa secara cepat dan tepat ditangani.

Ketua RT Khakimin menyambut program ini dengan sumringah walau masih agak bingung memakainya, memudahkan bila laporan kondisi lingkungan katanya.

Rembug Desa menuju Desa Mandiri dan Madani


Dengan suasana baru pasca rehab yang baru saja selesai Warga Desa Kedungjaran mengadakan Rembug Desa Rutin. Rembug Desa pada Hari Selasa 20 Desember 2016 pukul 19.30 wibb ini merupakan bagian rangkaian Musyawarah dari RT, Dusun dan Desa. Hanya saja Rembug desa pada malam hari itu agak berbeda dengan biasanya yang membahas pengusulan Program untuk tahun depan.

Rembug desa pada malam hari itu khusus membahas strategi desa mengantisipasi bila Dana Desa disetop penyalurannya. Hadir lengkap segenap eksponen masyarakat desa Kedungjaran dari Pemerintah Desa, Lembaga Desa BPD dan LPMD, Karangtaruna, TPPKK serta Tomas Toga.

Dalam sambutan awal BPD Kedungjaran yang diwakili Bapak Ribejo mengajak seluruh masyarakat Desa untuk satu padu dalam melaksanakan pembangunan, tidak saja menggantungkan kepada Pemerintahan Desa namun harus ada peran aktif dalam bentuk pemikiran dan dukungan tenaga.

Bapak Siswanto selaku ketua LPMD sangat mengapresiasi pelaksanaan pembangunan di Desa Kedungjaran dari mulai Perencanaan hingga pelaksanaan yang telah mengedepankan prinsip kebersamaan. Terbukti desa kedungjaran sangat sering melakukan rembug-rembug guna menjalin aspirasi warga dari musyawarah RT, dusun hingga Desa. Ini bukti bahwa masyarakat memang diikutsertakan dalam proses pembangunan. Harapannya agar penentuan Program semata-mata Kepentingan dan kebutuhan Rakyat bukan hanya mengatasnamakan demi rakyat, hingga manfaat pembangunan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya.

Kepala Desa Kedungjaran Bapak Saridjo yang telah 3 tahun menjabat dalam pemaparan program kerja 3 tahun kedua, mengajak masyarakat untuk mulai mau beranjak dari jebakan pembangunan yang semata-mata hanya mengurusi fisik saja. Karena bila fisik yang dibangun, maka tak ada dampak berkelanjutan secara masif terhadap kemajuan desa. Bila membangun jalan, 1 - 2 tahun maka harus merehab / memperbaiki. Bukan menghasilkan justru harus ada dana yang harus dialokasikan untuk perbaikan.

Maka harus mulai ada keberanian untuk merubah pola pembangunan dengan mengalokasikan ke bidang pemberdayaan masyarakat berupa Pelatihan dan Pembangunan Usaha-usaha kreatif desa yang bisa meningkatkan PAD Desa. Banyak contoh desa yang sudah bisa maju dengan program tersebut seperti Desa Ponggok yang PAD dari BUMDesnya sekitar 8 milyar 1 tahun hingga bisa mengurusi kebutuhan sosial kemasyarakatan di desanya secara mandiri.

Kedungjaranpun bisa, tentu dengan cara beda menyesuaikan potensi yang ada di desa Kedungjaran. Bila ada Kemauan maka mimpi pasti menjadi kenyataan, tentunya harus didukung kebersamaan seluruh elemen masyarakat. 

Acara berlangsung hingga jam 24.00 wibb diakhiri tanya jawab atas segala permasalahan di desa Kedungjaran. Nilai plusnya lagi acara rembug desa ini disiarkan langsung di KDJFM 107,8 FM.

Senin, 19 Desember 2016

Sinergi Desa menuju Pekalongan Smart Regency


Bertempat di Aula Pertemuan Setda lantai III pada hari Senin 19 Desember 2016 berlangsung Launching penerapan Program Sinergi Desa di Kabupaten Pekalongan. Adapun acara Launching yang dilakukan Bapak Bupati Pekalongan Asip Qolbihi dihadiri 100-an tamu undangan yang terdiri dari jajaran Muspida, Sekolah Kejuruan berbasis IT yaitu SMK Sragi dan Kedungwuni, AKN Kajen, Media yang tergabung dalam Kajen Comunity, PATTIRO Pekalongan, camat sekabupaten pekalongan, kepala Kantor serta Dinas yang ada di pemerintahan kabupaten pekalongan.

Aplikasi sinergi desa itu sendiri merupakan sebuah Aplikasi berbasis web yang digunakan untuk membantu Kepala Desa-kepala desa di kabupaten Pekalongan dalam perencanaan Pembangunan dan Instansi terkait Kecamatan serta Kabupaten dalam melakukan Pengawasan Pembangunan. Aplikasi yang merupakan usulan dari Diskominfo Kabupaten Pekalongan di bawah kepemimpinan Bapak Muchlisin yang sekaligus menjadi Instansi leading sector dari Program Smart Regency.

Dengan Aplikasi ini, perencanaan Pembangunan lebih Partisipatif dapat dilakukan oleh warga ber HP Smart/ Android, Real berbasis Foto usulan 0%, menyenangkan karena karena berbasis foto, dimana usulan pembangunan diusulkan dengan mengupload foto ke server sinergi desa. Untuk selanjutnya Pengambil kebijakan membahas usulan-usulan tersebut dalam forum Musyawarah Desa. Musyawarahpun lebih menyenangkan dan keputusan yang diambil bisa lebih diterima karena peserta musyawarah sama-sama tahu secara riil usulan mana yang memang harus diprioritaskan dengan melihat foto-foto tersebut.
Di sisi pengawasan aplikasi ini juga memudahkan petugas yang berwenang dalam hal ini. Bila selama ini Pengawasan dilakukan dengan meminta laporan data pelaksanaan dan untuk desa tertentu dilakukan kunjungan onsite lapangan dengan metoda sampling, maka hanya dengan duduk di depan monitor petugas bisa melihat realtime desa-desa mana yang akan diawasi. Karena pihak desa punya kewajiban setelah usulan disetujui dalam dokumen APBDes dan RKPDes, setelah dana cair maka harus mengirim foto pelaksanaan kegiatan sesuai prosentase yang disepakati atau ditentukan.

Baru terhadap desa-desa yang tak mengirim foto pelaksanaan pembangunan sesuai prosentasenya, dapat dilakukan teguran bahkan Inpeksi mendadak. Hal tersebut disampaikan Direktur PT. Sirgantara Bapak Ilham selaku pembuat aplikasi Sinergi Desa dalam pemaparan penggunaan aplikasi sinergi desa tersebut.

Sementara itu Bapak Asip Qolbihi dalam sambutannya, bahwa aplikasi ini adalah awal dari rencana besar mewujudkan Kabupaten Pekalongan menjadi SMART REGENCY. Dimana dengan Smart Regency atau Kabupaten Pintar diharap segala Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan serta Pelayanan Masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan dari semua lini jajarannya sudah menggunakan sarana IT.

Penggunaan sarana IT, ditujukan untuk lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan, tentu sejalan dengan itu menjalankan prinsip Keterbukaan atau Tranparansi Layanan Publik. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan beragam aplikasi dimana aplikasi-aplikasi tersebut bisa saling mendukung sebagai satu kesatuan system, lalu dibutuhkan Kebijakan yang Konprehensif dari Pemerintah Kabupaten serta siapnya SDM yang juga tentu harus Smart atau Pintar.

Pada acara launching siang hari itu, diserahkan secara simbolis Modul Sinergi Desa kepada 2 kepala Desa pilot project yaitu Bapak Saridjo kepala desa Kedungjaran dan Bapak Haryanto kepala Desa Wonopringgo. Diharapkan 2 desa ini nantinya bisa menjadi contoh agar aplikasi ini bisa diduplikasi keseluruh desa-desa sekabupaten Pekalongan dengan syarat akses Internet sudah lancar.

Pentas Seni Kecamatan Sragi


Dalam Rangka nguri-nguri Budaya Jawa, Pemerintah Kabupaten Pekalongan baik dibawah kepemimpinan Bapak Amat Antono maupun penerusnya Bapak Asip Qolbihi senantiasa mengadakan berbagai pementasan budaya Jawa. Mulai Pagelaran Wayang Kulit, Telisik Budaya Sintren hingga Pentas Budaya yang secara bergantian diadakan ditiap-tiap kecamatan.
Pada hari Sabtu 19 November 2016 giliran Kecamatan sragi yang diwajibkan mengadakan Pagelaran Budaya Jawa. Maka jauh-jauh hari Muspika Kecamatan Sragi beserta UPT Dindik Kecamatan sragi telah melakukan berbagai persiapan guna mensukseskan gelaran tersebut.
Pagelaran yang menampilkan berbagai kreatifitas seni dari para anak didik di sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Sragi dari TK/PAUD hingga SLTA. Perwakilan dari masing-masing sekolah tampil saling bergantian, berbagai kreasi tari ditampilkan dengan apik dan indah.

Dalam sambutannya Bapak Abdurrahman selaku Kasie PMD mewakili Bapak Camat yang kebetulan berhalangan hadir menyampaikan apresiasi yang teramat tinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu dan turut serta mensukseskan acara pentas seni budaya kecamatan sragi pada malam hari tersebut.

Puncak acara ditutup dengan pagelaran Opera Van Java yang disutradari Dalang Mbeling Ki Bambang Udiyono dari Sumub Lor yang juga kepala desa dari desa tersebut. Memainkan lakon Ande-ande Lumut modern didukung para pemain yang terdiri dari para kepala desa di kecamatan sragi dan staf kantor kecamatan sragi.

Selasa, 15 November 2016

Foging antisipasi Demam berdarah

Dimulai dari kawasan dusun 1 pada sore hari selasa 15 November 2016 telah dilakukan Foging atau pengasapan nyamuk secara mandiri oleh perangkat desa kedungjaran. Dibekali 2 unit alat foging yang merupakan dana sosial BKAD / UPK Manis kecamatan sragi beberapa perangkat desa kedungjaran tampak semangat melakukan pengasapan.

Yang luar biasa pemfogingan kali ini dilakukan secara mandiri, alat dan obat dari desa. Adapun berkaitan teknis dan dosis tetap sesuai petunjuk dinas kesehatan kabupaten pekalongan. Bapak Prawiro Raharjo selaku kadus 1 yang kebetulan juga menjadi operator foging pada sore itu tampak semangat, lebih baik mencegah daripada mengobati tuturnya.

Kepala desa kedungjaran yang ada di lokasi menuturkan bahwa foging mandiri dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang penyakit Demam Berdarah yang di kecamatan sragi sudah mulai menyerang kawasan barat seperti desa mrican, bulaksari, krasak dan gebangkerep. Kegiatan ini juga sekaligus rangkaian pencegahan penyakit kaki gajah yang salah satu hewan pembawa bakterinya adalah nyamuk.

Masyarakat desa kedungjaran sangat menyambut baik, karena pada tahun-tahun sebelumnya desa kedungjaran memang terjadi serangan demam berdarah yang bahkan merenggut 1 korban jiwa. Rencananya pengasapan akan dilakukan ke seluruh pelosok desa kedungjaran dan desa-desa di kecamatan sragi.

Senin, 14 November 2016

SABER PUNGLI

Pasca ditandatanganinya Nota Kesepakatan Pelaksanaan Saber Pungli di Kabupaten Pekalongan pada hari senin 7 November 2016 di lantai 3 Setda kabupaten pekalongan antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan diwakili Bapak Asip Qolbihi selaku Bupati Pekalongan dengan Ibu Ahelia Agustam Kejari Pekalongan, Bapak AKBP Roy Ardia Candra selaku Kapolres Pekalongan dan Pabung Kodim 0710 Bapak Hartono ada sebuah suasana baru yang nampak.

Suasana tersebut terjadi hampir diseluruh kantor-kantor pelayanan di kabupaten pekalongan, dari samsat, dindukcapil hingga ke kecamatan-kecamatan. Namun yang mendapat sorotan terutama dari masyarakat langsung adalah pelayanan di kantor desa. Karena harus diakui bersama, ujung terdepan pelayanan berawal dari desa.

Dengan masih belum sempurnanya pelayanan birokrasi, banyak kepala desa dengan tujuan mempercepat pelayanan melakukan upaya potong kompas agar warganya bisa mendapat surat-surat yang dinginkan, ini ternyata didorong paksaan atau kemauan masyarakat yang serba ingin cepat dan praktis. Proses pengurusan surat yang seyogyanya dilakukan sendiri oleh warga kadang dipasrahkan kepada aparat desa dengan alasan waktu atau tak paham alur pembuatan surat yang dikehendaki.

Disinilah akhirnya keluar biaya pengganti bbm, yang ternyata disalahtafsirkan sebagai biaya surat tersebut. Padahal secara persuasif perangkat desa sudah sangat telaten menjelaskan kalau mau diurus sendiri gratis, namun karena meminta bantuan maka ada ganti bbm yang secara sukarela diberikan.

Hal ini menjadi permasalahan tersendiri dikalangan pemerintah desa, tak mau menguruskan ke kabupaten itu bagian pelayanan, namun bila menerima uang pengganti bensin nanti disangka pungli. Untuk desa Kedungjaran sendiri pelayanan di level desa dan kecamatan untuk semua surat gratis dengan ketentuan reguler atau sejadinya sesuai antrian. Baru kalau harus surat tersebut dibuat ke kajen maka disarankan urus sendiri.

Jumat, 21 Oktober 2016

Situs Purbakala Lemahabang


Akhir-akhir ini kabupaten Pekalongan dihebohkan dengan berita telah ditemukannya situs purbakala berupa peninggalan bebatuan yang diduga bangunan candi. Berbagai berita menyatakan bahwa bebatuan tersebut adalah peninggalan awal kerajaan majapahit namun belum ada bukti berupa prasasti maupun dokumen otentik yang mendukung hal tersebut.

Untuk mengobati rasa penasaran, paguyuban Praja Kusuma yang merupakan paguyuban kepala desa sekecamatan sragi melakukan ekspedisi kilat ke desa Lemah Abang kecamatan Doro kabupaten Pekalongan. Dari desa Kedungjaran perjalanan menggunakan kendaraan roda empat memakan waktu hanya 1/2 jam. Dengan rute Sragi - Kajen - Karanganyar - doro. Dari mulai Karanganyar dikiri-kanan jalan mulai ada satu dua kios dadakan yang menjajakan duren, walau tak seramai biasanya karena masa panen tahun ini gagal disebabkan curah hujan yang tinggi.

Dikarenakan mobil kecil maka perjalanan tak bisa dilanjutkan ke situs, dan harus menggunakan kendaraan roda dua. Bersyukur karena rombongan ada relasi dengan sesama kepala desa di sana hingga ada pinjaman kendaraan roda dua. Betul saja, selepas dari desa memasuki area hutan jalan berupa batu belah dengan kontur turun naik ekstrim. Di beberapa titik bahkan pembonceng harus turun dan membantu dorong, kebetulan kendaraan yang kita gunakan jenis matic. Untuk kendaraan jenis sport terlebih trail sangat cocok di jalan kearah situs karena beberapa rekan trabas sangat leluasa lewat.

Sesampai di situs, nampak bukit di kiri jalan yang sangat lebat ditutupi pepohonan berbagai jenis dan bebambuan. Ada jalan setapak yang sudah dibuat oleh karangtaruna setempat. Maka mulailah pendakian kami lakukan, beberapa dari kami sempat kerepotan karena menggunakan sepatu biasa. Disarankan agar menggunakan sepatu bot maupun berdasar gerigi agar bisa menapak dengan baik.

Pada titik 10 meter pertama rombongan sudah disuguhi bebrapa longsoran batu berbentuk segienam dengan diameter 60 - 70 cm dengan panjang 3 - 5 meter berserakan. Pada ketinggian 50 meter ada jajaran tumpukan bebatuan yang memanjang dengan perkiraan 200 - 300 meter. Bertumpuk rapi hampir sempurna dengan satu dua batu saling menyembul, seakan-akan batu ini sengaja ditumpuk untuk membuat struktur tertentu.

Hanya sayang, cuaca tak berpihak kepada kami. Hujan agak derah mengguyur hingga kami cepat-cepat turun karena kwatir dengan jalur yang licin. Sewaktu pulang dan membersihkan diri di aliran sungai di bawah, ada informasi menarik bahwa di atas sana ada Batu Menhir atau persembahan kuno dengan tinggi 5 meter dan air terjun. Maka rencana dalam waktu dekat kami akan melakukan ekspedisi dengan persiapan lebih lengkap.

Workshop Pengolahan Sampah


Bertempat di Aula Balaidesa Kedungjaran, Rabu 4 Oktober 2016 berlangsung workshop Lingkungan Hidup. Workshop yang digagas oleh Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan mengikutsertakan Bank Sampah Desa Jeruksari Tirto serta Pemerhati Lingkungan Hidup Bapak Ibnu Yusuf tamami, S.Ip.

Acara yang diikuti oleh Tokoh Masyarakat, TP PKK dan Karangtaruna desa kedungjaran berlangsung semarak dan antusias. Kebetulan Pemerintah desa kedungjaran dalam kesempatan yang sama juga sedang mengawali Program Bank Sampah yang dipadukan dengan Gerakan Giat Menabung melalui BUMDes yang bekerja sama dengan Bank BNI.

Dalam sambutan pembuka Bapak Saridjo menyampaikan harus adanya kesadaran dari awal dalam menghadapi persoalan sampah. Karena desa Kedungjaran walau saat ini belum dihadapkan pada permasalahan sampah, namun 3 - 5 tahun kedepan pasti akan terkena persoalan ini karena desa kedungjaran terletak di jalur alternatif lintas pekalongan dgn pertumbuhan industri rumah tangga yang cenderung semakin meningkat.

Workshop pada hari itu selain memberi edukasi pengolahan sampah yang bijak juga memberi pelatihan singkat pengolahan sampah menjadi barang yang bermanfaat baik untuk pemanfaatan pribadi, rumah tangga juga untuk manfaat ekonomi yaitu menambah pendapatan rumahtangga. Pengurus Bank Sampah JETARI dari desa Jeruksari Tirto menunjukkan cara memanfaatkan limbah dari gelas plastik minuman kemasan menjadi tas dan tempat sayur maupun buah-buahan meja.

Peserta workshop yang sebagian besar ibu-ibu ternyata antusias sekali, terlebih bila melihat nilai jual tas hasil kerajinan yang ternyata sangat tinggi. 

Pada kesempatan terakhir, juga disampaikan penyuluhan singkat mengenai cara membuat Kompos dari limbah rumah tangga dan pekarangan serta limbah pasca panen. Bila selama ini limbah tersebut langsung dibuang maka sejak sosialisasi ini diharap agar sampah melalui proses pemilahan, setelah dipilah yang organik diproses menjadi kompos dan non organik berupa plastik bisa didaur ulang maupun dimanfaatkan untuk pembuatan barang yang bermanfaat.

Rabu, 12 Oktober 2016

Data Penduduk Dusun 4

Data Penduduk Dusun 3

Data Penduduk Dusun 2

Data Penduduk Dusun 1

Sabtu, 08 Oktober 2016

SIM

SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor. SIM pula sebagai bukti kecakapan seseorang dalam mengemudikan kendaraan sesuai jenis SIM yang dimilikinya.
Adapun Jenis-jenis SIM adalah sebagai berikut :                                                     
  1. Golongan SIM A                                                                                                                       SIM untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 Kg.
  2. Golongan SIM A Khusus                                                                                                           SIM untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI) yang digunakan untuk angkutan orang / barang (bukan sepeda motor dengan kereta samping)
  3. Golongan SIM B1                                                                                                                     SIM untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg.
  4. Golongan SIM B2                                                                                                                           SIM untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg.
  5. Golongan SIM C                                                                                                                       SIM untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 Km / Jam
  6. Golongan SIM D                                                                                                                       SIM khusus bagi pengemudi yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus.                       
Persiapan Pembuatan SIM Pasal 217 (1) PP 44 / 93
  1. Permohonan tertulis
  2. Bisa membaca dan menulis
  3. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan tekhnik dasar kendaraan bermotor.
  4. Batas usia                                                                                                                                         - 16 Tahun untuk SIM Golongan                                                                                                     - 17 Tahun untuk SIM Golongan A                                                                                                 - 20 Tahun untuk SIM Golongan BI / BII
  5. Terampil mengemudikan kendaraan bermotor
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Lulus ujian teori dan praktek

Waktu yang diperlukan untuk Peningkatan SIM sesuai Pasal 217 (2) 44 / 93
  1. SIM A telah 12 bulan untuk SIM BI / SIM A Umum
  2. SIM BI / AU telah 12 bulan untuk SIM BII / SIM BI Umum
  3. SIM BII / BIU telah 12 bulan untuk SIM BII Umum

Tata cara dan persyaratan mutasi SIM sesuai Pasal 224 PP 44/93
  1. Prosedur keluar daerah lama                                                                                                           a. Mencabut berkas dan dokumen kartu induk dari Satlantas asal serta melampirkan surat               pengantar dari Kasubbag SIM.                                                                                                   b. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah yang dituju.                                           c.  Melaporkan kepada Kepala Satuan Lantas (Kasatlantas) yang dituju.
  2. Prosedur masuk daerah baru.                                                                                                         a. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter (medical check up)                           b. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)                                                                             c. Melampirkan kartu induk atau surat pengantar dari Satlantas yang mengeluarkan SIM.         d. Pemohon membayar biaya formulir di Bank Internasional Indonesia (BII) atau Bank Rakyat     Indonesia (BRI)                                                                                                                           e.  Melakukan pengisian formulir permohonan

Persyaratan untuk mengurus SIM hilang atau rusak sesuai Pasal 255 PP 44/93
  1. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter (medical check up)
  2. Membawa surat laporan kehilangan SIM
  3. Pemohon membayar biaya formulir di Bank Internasional Indonesia (BII) atau Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  4. Melakukan pengisian formulir permohonan
  5. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

SIM dinyatakan tidak berlaku sesuai Pasal 230 PP 44 / 93
  1. SIM habis masa berlakunya
  2. Digunakan oleh orang lain
  3. Diperoleh dengan cara tidaak sah
  4. Data yang ada pada SIM dirubah

Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), dahulu dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) yaitu surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisi catatan kejahatan seseorang. Maka dahulu ketika bernama SKKB, surat keterangan ini hanya dapat diberikan kepada seseorang yang benar-benar tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan untuk suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkannya, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. (Vide Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014)
Biasanya SKCK menjadi syarat wajib ketika seseorang melamar Pekerjaan atau ketika mendaftar atas sebuah jabatan seperti Kepala Daerah, DPRD maupun keperluan Pindah domisili khususnya ke daerah DKI Jakarta serta keperluan lainnya. SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.
Tata cara membuat SKCK Baru
1.  Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.                                 2.  Surat Pengantar dibawa ke Kantor Kecamatan untuk mendapat Legislasi Kecamatan.                     3.  Surat Pengantar yang sudah ditandatangai Kepala Desa / Lurah dan Kecamatan dibawa ke Polsek        terdekat sesuai Domisili / KTP dilengkapi dengan :
  • fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan atau Kepala Desa.
  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
  • Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  • Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
  • Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
  • Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Memperpanjang masa berlaku SKCK
  1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
  2. Membawa fotocopy KTP/SIM.
  3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
  4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  5. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
  6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.

Catatan :
  • Untuk Keperluan Pindah Domisili, atau persyaratan melamar Pekerjaan di Perusahaan Swasta SKCK cukup diurus di Polsek.
  • Sedang untuk keperluan di bawah ini SKCK harus diurus hingga Polres  :                                    1.   Melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS.                                                                  2.   Pembuatan visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara.
  • Polsek/Polres penerbit SKCK hanya bisa membuat SKCK sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.

Jumat, 07 Oktober 2016

Nyadran



Pagi Jumat, 07 Oktober 2016 bertepatan hari kliwon menurut hitungan jawa. Berlangsung acara yang syarat ajaran adiluhung, sebuah budaya adat yang dilaksanakan oleh petani setiap menghadapi awal musim tanam. Walau sesungguhnya budaya Nyadran juga dilaksanakan untuk kepentingan lain seperti Nyadran Sarean ataupun acara Gugur Gunung yaitu Nyadran di daerah perbukitan untuk bersih-bersih saluran air di pegunungan.

Di desa Kedungjaran sendiri biasanya pelaksanaan Nyadran dilaksanakan 3 kali setahun, 2 kali setiap persiapan awal musim tanam dan 1 kali lagi ketika menghadapi bulan puasa yaitu bersih-bersih makam atau kuburan.

Untuk Jumat Kliwon ini adalah Nyadran persiapan musim tanam Oktober Maret 2016/2017. Berbagai persiapan dilakukan mulai perbaikan Mesin Pompa Air dan perawatan saluran-saluran air pengairan sawah. Nah disinilah Prosesi Nyadran memegang peranan penting. Bila kerja bakti yang biasa hanya mengikutsertakan kaum lelaki, tapi dengan Nyadran kaum perempuan bisa turut andil mendukung dengan menyiapkan makanan besar berupa nasi beserta lauk pauknya.

Kerjabakti dan Nyadran yang dimulai dari pukul 07.00 wibb selesai pada pukul 10.30 wibb karena harus segera pulang guna persiapan sholat Jumat.

Minggu, 02 Oktober 2016

Rembug Tani 2016


Sabtu, 1 Oktober 2016 pukul 19.30 wibb bertempat di aula Balaidesa Kedungjaran berlangsung acara rutin per 6 bulan sekali atau sehabis panen. Bahwa memang untuk Desa Kedungjaran pertanian padi hanya bisa ditanami 2 kali setiap tahunnya. Masa Tanam tersebut biasanya disebut dengan musim tanam Asep ( April - September ) dan Okmar ( Oktober - Maret ).

Namun biasanya tak selalu tepat sesuai bulan yang ditentukan, akan tetapi bergeser minimal 1 bulan karena menunggu desa-desa sekitar agar bisa tanam serempak. Hal ini bertujuan untuk memutus matarantai persebaran hama seperti tikus, wereng dan lainnya.
Untuk desa Kedungjaran tahun 2016 panen raya berlangsung di bulan September, Alhamdulillah hampir 100 % tak ada gangguan hama yang berarti. Maka sesuai kebiasaan pada pasca panen, maka diadakan pertemuan atau rembug tani. Seperti biasanya pertemuan dihadiri BPD, Pemdes, RT/RW, LPMD, pengurus Gapoktan dan Kelompok tani.

Dalam pertemuan tersebut dibahas khusus mengenai Laporan Pengurus Pengairan karena memang Pengairan desa Kedungjaran masih mengandalkan Pompa air, di mana untuk biaya dilakukan iuran dengan besaran musim hujan 150 ribu dan musim kemarau 250 ribu. Berdasar kesepakatan peserta rembug tani, untuk musim tanam yang sekarang juga tetap dengan catatan :

  1. Pengaturan air agar dimaksimalkan, hingga sawah terujung bisa diairi dengan baik.
  2. Pompa Air agar disiapkan sebaik-baiknya agar pas Musim Tanam bisa jalan normal.
  3. Pertanggungjawaban Pengelola Air bisa lebih transparan.
Dalam sambutannya Kepala Desa Kedungjaran Bapak Saridjo menegaskan, untuk penagihan iuran air sekarang diperbantukan ke BUMDes sehingga pengelolaan lebih rapi, tertib dan akuntabel. Diharap agar petani dapat patuh membayar iuran air tepat waktu hingga pengairan masa tanam berikutnya bisa lebih matang dipersiapkan.

Adapun untuk pelaksanaan masa tanam Okmar 2016 diputuskan akan menunggu kesepakatan dengan desa-desa sekitar meliputi Klunjukan, Gebangkerep dan Purworejo.

Selasa, 27 September 2016

Pembayaran Pajak

Ada hal menarik belakangan ini berkaitan dengan pernyataan Bapak kepala Desa Kedungjaran Bapak Saridjo. Bahwa dengan kebijakan pembayaran Pajak Bumi dan bangunan harus di Balai Desa melalui BUMDes ternyata prosentase pembayaran naik signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Bila pada tahun 2014 - 2015 pada bulan september yang merupakan bulan terakhir tenggat pembayaran ternyata hanya terbayar di angka 40-an %, pada tahun 2016 dengan cara pembayaran dilakukan di Balaidesa justru naik hingga angka 70-an %. 

Hal tersebut menimbulkan tanda tanya apakah ada ketidakpercayaan masyarakat terhadap petugas penarik pajak, atau memang ada kemauan dari masyarakat untuk melakukan transaksi di balaidesa karena sekarang di balaidesa memang ada pelayanan lengkap dari pembayaran dan sebagainya.

Atas kenyataan tersebut, maka kepala desa memutuskan pola pembayaran tersebut akan dipertahankan, malah akan ada apresiasi dari Pemerintah Desa berupa hadiah untuk Pembayar Pajak tepat waktu. Untuk hadiah atau doorpricenya masih menjadi rumusan perencanaan agar dapat dilaksanakan pada tahun 2017.

Panen Desa 2016


Sumber : pertanian.go.id
Bulan september 2016, merupakan bulan penuh berkah bagi desa Kedungjaran khususnya bagi Petani. Betapa tidak pada musim tanam April - Sepetember 2016 yang seharusnya masuk musim kemarau ternyata cuaca mendukung dengan cuaca hujan yang hampir turun setiap hari.

Cuaca di bulan April - Sepetember 2016 memang agak beda dengan tahun-tahun sebelum-sebelumnya. Karena memang pada bulan tersebut adalah musim kemarau yang seharusnya hujan tidak turun pada waktu-waktu tersebut. Namun pada kenyataannya pada bulan april - september 2016 hampir bisa dikatakan setiap hari turun hujan dengan intensitas sedang bahkan tinggi.

Bagi Desa Kedungjaran ini berkah tersendiri khususnya bagi Petani, karena pengairan di desa Kedungjaran yang 100 % tadah hujan. Beban atas biaya pengairan yang selama ini sangat tinggi agak terkurangi. 

Pada sebuah kesempatan, Bapak Wilujeng menyampaikan ini kesempatan bagi Pengurus Pengairan guna mengumpulkan saldo guna persiapan Pengairan di musim tanam berikutnya agar tidak selalu pinjam uang untuk beli solar, karena selama ini setiap awal musim tanam pengelola selalu kesulitan mencari dana untuk membeli solar. Rencana iuran pengairan tetap seperti kemarau sebelumnya, dengan harapan sisa saldo tambah guna persiapan musim tanam depan, namun keputusan akan diambil melalui musyawarah.

Berdasar pengamatan reporter desa, dari 102 hektar areal persawahan yang ada di desa Kedungjaran hampir seluruhnya sukses panen. Hanya ada 1 petak sawah warga yang gagal itupun karena faktor manusia karena kesalahan aplikasi obat penyemprotan yang mengakibatkan tanaman mati.

Hanya saja ada yang patut disayangkan dengan perilaku petani, terutama juragan pembeli gabah yang seenaknya membuang jerami sisa panen yang kadang dibakar di atas bangunan saluran Irigasi dan dibuang di saluran air. Untuk hal ini Kepala Desa Kedungjaran Saridjo dalam sidak kemarin dengan terpaksa memarahi seorang warga yang kedapatan membakar jerami di atas bangunan Irigasi. Setelah dikonfirmasi tujuannya adalah untuk menjaga agar bangunan awet, karena bila bangunan setiap panenan dibakar maka akan cepat hancur.

Rabu, 24 Agustus 2016

Marathon Musyawarah RT


Guna mensiasati Informasi dari Pemerintah desa yang kadang tak tersampaikan secara penuh kepada masyarakat di desa. Pemerintah desa Kedungjaran merubah pola musyawarah yang semuala digunakan pola Musyawarah Dusun, sekarang dirubah dengan pola musyawarah RT.

Pada kesempatan pertama di RT 015 RW 007 di dusun IV desa kedungjaran, Bapak Saridjo selaku kepala desa kedungjaran menyampaikan berbagai hal berkaitan dengan pembangunan di desa kedungjaran khususnya di dukuh. Hanya saja ada keprihatinan dengan banyaknya dana pembangunan tak dibarengi kedisiplinan warga untuk membayar pajak, padahal pajak adalah sumber pendanaan pembangunan.
Maka malam itu, disampaikan himbauan agar taat dan tepat bayar pajak dan bisa di bayar pada kesempatan yang sama, karena selain dihadiri warga RT 015 RW 007 juga dihadiri BPD, Perangkat Desa dan petugas BUMDes Kedungjaran yang melakukan jemput bola pembayaran Pajak dan Pembukaan rekening BNI.

Mengenai Pembukaan Rekening BNI merupakan kewajiban warga desa setiap KK untuk membuat Rekening sebagai bagian gerakan gemar menabung dan syarat mendapatkan pelayanan pemerintahan desa dari surat menyurat dan mobil siaga serta layanan lainnya.
Pada pertemuan tersebut, secara keras Bapak Saridjo menegaskan adanya Peraturan Desa Izin Membangun, dimana setiap warga yang akan membangun harus izin ke pengurus RT dan Desa dengan tujuan untuk menghindari pergesekan dengan tetangga karena batas yang belum pasti ataupun berbenturan dengan kepentingan desa dalam hal perencanaan pembangunan.

Rankaian acara peringatan HUT RI kecamatan sragi


Sebagai upaya untuk meningkatkan semangat mengisi kemerdekaan dan dalam rangka memperingati HUT RI ke-71 maka kecamatan sragi mengadakan rangkaian acara yang terdiri dari upacara bendera sebagai acara pokok dan puncak disamping berbagai lomba dan acara karnaval serta jalan sehat.

Desa kedungjaran sebagai bagian dari kecamatan sragi juga turut mendukung dan meramaikan hajat kecamatan tersebut. Namun tak semua acara lomba bisa diikuti karena banyak yang berbenturan dengan acara sejenis di tingkat desa. 
Adapun dari berbagai acara dan lomba, ada beberapa acara lomba yang berkesan karena desa kedungjaran bisa menyabet posisi 3 besar. Acara tersebut antara lain lomba cipta menu menempati posisi 3, Bolasepak daster posisi 3 dan yang membanggakan untuk paduan suara menempati posisi 1 tingkat kecamatan.
Rangkaian acara ditutup dengan kegiatan expo di tingkat kabupaten, dimana melibatkan seluruh desa untuk menjadi penunggu stand kecamatan sragi. Adapun pelaksanaan expo dilaksanakan di alun-alun kabupaten pekalongan di Kajen.


Lomba-lomba memeriahkan HUT RI ke-71 di kedungjaran



Walaupun tak melaksanakan acara khusus di tingkat desa, namun pemerintah desa memerintahkan agar setiap kepala dusun melaksanakan peringatan HUT RI di level dusun. Peringatan ditekankan pada malam tirakatan yang dilaksanakan pada malam hari 17. Dengan tujuan menumbuhkan semangat perjuangan dalam mengisi pembangunan dalam rangka menghormati secara nyata perjuangan para pendahulu bangsa.

Secara serempak 4 dusun mengadakan acara dengan hikmat, bahkan ada 1 dusun yang mengadakan di 2 lokasi yaitu di dusun 2 di tempat RT Harsono dan RT Bisri. Hal ini sangat menggembirakan karena menunjukkan kesemangatan warga dalam menyambut HUT RI ke - 71.

Lalu pada hari rabu tanggal 17 agustus 2016 berbagai macam lomba rakyat dan anak-anak diselenggarakan dengan meriah. Lari belut, pecah balon, lari kelereng, catur hingga panjat pinang. Adapun acara di tingkat kecamatan juga tak ketinggalan dari jalan sehat, lomba paduan suara, bola daster dan lainnya. Semua kegiatan tersebut semata untuk semangat memeriahkan HUTRI ke-71 negara kesatuan republik indonesia.

Kamis, 11 Agustus 2016

Upacara HUT RI 71 di kecamatan Sragi.

Puncak dari rangkaian acara Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 di kecamatan sragi adalah Upacara Bendera mengenang detik-detik proklamasi. Tahun 2016 ini setelah melalui musyawarah khusus panitia dan para kepala desa disepakati dilaksanakan di desa Gebangkerep Sragi.

Segala persiapanpun dipersiapkan, dari perapihan lapangan hingga persiapan untuk pelaksanaan berupa pasukan Paskibraka, ansamble musik dan Drum Band. Untuk pasukan pengibar bendera diamanatkan ke pelajar di SMAN 1 Sragi dan SMKN 1 Sragi dengan pelatih dari Koramil sragi. Sedang Drum band dipercayakan ke SMP Maarif NU Kalijambe, dan ansamble dipersiapkan oleh SMPN 1 Sragi.

Setelah hampir 1/2 bulan latihan setiap hari, Rabu pagi 17 agustus 2016 pelaksanaan upacara bendera dilaksanakan. Dengan peserta upacara dari segala exponen yang ada terdiri dari pelajar SD/MI, SMP/MTS dan SMA/SMK yang ada di sragi, Pramuka, perangkat desa, tim kkn panca sakti tegal serta hansip. Adapaun tamu undangan terdiri dari tokoh masyarakat sragi, veteran dan kepala desa serta mantan camat yang pernah mencabat di sragi.

Inspektur Upacara adalah Bapak Madchur selaku camat sragi, dalam amanat yang dibacakan yang merupakan amanat Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo menekankan kewajiban mengisi kemerdekaan dengan meningkatkan etos kerja khusus dalam meminimalisir bahaya terorisme, narkoba dan kejahatan terhadap anak dan wanita.

17-an antara Gebyar dan Mengisi Kemerdekaan

Mengenai acara 17-an. Secara resmi Pemerintah Desa tidak mengadakan acara Peringatan HUT RI di Desa Kedungjaran dalam arti membentuk Kepanitiaan level desa.
Hal ini dengan berbagai pertimbangan, karena beberapa kali peringatan sejenis sering terjadi minus dana yang luar biasa besar. Ada 2 cara sebenarnya untuk menutup kekurangan anggaran yang terjadi dan ini sudah dilakukan bertahun-tahun sebelumnya dan dibenarkan oleh semua pihak.
1. Melelang Tanah aset desa / Grantungan.
Bagi desa dengan aset desa luas tak menjadi soal, berapa kalipun acara dalam 1 tahun bisa tertutup kekurangan dananya. Terkecil Tanah grantungan di desa tetangga adalah 36 iring, yang artinya 1 tahun ada pemasukan 70 juta yg dapat leluasa dimanfaatkan untuk pelaksanaan hajat desa seperti HUT RI, Legenonan dan mensubsidi kelembagaan dan lainnya.

Desa Kedungjaran ternyata salah satu desa yang tak termasuk kategori beruntung, karena grantungan hanya 3 iring yang tersisa. Maka hanya pada satu acara saja aset tersebut habis untuk menutupi kekurangan anggaran pada sebuah acara.

2. Mensiasati Anggaran dari Anggaran Pembangunan dengan mengurangi mutu bahkan tak menjalankan sebuah program Pembangunan dengan membuat SPJ FIKTIF.

Cara ini sering dilakukan dengan syarat sesama kelembagaan, masyarakat dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan lainnya satu suara satu kebijakan. Acara jalan namun tentu ada yang dikorbankan seperti :
- Raskin tak dibagi, dijual berasnya maka yang jadi korban adalah Rakyat miskin penerima Raskin.
- Pembangunan dikurangi mutunya, maka yang dirugikan masyarakat itu sendiri karena akhirnya keawetan pembangunan berkurang.

Pemerintah Desa Kedungjaran dengan kondisi seperti itu mengambil kebijakan untuk menahan diri tidak mengejar GEBYAR namun mengambil kebijakan sesuai kenyataan yang ada. Program Pembangunan dilaksanakan sesuai peruntukan dan tujuannya.

Terlebih ada Pertimbangan, selama 2 tahun berturut-turut Pajak untuk Desa Kedungjaran ternyata tak terbayar lunas. Ini menjadi pertimbangan utama, betapa kita mengesampingkan yang wajib hanya untuk sesuatu yang sifatnya gebyar semata.

Maka ayo bayar pajak, karena pajak adalah sumber utama pembangunan. Sedang amanat Kemerdekaan adalah bagaimana mengisi Kemerdekaan dengan melaksanakan Pembangunan yang salah satu sumber dananya adalah Pajak.

Senin, 01 Agustus 2016

Kunjungan Kementrian Desa Transmigrasi dan Daerah Tertinggal


Senin 1 Agustus 2016 terjadi kegopohan yang luar biasa, direncanakan ada rombongan yang akan datang ke kabupaten pekalongan yang terdiri dari Menteri Desa Bapak Eko Putro Sanjoyo, BSEE, M.BA bersama Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo.

Sedari malam minggu undangan sudah di sebar melalui media WhatsAap, SMS dan Twitter karena memang kepala desa-kepala desa sekabupaten pekalongan saat ini lebih telah menggunakan media terkini untuk penyampaian Informasi dan Undangan serta untuk Koordinasi. Hingga detik terakhir ketika ada perubahan jadwalpun berita tersampaikan secara realtime kepada seluruh kepala desa.

Dikarenakan suatu hal dan kepentingan yang lebih urgent, Bapak menteri urung hadir dan diwakilkan kepada Dirjend PPMD Bapak Ahmad Erani Yustika yang didampingi Kepala Bapermades Provinsi Jawa Tengah Bapak Drs Tavip Supriyanto, M.Si. 

Rombongan datang sekitar pukul 10.00 wibb yang semula akan ke Pendopo dulu, rute dirubah dengan pertimbangan efisiensi maka ke UPK Manis kecamatan sragi untuk meninjau pelestarian program ex-pnpm khususnya dana perguliran Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ) yang saat ini perputarannya mencapai nilai 4,5 milyar dengan NPL hanya 1,2 %. Dalam kunjungannya ke UPK terjadi diskusi mengenai Badan Hukum apa yang akan diterapkan pada lembaga UPK, karena sementara ini belum ada regulasi yang pasti.

Dalam kesempatan tersebut Bapak Sunarto ketua UPK Manis menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah badan hukum apa yang tepat sementara Saridjo kepala desa kedungjaran sekaligus anggota BKAD Kecamatan sragi mengusulkan berbentuk Koperasi agar bisa berusaha di bidang lain sesuai kebutuhan di desa.

Kunjungan dilanjutkan kunjungan ke Desa Kedungjaran meninjau rintisan BUMDes yang sudah berjalan sekitar 1/2 tahun namun sudah bisa bekerjasama dengan pihak bank BNI dalam pelayanan pembukaan rekening Bank, tarik tunai selayaknya bank serta layanan lain seperti PPOB, Layanan Internet dan Simpan Pinjam. Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Kedungjaran menyampaikan keluh kesah kepala desa dengan balaidesa yang belum sah dimiliki agar bisa menggunakan dana desa untuk balaidesa, dijawab Bapak Dirjend PPMD memang belum diperbolehkan selama Infrastruktur lain dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat belum terselesaikan.
Setelah dari Kedungjaran Rombongan menuju Rejosari Bojong untuk meninjau pemanfaat Dana Desa di desa Rejosari dalam hal pemanfaatan dana desa untuk Pemberdayaan Masyarakat. 

Terakhir di pendopo rumah dinas bupati pekalongan yang merupakan acara Puncak dilakukan Pengarahan didepan 300-an kepala desa dan camat dikabupaten pekalongan. Dalam sambutannya Bupati Pekalongan Bapak Asip Kholbihi menyampaikan pesan agar kepala desa bijak dan cerdas dalam menjalankan dana desa serta harus mulai berani merubah kebijakan tidak saja untuk pembangunan Infrastruktur namun juga untuk pemberdayaan masyarakat.

Akhirnya Dirjend PPMD Bapak Ahmad Erani Yustika memaparkan secara detail penggunaan Dana Desa untuk Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat. Dengan tentunya setelah semua kebutuhan dasar sosial masyarakat berupa kebutuhan pendidikan dasar/dini, Jamban dan drainase keluarga, air minum terselesaikan. Setelah semua selesai boleh untuk pelatihan, bantuan permodalan ukm serta pembuatan BUMDes yang menggali potensi lokal desa seperti sumber daya alam, pariwisata desa dan lainnya.