REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dalam upaya melindungi warga Desa Kedungjaran dari resiko kesehatan, kecelakaan kerja dan Kematian. Desa Kedungjaran menggalakkan kesadaran warga untuk ikut dalam program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Pelantikan Sekretaris Desa

Laelatun Nadifa dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Desa Kedungjaran Saridjo untuk menjalankan tugas menjadi Sekretaris Desa di Kedungjaran

Pemilu Serentak 2019

Pemilihan Umum Serentak yang menyatukan kegiatan Pemilihan Legislatif sekaligus Pemilihan Presiden untuk pertama kalinya dilakukan di Indonesia pada Rabu 17 April 2019

Penyerahan Sertifikat Prona

Penyerahan Sertifikat Prona untuk warga Kabupaten Pekalongan dilakukan serentak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan

Perpustakaan Terbaik IT

Kepala Desa Kedungjaran menyampaikan Masukan dihadapan penggiat Literasi Indonesia yang tergabung di Perpuseru untuk mengkuti tahapan Pengusulan di Musyawarah Desa guna memasukkan Perpustakaan yang bisa didanai dari Dana Desa.

Pelantikan BPD Masa Bhakti 2019 - 2025

Setelah dipilih dari perwakilan masyarakat masing masing dusun, anggota BPD desa Kedungjaran dilantik serentak di aula kecamatan sragi pada Rabu 26 Juni 2019

Pencanangan Pilkades Amanah, Pilkades tanpa Money Politik

Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa ( P2KD ) 2019 di Desa Kedungjaran, sekaligus dicanangkan Pilkades Amanah yang melarang Praktek Bom Boman atau Pemberian Uang dengan sebebas bebasnya.

Kunjungan Wakil Menteri Desa PDTT Ari Budi Setiadi

Wakil Menteri Desa PDTT Republik Indonesia melakukan Kunjungan Kerja di Desa Kedungjaran untuk mencari tahu sejauh mana pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat Desa .

Minggu, 30 November 2014

Ketika Bantuan tak tepat Sasaran

Pembagian Raskin di Kedungjaran
Senin, 1 Desember 2014. BBM Naik, membuat kita terperanjat terlebih dikala harga Minyak Dunia turun. Alasan karena subsidi yang kian membengkak memang dapat diterima, terlebih bila subsidi tersebut tak tepat sasaran. Akan tetapi melihat dampat berkelanjutan memang agak miris memikirkannya, dimana efek bola bilyar ketika satu tersentuh maka bidang lainnya ikut terkena dampak.

Guna memperkecil dampak terutama pada kalangan warga miskin, pemerintah mengeluarkan kebijakan Bantuan Langsung kepada masyarakat berupa bantuan sosial. Ada banyak program digulirkan walau secara kasat mata hanya perubahan dari kebijakan yang telah ada. Bahkan untuk datanya adalah data yang merupakan tinggalan pemerintah lama yang selama ini menjadi polemik perdebatan karena banyak yang tak tepat sasaran.

Di desa Kedungjaran saja, program Raskin hanya menyasar 99 Keluarga. Padahal secara riil di lapangan ada sekitar 300-an warga dengan kondisi memprihatinkan. Setali tiga uang dengan program raskin, program PSKS yang merupakan pergantian baju dari BLT / BLSM juga hanya 99 keluarga dengan beberapa keluarga tak tepat karena perkembangan ekonomi semakin baik. Namun diluar sana banyak warga yang terpuruk karena perkembangan ekonomi yang tak menentu tak tercantum dalam program bantuan tersebut. Ini mempersulit posisi Pemerintah Desa yang harus ekstra kerasmenjelaskan kepada warga agar tak terjadi saling tuduh dan saling iri, yang kadang berujung kekerasan.

Ada kabar bahwa data yang digunakan adalah data tahun 2011, sudah berumur 4 tahunan. Padahal perkembangan keadaan kesejahteraan bisa berubah bahkan dalam hitungan hari. 

Seyogyanya sebelum semua program tersebut digelontorkan harus ada validasi atau pengkinian data. Hingga data yang digunakan sebagai acuan pemberian bantuan adalah data yang terkini dan bisa dipertanggungjawabkan. Juga sudah harus dipikirkan sebuah system pengaduan yang memungkinkan satu desa secara realtime mengupdate kondisi riil masyarakatnya. Rombak system pengquotaan, karena dimasyarakat banyak beredar kabar burung adanya quota atas bantuan, padahal bantuan harus berbasis kenyataan di lapangan.

Apapun untuk kesejahteraan adalah baik, namun harus dibarengi keterbukaan dan penyeleksian calon penerima hingga tak menimbulkan perdebatan secara horisontal di masyarakat.

Kamis, 27 November 2014

Lobi UU DESA Kelas Rakyat

Perbincangan Hangat antara Ibu Irna Junaedi, Riswadi riswud dan Bp. husen
Sepulang acara bintek hari terakhir pada Kamis, 27 November 2014. Rombongan kepala desa sekecamatan sragi yang tergabung dalam Paguyuban Praja Kusuma Sragi mampir di kedai Bakso Cipta Rasa Bojong. Maklum rasa penat seharian dikarenakan permainan outbond agak menguras energi.

Cita rasa kesegaran bakso pasti akan membuat keringat keluar begitu kata Bang Husen yang kepala Desa Ketanon Ageng. Gayung bersambut Saridjo kepala Desa Kedungjaran juga hobi makan mie ayam. Maka ketiga mobil rombongan kepala Desa sesragipun berbelok ke kedai bakso Cipta Rasa.

Tak dinyana dan tak disangka, di dalam Kedai telah lebih dulu duduk beberapa tokoh Jawa Tengah. Bapak Riswadi Riswud yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dan Ibu Irna Junaedi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yang juga istri Bupati Pemalang beserta rombongan yang terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu yang belum begitu familier.

Pada kesempatan yang langka seperti itu langsung dimanfaatkan oleh Bp. Husen untuk membicarakan masalah pelaksanaan Undang-undang desa yang dipandang tak adil untuk kepala desa dan perangkatnya. Pembicaraan berlangsung semarak sambil menyantap hidangan rakyat mie ayam bakso. Dan diskusi sore itu mengerucut pada kesepakatan bahwa Bapak Riswud dan Ibu Irna Junaedi berjanji untuk memperjuangkan aspirasi para kepala desa agar didengarkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Pekalongan.

Hmmmm,... sangat tepat bila wakil rakyat harus membela rakyat, dalam hal ini kepala desa juga bagian dari rakyat.


Bintek Kepala Desa hari ke 3 dan 4


Rabu/Kamis, 26 - 27 November 2014. Setelah dua hari lalu, dari senin hingga selasa Kepala desa-kepala desa sekabupaten pekalongan dijejali dengan materi diklat mengenai Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Th 2014 tentang desa dan Peraturan Pemerintah No. 43 Th 2014 mengenai pelaksanaan Undang-undang desa serta Peraturan Pemerintah No. 60 Th 2014 tentang Keuangan Desa. Pada hari Rabu dan Kamis diisi dengan latihan baris berbaris dan Outbond.

Latihan baris berbaris yang diadakan di Lapangan alun-alun Kajen dimaksudkan untuk membentuk karakter yang tegas dan disiplin padaKepala Desa agar dikehidupan keseharian dalam memimpin juga bisa tegas dan disiplin. Disampaikan dengan Tegas namuun sesekali diselingi joke-joke ringan oleh Tim Pelatih dari Kodim Pekalongan yang dipimpin Bapak Letnan Satu Ruslan pelatihan diikuti dengan baik, hanya gangguan hujan angin sedikit mengganggu, akan tetapi acara berlangsung hingga selesai.

Pada hari kamis dilanjutkan kegiatan Outbond di Wana wisata Linggo Asri. Dengan sytem pelatihan game-game yang melatih kerjasama tim juga ada sesi pembangkitan rasa tanggungjawab diri untuk membentuk karakter kepemimpinan yang mengedepankan analisa dari padareaksi ketika menghadapi suatu permasalahan yang disampaikan seorang Motivator dari Yogyakarta.

Rangkaian acara selama 4 hari berlangsung sukses, diharapkan setelah diklat ini muncul kepala desa-kepala desa dengan semangat baru terbarukan dengan disiplin tinggi dan dapat berfikir cerdas dalam mensikapi keadaan apapun dalam tugas dan kewajibannya.

Semua nampak sumringah walau tetap ada tanda tanya besar di batin mereka akan nasib penghasilan mereka pasca diberlakukannya Undang - Undang Desa.

Pertemuan Rutin PKK Tingkat kecamatan


Kamis, 20 November 2014. Rumah Bapak Saridjo selaku Kepala Desa Kedungjaran pagi itu nampak lain. Yang biasanya sepi, suasana terasa hingar bingar. Selain nampak sejumlah perangkat Desa yang sedang mengetes soundsystem juga nampak Ibu-ibu yang tengah melakukan kegiatan penimbangan balita.

Apakah penimbangan balita hari itu dibuat meriah ?, ternyata tidak. Keramaian tersebut tak lain karena pada waktu yang sama ada acara Pertemuan Tim Penggerak PKK tingkat Kecamatan sragi yang pada bulan November 2014 jatuh pada giliran desa Kedungjaran sebagai tuan rumah.

Hadir pada siang itu seluruh Tim Penggerak PKK Desa-desa sekecamatan sragi. Ibu Yuli Edi Sutanto selaku ketua TP PKK Kecamatan sragi juga tak ketinggalan didampingi Ibu Heri Pancasilardi. 
Dalam sambutannya Ibu Yuli menyampaikan betapa pentingnya peran TP PKK untuk mendukung kemajuan pembangunan di desa, hingga tak segan-segan beliau menyampaikan bahwa desa bisa maju kalau TP PKK-nya juga aktif.
Dalam kesempatan yang sama pula Ketua TP PKK Desa Kedungjaran Ibu Janatun menyampaikan Permohonan maaf atas ketidakbisaannya untuk selalu mendampingi kegiatan PKK di desa kedungjaran karena harus membagi tugas dan kewajiban dengan si suami. Namun Ibu Janatun siap mendukung secara moril dan spirituil agar kegiatan TP PKK Desa Kedungjaran bisa sejajar dengan desa-desa lainnya.

Senin, 24 November 2014

Bintek Kepala Desa hari ke-2

Nara Sumber
Selasa, 25 November 2014 adalah hari ke-2 Bimbingan Tekhnis Kepala Desa sekabupaten Pekalongan dari 4 hari yang direncanakan. Hari ini juga adalah hari terakhir sesi materi mengenai pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No.43 dan Nomor 60 Tahun 2014 mengenai Pelaksanaan UU DESA dan Keuangan Desa. Dan untuk 2 hari kedepan rabu dan kamis akan dilanjutkan sesi Baris Berbaris dan Outbond.


Bp. Budi dan Bp. toto, Kabag Pemerintahan dan Ketua BPMPKB
Pada Hari ke-2 dengan narasumber Bapak Budi Siswantoro Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Pekalongan dan Bapak Toto dari BPMPKB banyak diwarnai pertanyaan dari Kepala Desa yang hadir. Pertanyaan terutama masalah Penghasilan Tetap yang akan diterima oleh Kepala Desa namun dengan perbedaan antar Kepala desa yang satu dengan Kepala desa lainnya antara 2 - 3 juta, dengan terendah kepala Desa Gebangkerep Rp.1,8 jt / bulan dan tertinggi Kepala desa Mrican untuk kecamatan sragi dengan penghasilan perbulan Rp.4,3jt.

Terlebih ada wacana sesuai amanat UU Desa dan PP 43 Tahun 2014 dimana tanah Bengkok akan ditarik ke APBDes. Padahal kenyataan dilapangan, dikarenakan Bengkok adalah Penghasilan Utama Kepala Desa banyak bengkok yang sudah dijual sewa untuk kebutuhan sehari-hari bahkan untuk membayar hutang biaya Pilkades.

Bp. Daryanto Ketua Baurekso Pekalongan
Hal inilah yang menjadi beban Kepala Desa atas rencana diberlakukannya UU Desa seperti yang di suarakan Bapak Daryanto Kepala Desa Nyamok yang sekaligus Ketua Paguyuban Baurekso Pekalongan. Dalam penyampaian sarannya juga dimohonkan agar kepala Desa diikutsertakan dalam pembahasan Rancangan Peraturan daerah Kabupaten pekalongan yang akan disahkan mengiringi Pelaksanaan undang-Undang Desa di tingkat Kabupaten Pekalongan.

Bp. Rusdiono Kepala desa peninggaran

Ditanyakan pula perihal acuan formula penentuan Penghasilan tetap yang menggunakan acuan Jumlah Perangkat desa dan Bobot desa. Kepala Desa Paninggaran, Rusdiono menanyakan mengapa besaran Siltap diambil dan ditentukan dari Jumlah Perangkat Desa dimana semakin banyak Perangkat Desa maka semakin sedikit Penghasilan tetap Kepala desa dan Perangkat Desa. Padahal untuk wilayah yang luas otomatis semakin banyak kepala Dusunnya. Jelas sangat tak adil untuk desa-desa bagian atas yang mempunyai Perangkat Desa banyak.

Bobot Desa juga dipertanyakan karena penghasilan Desa yang berbobot Desa besar dengan RTM dan Jumlah kematian tinggi juga semakin besar. Maka dapat diartikan semakin terbelakang desa maka semakin besar penghasilan tetap kepala desa dan Perangkatnya. Hal ini dipandang tak tepat karena akan muncul Laporan fiktif guna mengejar penghasilan yang besar dengan cara menggelembungkan jumlah warga miskin dan jumlah kematian warga. Juga terbuka politisasi kesalahan Perangkat dengan serta merta mengusulkan pemberhentian dengan tujuan memperbesar penghasilan tetap.

Minggu, 23 November 2014

Bintek Kepala Desa se-Kabupaten Pekalongan

Acara Bimbingan Tekhnis Kepala Desa di aula Setda Kabupaten Pekalongan, mulai Senin - Kamis, 24 - 27 November 2014 pada pagi hari ini dibuka oleh Bupati Pekalongan Bapak H. Amat Antono, Msi. Berlansung dengan hikmat diikuti oleh 272 Kepala Desa se-kabupaten Pekalongan yang terdiri dari 260 Kepala Desa dan 12 Pejabat Kepala Desa.

Tujuan dilaksananakannya Bintek Kepala Desa sesuai pemaparan Ketua Penyelenggara Kegiatan Bapak Yoyon adalah mempersiapkan Kepala Desa menjelang Pelaksanaan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Ditambahkan dalam Pidato Pembukaannya H. Amat Antono, Msi bahwa betapa pentingnya pelaksanaan Bimbingan Tekhnis Kepala Desa sekabupaten Pekalongan karena dengan Pelaksanaan Undang- Undang Desa selain menjanjikan Harapan akan digelontorkannya Dana Pembangunan Desa juga mengandung Konsekwensi atas pertanggungjawaban atas penggunaan Dana Desa tersebut.
 
Materi yang direncanakan dalam 4 hari adalah 2 hari tentang materi Undang-Undang Desa dan 2 hari selanjutnya adalah materi Baris berbaris dan Outbond di Linggo asri.

Akan tetapi wacana yang mengemuka pada peserta adalah kekwatiran tentang kesejahteraan yang ternyata masih menggunakan standart ganda dimana antar Kepala Desa yang tak sama satu desa dengan yang lainnya.

Selasa, 18 November 2014

Pertemuan Paguyuban Praja Kusuma

Selasa, 18 november 2014 marathon setelah Rapat koordinasi dengan komisi 1 DPRD Pekalongan pertemuan dilanjutkan di Desa Mrican di rumah Bapak Tirtonoto selaku Kepala Desa Mrican.

Pertemuan Praja Kusuma bulan November 2014 agak cepat dari jadwal karena ada masalah yang harus segera disikapi yaitu KUD Subur yang kepengurusannya sudah tak bisa menjalankan Tugas dan kewajibannya. Terlebih antar Pengurus terjadi saling tuntut dan ada yang sudah menjadi tersangka dan ditahan. Paguyuban sepakat untuk menyelamatkan KUD Subur karena mayoritas anggota adalah warga desa yang di pimpin oleh kepala desa anggota paguyuban Praja Kusuma.

Dalam kesempatan itu juga dibahas hasil pertemuan dengan Komisi 1 DPRD Pekalongan. Hal menjadi perhatian adalah wacana Penghasilan Tetap yang menggunakan standar ganda dimana setiap Perangkat dan Kepala Desa antar desa tak sama dalam memperoleh Penghasilan Tetap. Hal ini jelas akan menimbulkan kesenjangan antar desa dan bisa terjadi saling iri hingga sangat mungkin terjadi disintegrasi antar desa.

Pada pertemuan yang dihadiri seluruh Kepala Desa sekecamatan Sragi dan Sekcam Kecamatan Sragi Bapak Heri pancasilardi menyepakati upaya penyelamatan KUD Subur dan mengagendakan audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan.

Rakor Komisi 1 DPRD Pekalongan


Luar biasa. Harapan ketika UU Desa No.6 Tahun 2013 agar kesejahteraan perangkat desa semakin meingkat raib seketika. Hal itu terbersit dari hasil Rapat Koordinasi Komisi 1 DPRD Pekalongan dengan Kepala Desa dan Kecamatan Sragi yang berlangsung pada hari Selasa, 18 November 2014 di aula Kecamatan Sragi.

Bagaimana tidak, semangat yang begitu membara hanya terbayar dengan penghasilan tetap sebesar rata-rata 3 jutaan untuk Kepala Desa dan 1,6jt untuk perangkat dengan Tanah Bengkok ditarik untuk Pembangunan Desa dengan pembagian 70 % Pembangunan fisik dan 30 % operasional kelembagaan yang terdiri dari RT/RW, Karang Taruna, LPMD, BPD dan yang lainnya.

Sungguh hasil yang tak sesuai harapan, dan pasti sebuah keadaan yang dilematis. Di tengah tuntutan peningkatan Kinerja atas lahirnya UU Desa justru kesejahteraan mereka di potong disana-sini.

Komisi 1 yang hadir 9 orang dipimpin ketua Komisi Bapak Kundarto didampingi Bapak Masbukhin, Kiai Tarom dan anggota lainnya hadir sekitar jam 11 dari waktu yang diagendakan pada pukul 10.00 wibb. Dalam kesempatan itupun akhirnya muncul berbagai pertanyaan yang disampaikan Kepala desa Kedungjaran atas kebijakan yang tak berpihak kepada perangkat desa tersebut. Agenda pertemuan yang semuala membahas masalah kekosongan Sekretaris desa di beberapa desa akhirnya menjadi ajang menyampaikan pendapat yang dicapai kesepakatan agar diadakannya pertemuan Triparti antar Dewan - Pemda dan Pemdes.

Dalam kesempatan tersebut juga ada kabar bahwa Pemerintah Kabupaten sudah menyiapkan 6 Rancangan Peraturan Daerah untuk membawahi regulasi penerapan UU Desa di kabupaten Pekalongan. Sekali lagi pertanyaannya apakah kembali Perangkat Desa ditinggalkan ?.

Senin, 17 November 2014

Fast Respon PSDA Provinsi Jawa Tengah dan Balai Pengairan Tegal

Selama ini kita sering mendengar bahwa betapa susah dan lamanya bila kita berkirim surat ataupun menunggu jawaban akan sebuah Proposal yang kita ajukan ke sebuah Instansi. Beberapa kalipun memang kita pernah sebuah surat atau proposal ternyata tak mendapat respon apapun hingga berganti tahun.

Namun hal ini tak terjadi pada jajaran PSDA, baik dari PSDA Kabupaten Pekalongan maupun Balai Pengairan Tegal dan PSDA Provinsi Jawa Tengah. Beberapa kali keluhan maupun Proposal sangat cepat ditanggapi hingga ke arah realisasinya.

Hal yang luar biasa adalah ketika hari Sabtu 15 November 2014, Kepala Desa Kedungjaran berkirim surat elekronik ke PSDA Provinsi setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Balai Pengairan Tegal untuk mengusulkan Perbaikan Kerusakan Saluran Pengairan yang ada di Kecamatan Kesesi dan Sragi. Pada Hari senin pagi langsung di jawab melalui e-mail dan siangnya pegawai dari Balai Pengairan Tegal melakukan pemeriksaan ke desa Kedungjaran.

Sungguh sebuah Kinerja yang sangat luar biasa ditunjukkan oleh jajaran PSDA yang ada di Provinsi Jawa tengah hingga ke Balai pengairan Tegal serta PSDA Kabupaten Pekalongan.

Semoga Kinerja ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan serta agar dapat ditularkan ke Instansi yang lainnya.

Bersih Saluran Air


Bulan November ini mulai memberi kesejukan, namun sekaligus membawa rasa was-was yang juga tak kalah menderu. Sangat betul beberapa kali gerimis sedikit mengobati dahaga dan rasa panas terik yang beberapa bulan ini melanda desa kedungjaran dan desa-desa sekitar. Namun kelegaan itu juga dibarengi kekwatiran akan bahaya banjir seperti bulan november hingga januari tahun kemarin.

Maka untuk menyikapi hal itu, pemerintah desa Kedungjaran dan dibarengi perintah Bapak Camat Edi Sutanto menghimbau warga agar bersiap diri menghadapi musim penghujan pada pergantian tahun 2014-2015. Tak ada kegiatan yang tepat selain bersih-bersih saluran air sebagai upaya memperlancar jalur pembuangan air hingga genangan tak terlalu lama terjadi ketika hujan turun.

Secarabersama-sama seluruh warga dipimpin oleh masing-masing Kepala dusun yang terdiri dari dusun 1 hingga 4 serempak mengadakan bersih desa. Dan luar biasanya karena trauma banjir kemarin juga memang kesadaran masyarakat yang memang selama ini terjaga dengan baik kerja bakti minggu itu sangat berhasil. Dilihat dari masyarakat yang ikut serta juga dari minuman dan makanan kecil yang berlimpah.

Semoga musim hujan tahun ini tak disertai banjir seperti tahun lalu, kalaupun ada genangan Masyarakat sudah mempersiapkannya dari sedini mungkin.

Rabu, 12 November 2014

Normalisasi Kali Winong


Guna mengantisipasi Banjir yang melanda kawasan kecamatan sragi, Pemerintah Kabupaten Pekalaongan pada beberapa bulan terakhir sedang marathon melakukan berbagai tindakan yang dianggap perlu guna memperkecil potensi genangan banjir.

Seperti kita ketahui selama ini Desa Kedungjaran, Gebangkerep dan Purwodadi serta desa-desa sekitarnya setiap musim penghujan menjadi langganan banjir. Terakhir pada musim Banjir 2013/2014 berbarenagn dengan banjir 5 tahunan kawasan ini sampai lumpuh total karena tergenang banjir hingga kedalaman 1,5 meter.

Kerugian yang tak terhitung dari mulai gagalnya panen dan ternak serta rusaknya sarana prasarana di desa-desa yang tergenang juga kerusakan rumah dan berjangkitnya berbagai penyakit pasca banjir.

Apresiasi yang amat tinggi masyarakat desa sampaikan karena Bupati Amat Antono sangat responsif dan cepat dalam tanggap bencana dengan membuat posko-posko banjir dan setelah surut langsung diambil kebijakan-kebijakan yang ditujukan untuk memperkecil kemungkinan genangan banjir pada tahun berikutnya.

Berbagai kegiatan dilakukan terutama oleh PSDA Kabupaten Pekalongan yang kebetulan berkantor di Sragi seperti penyodetan di desa kedungjaran dan Purwodadi serta normalisasi kali Winong yang melewati desa Bulakpelem, Purwodadi, Gebangkerep hingga Klunjukan.

Harapan Masyarakat terutama di desa Kedungjaran, Kalijambe dan purworejo agar kedepan juga dilakukan penanggulan di bantaran kali Sragi karena Pada musim banjir kemarin Luapan Kali Sragilah yang membuat Desa - desa di Kecamatan sragi lumpuh total.

Sosialisasi Haji 2014


Hari Kamis ,13 November 2014 di KUA Sragi nampak begitu ramai. Namun agak lain, karena bukan rombongan pengantin yang melaksanakan pernikahan di sana. Bukan pula demo Kenaikan BBM seperti di berita tv yang belakangan marak terjadi. Namun nampak disana banyak Kepala Desa yang hadir. Apa ada yang nikah lagi ya ?.

Ternyata bukan, kepala desa dan Kaur Kesra hadir disana bukan masalah pernikahan namun ada sosialisasi masalah Haji. Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan memandang perlu adanya sosialisasi hingga level desa karena biasanya kepala desa adalah tempat paling depan yang menghadapi jamaah baik masalah perlengkapan atau menjadi tempat bertanya para jamaah untuk hal yang berkaitan dengan regulasi pemberangkatanhaji.

Nampak 16 Kepala Desa sekecamatan Sragi didampingi Kaur Kesra masing-masing hadir serta Kepala Kelurahan sragi juga tak ketinggalan. Hadir sebagai Pembicara utama sosialisasi pada hari itu adalah Bapak Fauzan Asy' ari di dampingi Ketua KUA Sragi Bapak Mukhlis.

Dalam pemaparannya disampaikan betapa tinggi animo masyarakat yang berniat melaksanakan Ibadah Haji hingga berakibat lamanya waktu tunggu. Untuk pendaftaran pada tahun 2014 maka baru bisa diberangkatkan 16 tahun kemudian untuk Haji biasa, sedang untuk ONH Plus agak lebih cepat yaitu 5-6 tahun.

Menghadapi hal ini Kepala Desa diharapkan agar meningkatkan kewaspadaan karena pasti banyak oknum yang memanfaatkan umat yang ingin berangkat lebih cepat. Dengan iming-iming berangkat lebih cepat dengan biaya tambahan namun ujung-ujungnya penipuan. Maka Kepala Desa agar bisa menjelaskan secara detil hal ini kepada masyarakat di desanya masing-masing agar tak terayu oknum nakal tersebut.

Kamis, 06 November 2014

Evaluasi 10 Program Pokok PKK


Hari Rabu, 5 november 2014 ada hajat besar di Tim Penggerak PKK Kecamatan Sragi dan Tim Penggerak PKK desa Gebangkerep. Ibu Arini berencana akan mengunjungi dua tempat tadi sebagai rangkaian evaluasi 10 Program Pokok PKK.

Untuk TP PKK Kecamatan Sragi acara di laksanakan di aula Kelurahan Sragi, namun sayang Ibu Arini yang ditunggu-tunggu tak bisa hadir karena ada acara yang tak bisa ditinggalkan. Tim evaluasi dari TP PKK Kabupaten Pekalongan akhirnya datang tanpa disertai beliau.

Dalam acara penyambutan Tim Evaluasi yang dihadiri seluruh Ketua TP PKK dan Pembina PKK desa-desa sekecamatan sragi yang juga merupakan Kepala Desa di masing-masing desa Ibu Eni Edi Sutanto selakau ketua TP PKK Kecamatan Sragi menyampaikan bahwa 10 Program Pokok PKK sudah dikerjakan dengan semaksimal mungkin. Hingga berbagai hasil dapat diraih berupa juara pada tingkat Kabupaten, Provinsi bahkan tingkat Nasional.

Dalam kesempatan yang sama Pimpinan Rombongan Tim Evaluasi dari Kabupaten menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ibu Arini dan juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran kepala desa selaku pembina yang menunjukkan dukungan Pemerintah desa kepada kegiatan PKK.

Kegiatan siang itu dilanjutkan evaluasi di Sekretariat TP PKK Kecamatan di kantor kecamatan dan di TP PKK Desa Gebangkerep. Semoga salah satu bisa meraih prestasi yang membawa harum kecamatan sragi di kancah pergerakan PKK di kabupaten Pekalongan.

Selasa, 04 November 2014

Pertemuan Rutin Praja Kusuma


Kamis 30 Oktober 2014 di desa Bulaksari bertempat di Kediaman Bapak Suharjo yang merupakan Lurah Sragi acara rutin bulanan Praja Kusuma kembali diadakan. Suasana sederhana, rahat, grengseng namun tetap serius nampak dalam pertemuan pada siang itu.
Membahas rumor mengenai Anggaran Dana Desa yang mengemuka dimana ada ketidaksama rataan penerimaan dana insentif Pemerintah Desa yang diterima oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa menjadi pokok Perhatian Utama. Juga membahas cashback pembelian Kendaraan Motor Dinas Kepala Desa yang telah dibelikan berupa Kendaraan Mio Soul GT.

Pada kesempatan yang sama juga ada lepas kangen dengan pejabat sementara Kades Tegal Suruh, Sijeruk dan Klunjukan yang Oktober 2014 sudah menyelesaikan tugasnya dan digantikan PNS dari Kecamatan.

Senin, 03 November 2014

Bulan Anak Yatim

Senin 3 November 2014, tepat pula tanggal 10 bulan Muharram dimana dikenal sebagai bulannya anak yatim. Pada bulan ini diharap kita lebih meningkatkan perhatian kita terhadap nasib dan keadaan anak-anak yatim disekeliling kita. Walau memang tidak hanya di bulan muharram saja, namun seyogyanya di bulan-bulan yang lain kita juga harus juga memperhatikan keadaan mereka.

Pada hari ke-sepuluh bulan Muharram Yayasan Anak Yatim Al-Amin Desa Kedungjaran yang juga diketuai oleh Plt. sekdes Bapak Wasdari secara rutin mengadakan jalan-jalan bersama. Dikandung maksud agar para anak yatim bisa bergembira dan melupakan derita yang menyelimuti kehidupannya atas kehilangan para orang tua mereka.

Di dukung beberapa Donatur yang sejak beberapa bulan yang lalu digalang Alhamdulillah terkumpul dana hingga kegiatan hari ini bisa terlaksana. Tempat tujuan kali ini adalah Kolam Renang 'Banyu Biru' Wiradesa. Berangkat sekitar jam 14.00 Wibb rombongan sekitar 45-an orang dikawal Bapak Wasdari dan Perangkat Desa Kedungjaran antara lain Bapak Agus Tanto, Bapak Ridhowi dan Bapak Siswandi.

 
Kegembiraan terpancar dari mulai perjalanan awal yang menggunakan kendaraan Mobil Kereta. Nyanyi-nyanyi kecil mengikuti musik yang diputar sang sopir nampak terdengar. Hmmmmm, bahagia melihatnya. Terlebih sesampainya di Pemandian mereka tertawa lepas bersendagurau sambil berenang dan saling gurau dengan mencipratkan air ke sesama teman.

Harapan Pengurus Anak Yatim Al-Amin dan Pemerintah Desa agar penyantunan tak terfokus hanya pada bulan Puasa menjelang Idul Fitri dan bulan Muharram saja. Namun seyogyanya secara rutin setiap bulan bisa menyantuni mereka, karena kebutuhan mereka tidak pada dua bulan tersebut di atas namun disetiap bulan dan setiap hari.

Semoga kedepan hal itu bisa tercapai, dan senyum mereka bisa terkembang di wajah polos mereka setiap harinya.

Minggu, 02 November 2014

Undang-undang Desa, nasibmu kini.

Gegap gempita kegembiraan kini mulai sirna, harapan besar akan kesejaheraan yang lebih baik kini seolah mulai sirna secara perlahan. Undang-undang yang digadang-gadang sebagai tonggak pembangunan yang berbasis desa kini mulai dipertanyakan kedigdayannya.

Berawal dari ketetapan Presiden mengenai APBN anggaran Tahun 2014/2015 dimana alokasi dana desa ternyata tak seperti yang dibayangkan. Dana yang seharusnya 100-an trilyun lebih hanya terkucur sekitar 9 Trilyun dengan arti setiap desa hanya memperoleh tak lebih dari 100-an juta rupiah pertahun.

Untuk Kabupaten Pekalongan sendiri, didapat kabar hanya sekitar 37 Milyar untuk 272 desa. Hingga praktis dana 1,4 milyar perdesa seperti menguap begitu saja. Kecewa, tentu saja karena bayangan selama ini bahwa desa akan menjadi makmur seakan raib. Terlebih beredar kabar dimana dana Insentif Perangkat Desa dan Kepala Desa hanya 1,2 - 2,4 jutaan.

Jelas jauh dari harapan mengingat kerja aparatur pemerintahan desa yang kini tak bisa lagi bersantai-santai seperti dulu. Masyarakat menuntut transparansi, pungutan desa dibatasi hingga perolehan pendapatan hanya mengharap tanah bengkok dan TPAPD yang setiap bulan hanya 700-an ribu untuk seorang kepala desa dan 400-an ribu untuk perangkat lainnya.

Ada angin segar, bahwa ini baru tahap awal. Mulai pertengahan 2015 akan mulai diberlakukan UU Desa secara bertahap. Semoga saja ini benar adanya hingga tak perlu lagi Aparat Pemerintahan Desa turun ke jalan menyuarakan aspirasinya.

Setahun Kepemimpinan Bapak Saridjo


Tidak terasa sudah 1 tahun Desa Kedungjaran menjalani roda pembangunan di bawah kepemimpinan Kepala Desa Bapak Saridjo. Pada tanggal 27 Oktober 2013 setahun yang lalu terpilih Bapak Saridjo pada acara Pilkades Kedungjaran yang diselenggarakan pada hari minggu di lapangan sepakbola desa Kedungjaran.

Banyak catatan yang sudah tertoreh, baik catatan manis maupun pahit. Karena tentu membangun sebuah wilayah dengan segala permasalahannya takkan mungkin mulus tanpa halangan sesuatu hal. Banyak rintangan di sana-sini namun semua adalah pembelajaran untuk memperbaiki diri di masa datang.

Dengan prinsip meneruskan apa yang baik dari era Kepemimpinan H. Zaenal Abidin dan menghapus sisi negatifnya lambat namun pasti hasil mulai kian terlihat. 12 proyek fisik telah berhasil dikerjakan dengan sumber pendanaan baik dari kabupaten maupun propinsi. Kemajuan di sisi pelayanan juga nampak dari pemberdayaan kelembagaan dari BPD, LPMD dan RT/RW. Hal positif juga dirasa dari kerja kinerja Perangkat yang mulai disiplin waktu dan pelayanan.

Walau memang ada kendala di kegiatan PKK karena ketua TP PKK Desa Kedungjaran yang akhir-akhir ini harus mengurusi usaha di jakarta juga Karang Taruna yang belum bisa eksis menjalankan kegiatan secara optimal.

Sarana pelayanan sudah ada pengembangan dengan pengadaan beberapa unit Komputer baru serta pemanfaatan tekhnologi IT untuk menunjang pelayanan dengan Software adminduk, website, facebook dan radio desa.

Pada salah satu kesempatan, Bapak saridjo mengungkapkan bahwa 1 tahun pertama konsentrasi pada hal Peningkatan Kerja Kinerja Aparatur Pemerintahan. Lalu pada tahun ke-2 akan dilakukan penyadaran Pembangunan kepada masyarakat baik pembangunan fisik, sosial budaya dan politik serta hukum. Dan bidang-bidang lain pada tahun-tahun berikutnya.

Masih banyak kekurangan yang harus dibenahi, namun melihat semangat kerja dan dukungan masyarakat dengan adanya swadaya yang tinggi adalah hal yang bukan mimpi bila Desa Kedungjaran akan lepas landas pada tahun ke-3 Kepemimpinan beliau.