REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dalam upaya melindungi warga Desa Kedungjaran dari resiko kesehatan, kecelakaan kerja dan Kematian. Desa Kedungjaran menggalakkan kesadaran warga untuk ikut dalam program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Pelantikan Sekretaris Desa

Laelatun Nadifa dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Desa Kedungjaran Saridjo untuk menjalankan tugas menjadi Sekretaris Desa di Kedungjaran

Pemilu Serentak 2019

Pemilihan Umum Serentak yang menyatukan kegiatan Pemilihan Legislatif sekaligus Pemilihan Presiden untuk pertama kalinya dilakukan di Indonesia pada Rabu 17 April 2019

Penyerahan Sertifikat Prona

Penyerahan Sertifikat Prona untuk warga Kabupaten Pekalongan dilakukan serentak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan

Perpustakaan Terbaik IT

Kepala Desa Kedungjaran menyampaikan Masukan dihadapan penggiat Literasi Indonesia yang tergabung di Perpuseru untuk mengkuti tahapan Pengusulan di Musyawarah Desa guna memasukkan Perpustakaan yang bisa didanai dari Dana Desa.

Pelantikan BPD Masa Bhakti 2019 - 2025

Setelah dipilih dari perwakilan masyarakat masing masing dusun, anggota BPD desa Kedungjaran dilantik serentak di aula kecamatan sragi pada Rabu 26 Juni 2019

Pencanangan Pilkades Amanah, Pilkades tanpa Money Politik

Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa ( P2KD ) 2019 di Desa Kedungjaran, sekaligus dicanangkan Pilkades Amanah yang melarang Praktek Bom Boman atau Pemberian Uang dengan sebebas bebasnya.

Kunjungan Wakil Menteri Desa PDTT Ari Budi Setiadi

Wakil Menteri Desa PDTT Republik Indonesia melakukan Kunjungan Kerja di Desa Kedungjaran untuk mencari tahu sejauh mana pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat Desa .

Senin, 27 Juni 2016

Pelantikan Bupati Pekalongan 2016 - 2021


Dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, senin 27 Juni 2016 Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo melantik pasangan Bupati terpilih kabupaten pekalongan 2016 - 2021 Bapak Asip Qolbihi dan Ibu Arini Amat Antono. Acara pelantikan sekaligus juga pelantikan ketua TP PKK kabupaten pekalongan yang baru yaitu Ibu Munafah Asip Qolbihi.

Acara pelantikan yang dimulai pukul 10.00 wibb berlangsung hikmat dan lancar. Dihadiri tidak kurang dari 600-an undangan yang terdiri dari anggota DPD RI, DPR RI, DPRD TK I Jawa Tengah serta segenap SKPD terkait baik dari kabupaten Pekalongan maupun provinsi serta TP PKK dan kepala desa di kabupaten pekalongan.

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan bahwa bupati baru harus siap membuka komunikasi dengan warganya agar bisa mendengar langsung dan cepat menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat. Bupati baru juga harus langsung kerja karena saat ini menjelang arus mudik dan ditambah permasalahan Rob yang harus diselesaikan secepatnya.

Permasalahan yang harus diwaspadai juga berkaitan dengan angka kemiskinan, narkoba, terorisme serta meningkatnya angka kejahatan terhadap anak dan perempuan. Maka ini selain menjadi tugas tanggungjawab bupati juga tugas dan tanggungjawab TP PKK karena melalui ibu-ibu akan mudah menjalin komunikasi dengan keluarga di masyarakat.

Ucapan diakhiri dengan kalimat Innalilahi wa inailaihi rojiun karena amanah ini bila tak dipertanggungjawabkan dengan bijak akan menjadi musibah. Kemudian kepada segenap SKPD agar menjalin kerjasama yang solid atas berbagai permasalahan yang ada. Kepada DPRD gubernur meminta kerjasama agar kebijakan anggaran diprioritaskan pada daerah yang angka kemiskinannya tinggi.

Kamis, 16 Juni 2016

Jaksa Masuk Desa di Karanganyar


Kamis, 16 Juni 2016. Bertempat di balaidesa Kulu kecamatan Karanganyar Pekalongan sebagai lanjutan sosialisasi TP4D di desa - desa sekabupaten pekalongan acara Jaksa Masuk Desa diselenggarakan mulai pukul 15.30 wibb. 

Acara seperti biasa diisi oleh nara sumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dan Unsur Tapem serta Bagian Pembangunan pemerintah daerah kabupaten Pekalongan yaitu Kasi Intel Bapak Slamet Hariyadi, Bapak Muhamad Arifin dan Bapak Susan.
Dimulai pemaparan singkat oleh Bapak Arifin mengenai kehati-hatian dalam merencanakan pembangunan terlebih bila bersumber dari dana desa karena ada semangat pemberdayaan yang tak bisa diabaikan, maka sebisa mungkin untuk pembangunan sekiranya yang bisa melibatkan warga sekitar tempat program diterapkan. Hal ini bertujuan agar masyarakat sekitar ikut merasakan pembangunan. Dilanjutkan pembekalan mengenai belanja barang dan jasa dimana ada aturan Perbup nomor 38 tahun 2014 yang menjadi petunjuk baku pelaksanaan belanja barang dan jasa di kabupaten pekalongan.
Acara puncak sosialisasi Hukum berkaitan dengan tugas TP4D yang disampaikan oleh Bapak Slamet Hariyadi, bahwa jaksa sekarang tidak hanya sebagai penyidik dan penuntut di muka sidang namun kini ditugaskan untuk memberi pendampingan dan perlindungan kepada desa dalam melaksanakan pembangunan. Lebih mengedepankan pencegahan agar kepala desa tak tersandung masalah hukum atas kebijakannya dalam pelaksanaan pembangunan.

Lebih lanjut harus hati-hati dalam pembelanjaan material agar melakukan survey harga lebih teliti dan berkoordinasi dengan unsur atau skpd terkait untuk mendapatkan informasi harga dan kwalitas terbaik. Karena belakangan ditemukan adanya modus beberapa oknum terhadap sebuah barang terutama aspal dengan harga agak tinggi dengan dalih kwalitas asli. Apabila ada temuan bahwa SPJ di markup maka sebelum berurusan dengan hukum agar spj dirubah sesuai harga pembelian atau Harga tertinggi barang yang sudah ditentukan.

Dalam sesi tanya jawab banyak pertanyaan mengenai RAB yang terlanjur dibuat dengan harga Indeks yang ternyata lebih tinggi, dalam kesempatan tersebut ditegaskan RAB tak perlu dirubah namun SPJ harus sesuai dengan harga pembelian.

Kamis, 09 Juni 2016

Mafia Aspal

Ada berita hangat yang mencuat pada acara Jaksa Masuk Desa TP4D kabupaten pekalongan di kecamatan bojong yang dilaksanakan di desa Legokclile pada hari kamis, 9 Juni 2016. Acara yang merupakan sosialisasi pencanangan program pendampingan dan perlindungan pembangunan dan pemerintahan daerah ( TP4D ) berlangsung dinamis walau dilaksanakan sesudah waktu ashar dalam bulan puasa.

Tim TP4D diketuai Kasie Intel Kejaksaan Negeri kabupaten Pekalongan Bapak Slamet Hariyadi didampingi unsur dari Polres Kabupaten Pekalongan dan pemda kabupaten pekalongan yaitu Bapak Arifin kabag tata pemerintahan kabupaten pekalongan dan Bapak Susan dari bagian pembangunan.

Sosialisasi diawali pengarahan kabag tapem mengenai keharusan desa khususnya kepala desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dalam penggunaan dana desa agar kepala desa tak terjerumus dalam masalah hukum. Kepala desa ditekankan juga agar cermat dalam memberlakukan aturan hukum yang ada. Dilanjutkan Bapak Susan secara khusus membahas tatacara penyediaan barang dan jasa.

Ketika Kasie Intel Kejakasaan Negeri kabupaten Pekalongan Bapak Slamet Hariyadi menyampaikan pengarahannya, ada satu hal yang menjadi pokok perhatian bahwa disinyalir ada markup harga aspal yang dilakukan para pelaksana pembangunan di desa. Ada yang murni belanja murah namun di-spj-kan dengan harga tinggi beralasan Indeksnya memang seperti itu walau harga beli lebih murah. Ada pula yang menjadi korban oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan pemerintah desa mengenai aspal, disebut yang murah adalah KW1 atau KW 2, sedang yang asli harganya lebih tinggi. Padahal aspal asli pertamina sekarang seharga 900-an ribu.

Maka secara tegas Bapak Slamet memerintahkan SPJ harus dibuat sesuai harga beli, sedang bila ada desa yang terlanjur beli dengan harga mahal dengan klaim dari penjual aspal asli dan menyatakan yang murah adalah KW1 atau KW2 agar segera laporkan oknum tersebut ke kejaksaan dan kepolisian.

Dalam sesi tanya jawab mengemuka permasalahan pengaspalan yang memang menjadi permintaan warga seperti disampaikan Kepala Desa Randumuktiwaren Bapak Rusadi, namun dia berjanji mulai tahun depan akan merubah pengaspalan menjadi Pengaspalan. Pertanyaan muncul juga dari Kepala Desa Babalan Kidul dan Babalan Lor mengenai boleh tidaknya memakai Aspal Hotmix dari pabrik dan permasalahan BUMDes.

Acara berlangsung dinamis, namun sayang waktu tak mencukupi karena telah memasuki waktu maghrib. Nomor telpon dari nara sumber akhirnya diberikan sebagai solusi bagi desa-desa yang masih perlu membahas atau menanyakan permasalahan di desanya.

Juara 1

Hari Kamis, 9 Juni 2016 kemarin hari yang bersejarah bagi desa Kedungjaran. Perubahan yang digerakkan kepala desa kedungjaran Bapak Saridjo dengan dukungan dari lembaga terkait dan warga mendapat apresiasi dari kabupaten Pekalongan.  Posisi pertama disabet Pemerintah desa dalam lomba desa tingkat kabupaten pekalongan.

Walau pada awal memang ada keengganan untuk mengikuti lomba, karena ketidaksiapan gedung yang memang belum punya sendiri secara sah. Juga agar tak terpecah konsentrasi pelayanan terhadap warga. Ternyata secara diam-diam pihak kecamatan sragi tetap mendaftarkan desa kedungjaran menjadi wakil dalam lomba desa tersebut.

Maka pada saat Tim Kabupaten datang ke desa Kedungjaran, hal yang digaris bawahi oleh Kepala Desa adalah bahwa tak ada persiapan sama sekali dari desa untuk menghadapi lomba tersebut. Pemerintah Desa melihat lomba ini sebagai tolok ukur dari perjalanan menata desa, bila memang tak berhasil maka artinya banyak yang harus dikerjakan lebih keras lagi.

Penilaian yang bersifat menyeluruh dengan melihat perkembangan suatu desa dari sebelum dan sesudah menerima bantuan keuangan yang berjumlah besar dari pemerintah seperti dana desa. Penilaian juga melihat dari kemampuan desa dalam menggerakkan potensi desa dari kelembagaan serta organisasi masyarakat seperti BPD, LPMD, PKK dan kelompok tani serta lembaga lainnya.

Pada akhirnya, hasil telah ditetapkan dan Desa Kedungjaran menjadi juara dalam lomba tersebut. Sebuah tanggungjawab yang sangat berat karena ada kewajiban untuk mempertahankan pelayanan bahkan meningkatkannya.

Rabu, 01 Juni 2016

Jaksa Sahabat Desa


Dalam   kunjungan Tim   J aksa   Masuk     Desa ( TP4D ) yang ke -3 di desa Tegalsuruh Sragi ada suasana agak lain. Acara yang diadakan Rabu, 1 Juni 2016 pukul 14.00 wibb di balaidesa Tegal suruh di hadiri sekitar 80-an undangan terdiri dari Kepala Desa, BPD, Sekdes dan Gapoktan. Suasana lain tersebut nampak dari seragam kepala desa sekecamatan sragi yang nampak gagah hitam-hitam.

Adapun tim kabupaten yang dipimpin Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan Bapak Slamet Hariyadi dengan rombongan rterdiri dari Kabag Tapem Kabupaten pekalongan Bapak Muhamad Arifin, Bagian Pembangunan Bapak Susan serta didampingi Muspika Sragi terdiri dari Camat Sragi Bapak Madchur dan Kapolsek Sragi AKP Sukirwanta sekaligus mewakili Polres Pekalongan.

Dalam pemaparan sosialisasi di Tegalsuruh oelh Bapak Slamet Hariyadi, kembali ditandaskan bahwa TP4D bertujuan melakukan Pendampingan dan Pengawalan kepada Desa-desa khusunya pelaku Pembangunan di desa seperti Kepala Desa dan Pengurus Kelompok penerima bantuan keuangan dari pemerintah agar tak terjerumus dalam permasalahan Hukum.

Ditegaskan kini Kejaksaan bukan hanya sebagai penyidik dan penyelidik namun lebih mengedepankan ke arah pencegahan. Sekarang Jaksa diharuskan menjadi pelayan dan sahabat atau mitra pemerintah khusunya desa.

Sementara Kabag Tapem kabupaten Pekalongan Bapak Arifin fokus mengarahkan kehati-hatian kepala desa dalam mencermati aturan agar dalam mengambil kebijakan kepala desa tak salah di mata hukum, dilanjut pengarahan mengenai pengadaan barang dan jasa oleh Bapak Susan dari Bagian Pembagunan.

Acara berlangsung menarik hingga tak terasa bahkan hingga menjelang Isya acara baru selesai.

Pembangunan Dana Desa menggeliat

Pertengahan bulan Mei 2016, walau sangat terlambat dari jadwal namun tak jadi soal. Akhirnya setelah melalui proses panjang dari musdus-musdes-penyusunan RKPDes-penyusunan APBDes, disusul pengajuan proposal pencairan dan Rencana Anggaran Biaya yang berbuku-buku, dana desa untuk Desa Kedungjaran bisa dicairkan.

Agak berbeda dengan desa lain dimana pencairan tak disertai RAB, karena memang ada kebijakan pencairan bisa tanpa RAB terlebih dulu. Untuk desa Kedungjaran kepala desa kedungjaran Bapak Saridjo tetap bersikukuh harus disertai RAB, karena menurut beliau RAB adalah pedoman awal dari penggunaan dana. Dikhawatirkan bila tanpa RAB terlebih dahulu, maka bisa terjadi over atau bahkan kekurangan dana pada suatu program.

Dengan tahap pencairan menggunakan pola 60-40, maka desa kedungjaran mencairkan dana desa tahap pertama sebesar Rp.379.000.000,-. Adapun dari uang sebesar itu diambil bertahap sesuai proses pengerjaan di lapangan. Jadi tak bisa diambil sekaligus, karena peraturan kementrian desa dan kementrian keuangan mengharuskan uang tersisa di kas hanya 15 juta saja.

Pada tahap pertama ada beberapa pengerjaan pembangunan yaitu 2 pembangunan Drainase dan 2 pembangunan pengaspalan.

Dengan system pentahapan seperti ini banyak warga yang belum mengerti,m hingga banyak menanyakan persoalan tersebut bahkan menduga adanya pilih kasih dalam pembangunan. Namun setelah melalui penjelasan dengan media yang ada seperti musyawarah dusun dan media facebook akhirnya masyarakat bisa mengerti pula.

Dalam berbagai kesempatan kepoala desa meminta masyarakat agar mau turut serta mencermati, mengawal dan mengawasi pelaksanaan dana desa serta bantuan dana lainnya.