REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dalam upaya melindungi warga Desa Kedungjaran dari resiko kesehatan, kecelakaan kerja dan Kematian. Desa Kedungjaran menggalakkan kesadaran warga untuk ikut dalam program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Pelantikan Sekretaris Desa

Laelatun Nadifa dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Desa Kedungjaran Saridjo untuk menjalankan tugas menjadi Sekretaris Desa di Kedungjaran

Pemilu Serentak 2019

Pemilihan Umum Serentak yang menyatukan kegiatan Pemilihan Legislatif sekaligus Pemilihan Presiden untuk pertama kalinya dilakukan di Indonesia pada Rabu 17 April 2019

Penyerahan Sertifikat Prona

Penyerahan Sertifikat Prona untuk warga Kabupaten Pekalongan dilakukan serentak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan

Perpustakaan Terbaik IT

Kepala Desa Kedungjaran menyampaikan Masukan dihadapan penggiat Literasi Indonesia yang tergabung di Perpuseru untuk mengkuti tahapan Pengusulan di Musyawarah Desa guna memasukkan Perpustakaan yang bisa didanai dari Dana Desa.

Pelantikan BPD Masa Bhakti 2019 - 2025

Setelah dipilih dari perwakilan masyarakat masing masing dusun, anggota BPD desa Kedungjaran dilantik serentak di aula kecamatan sragi pada Rabu 26 Juni 2019

Pencanangan Pilkades Amanah, Pilkades tanpa Money Politik

Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa ( P2KD ) 2019 di Desa Kedungjaran, sekaligus dicanangkan Pilkades Amanah yang melarang Praktek Bom Boman atau Pemberian Uang dengan sebebas bebasnya.

Kunjungan Wakil Menteri Desa PDTT Ari Budi Setiadi

Wakil Menteri Desa PDTT Republik Indonesia melakukan Kunjungan Kerja di Desa Kedungjaran untuk mencari tahu sejauh mana pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat Desa .

Senin, 28 Maret 2016

Musrenbangkab 2016


Ada suasana yang bebrbeda pada pelaksanaan Musrenbangkab kabupaten Pekalongan yang dilaksanakan di aula setda pada hari senin, 28 Maret 2016. Ada 2 pasangan Bupati yang hadir dalam hajat besar pembangunan kabupaten pekalongan. Pasangan yang satu adalah Bupati dan wakil kabupaten ypekalongan yang sekarang Bapak Amat Antono dan Ibu Fadilah Arofiq. Pasangan kedua adalah Pasangan Calon Bupati terpilih Asip Qolbihi dan Ibu Arini Antono.

Moment yang terbilang langka, maka dalam sambutannya Bapak Amat Antono menyampaikan bahwa sambutannya kali ini adalah sambutan yang terakhir pada acara musrenbangkab. Pada kesempatan tersebut bupati menyampaikan pencapaian-pencapaian 5 tahun memimpin dimana seluruh keberhasilan adalah berkat kebersamaan. Adapun masih banyak kekurangan yang menjadi tugas penerusnya.

Ada pesan yang menarik pada pemaparan sambutan bupati yaitu perlunya kesiapan kita untuk mengantisipasi kemajuan teknologi informasi agar kita tak tergerus dan tertinggal oleh majunya teknologi tersebut. Justru kita harus bisa mengadaptasi dan menggunakannya untuk memaksimalkan pelayanan kepada warga,

Dalam Talkshow yang diadakan pada pertengahan acara setelah pemaparan pokok-pokok pikiran dprd kabupaten pekalongan yang disampaikan ketua dprd Ibu Hindun. Terjadi dialog interaktif dengan peserta, yang mana fokus mencermati tingginya angka kemiskinan. Bupati terpilih Asip Qolbihi yang diamini pula oleh Bapak Amat Antono mencetuskan langkah dimana harus menciptakan lapangan pekerjaan dan menciptakan pekalongan sebagai pusat destinasi wisata.
Bahwa Kabupaten pekalongan sebagai titik lelah perjalanan jakarta-semarang/surabaya dan sebaliknya harus bisa menciptakan sarana istirahat terpadu dimana disana ditampilkan produk-produk unggulan ukm dari kabupaten pekalongan.

Acara diakhiri pemaparan RKPD 2017 oleh ketua Bappeda Bapak Bambang Irianto dan rencana pendapatan kabupaten oelh ketua DPPKD Kabupaten pekalongan Bapak Totok. Dalam sesi tanya jawab pada akhir acara muncul pernyataan dari kepala desa kedungjaran bahwa kemiskinan sesungguhnya bisa diselesaikan dengan memajukan dunia pertanian sebagai pilar utama perekonomian indonesia dengan memperbaiki Infrastruktur pertanian terutama irigasi.

Sabtu, 26 Maret 2016

Rumah Sakit Terdekat

 RUMAH SAKIT
NAMA RS
ALAMAT
KAB/KOTA
 TELEPON
RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan
Jl. Raya Ambokembang No.42-44,Pekalongan
Pekalongan
 0285-785133
RSUD Kajen Kab.Pekalongan
Jl. Raya Karangsari Karanganyar
Pekalongan
 0285-385231
RSUD Kraton Kab. Pekalongan
Jl. Veteran 31,Pekalongan
Pekalongan
 0285-421621
RSUD Bendan Kota Pekalongan
Jl. Sriwijaya No.2,Pekalongan
Kota Pekalongan
 0285 437222
RSU Bhakti Waluyo
Jl.Dr.Sutomo No. 32
Pekalongan
 0285- 423623
RS Budi Rahayu
Jl. Barito No. 5 Pekalongan
Kota Pekalongan
 0285-423491
RS Siti Khodijah
Jl. Bandung No.39-47,Pekalongan
Kota Pekalongan
 0285422845
RS Karomah Holistic
Jl. Gajah Mada Barat No.124,Pekalongan
Kota Pekalongan
 0285 420218
RSIA ANUGERAH PEKALONGAN
Jl. Perintis Kemerdekaan no.3
Kota Pekalongan
 0285-431491
RSU H.A. Djunaid
Jl.Pelita II Kel. Buaran Kec. Pekalongan Selatan Pekalongan
Kota Pekalongan
 0285-436325
RS BEDAH ARO
Jl. dr. Soetomo Gamer Pekalongan
Kota Pekalongan
 0285-4416443

Jumat, 25 Maret 2016

JALAN-JALAN IBU PKK


Jumat 25 Maret 2016, suasana beda nampak di balaidesa kedungjaran pagi itu. Yang biasanya hanya nampak bapak-bapak perangkat hari itu ibu-ibu lengkap anak-anaknya, dan satu-dua pendampingnya. Terlebih terparkir 2 armada bus pariwisata dan mobil siaga yang siap sedia.

Ternyata hari itu ada acara dharmawisata pkk desa kedungjaran ke Tirta Wisata Guci di bumijawa tegal. Sebanyak 50 ibu-ibu pkk dan anak serta pendamping dengan jumlah total 89 orang. Suasana riang nampak terpancar dari wajah-wajah mereka. 

Kegiatan hari itu juga sedikit beda, karena ketua TP PKK desa kedungjaran ibu janatun saridjo nampak hadir. Biasanya beliau tak bisa mendampingi karena harus menjalankan usaha di jakarta.

Rombongan berangkat jam 07.15 wibb dikawal mobil siaga yang dikemudikan Bapak Saridjo dengan pendamping Bapak Agung Wibowo LPMD di urutan paling belakang. Memuat beberapa perlengkapan untuk keperluan disepanjang perjalanan, dan persiapan bila terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan.

Benar saja, ditanjakan Moga, mobil siaga harus senantiasa berjaga-jaga di belakang bus ke-2 karena mesin kedodoran dan tak bisa nanjak. Puncaknya di tanjakan Tuwel Bojong Bumijawa ketika masuk kawasan Tirta Wisata Guci, penumpang harus dikurangi karena mesin yang tak kuat. Akhirnya setelah 7 penumpang dikurangi bus ke-2 bisa selamat sampai tujuan.

Seluruh rombongan langsung berlarian ke Tirta Wisata Guci Baru, terutama anak-anak sangat antusias sekali. Setelah berganti pakaian mereka langsung menceburkan diri di obyek wisata guci baru yang merupakan obyek baru di sana dengan fasilitas kolam renang panas bertingkat yang terdiri dari 3 tingkat.

Setelah puas di guci baru, rombongan melanjutkan perjalanan ke Guci lama. Disini giliran para orang tua yang antusias. Memanfaatkan pancuran air panas yang banyak tersedia dan gratis mereka melakukan terapi pijat alami.

Akhirnya sekitar pukul 16.30 wibb pulang setelah sebelumnya memborong berbagai oleh-oleh yang ada dijajakan pedagang disana. Pukul 19.00 wibb, dengan diiringi hujan bus terakhir sampai di balaidesa kedungjaran. Semua puas walau ada sport jantung untuk penumpang di bus-2, namun sudah mulai muncul kemana lagi akan berjalan-jalan pada kesempatan berikutnya.


Kamis, 24 Maret 2016

Dilema Dana Desa

Gegap gempita pelaksanaan Dana Desa semenjak diberlakukannya Undang-Undang Desa semakin kian menggema. Terlebih ketika besaran dana yang diterima desa kian besar, pada tahun kedua desa kedungjaran menerima 641 juta, bandingkan pada tahun pertama yang hanya sejumlah 282 juta. Maka semakin banyak pasang mata menoleh, mencermati bahkan memeriksa dengan seksama.

Satu sisi ada keleluasaan bagi pemerintah desa untuk menganggarkan pembangunan, namun ternyata sisi lain mulai jatuh korban dibalik pelaksanaan dana desa.

Dana desa dengan dikawal berbagai regulasi aturan yang ketat ternyata secara prakteknya  hanya menyentuh level administrasi. Artinya hanya pada Sekretaris desa, Kaur Keuangan dan Kaur Pembangunan kesibukan tertumpu. Bayangkan mulai dari penyusunan dokumen Rencana Kegiatan Penggunaan dana, Proposal pengajuan pencairan dana yang disertai APBDes dan RKPDes semua dikerjakan oleh 3 perangkat tersebut. Maka tak jarang mereka harus lembur hingga subuh dan paginya tetap berangkat pagi.

Walau pada level perencanaan kadus juga terlibat, namun tak lebih dari pelaksanaan musdus. Itupun untuk desa yang sudah berjalan pelaksanaan musdusnya. Hasil akhirnyapun dipasrahkan ke kaur pembangunan dan sekdes untuk memasukkannya kedalam dokumen lanjutan.

Diperparah beberapa perangkat bahkan mayoritas yang ternyata tak memahami tupoksi. Seperti unsur pelaksana teknis dari Pamong Tani, Poldes, Kesra yang seharusnya telah memahami tanggungjawab dan wewenangnya, karena sesuatu hal kadang harus diambil alih oleh perangkat desa lain karena pertimbangan kecepatan dan kesiapan sdm.

Akhirnya perangkat desa yang terdekat dengan kepala desa, yang merupakan tim pelaksana ADD dan Dana Desalah yang karena kemampuannya secara administrasi lebih mapan menjadi sasaran pelampiasan Kepala Desa. Ketika Pekerjaan menumpuk merekalah andalannya, dan ketika ada kesalahan mereka pula sasarannya. Sedang yang lain karena jarang  bersentuhan tugas ( karena sering tuntutan tugas kades fokus pada administrasi ), mereka lepas pengawasan. Bisa lebih santai, namun tetap meminta kesejahteraan yang sama dengan yang bekerja lebih keras dan makan waktu.

Ada ketidakadilan di sana. Yang mau tidak mau harus dirubah. Segera.

Jumat, 18 Maret 2016

Janji-janji Kepala Desa ketika pencalonan

======================
VISI / MISI & PROGRAM
======================
Menjadikan Desa Kedungjaran ‘kembali’ menjadi Desa Unggulan dalam segala hal dan Bidang, seperti masa keemasan dimasa lalu dimana Kedungjaran ‘hidup dan penuh kegiatan’ dalam bidang Kepemudaan, Kebudayaan, Pertanian, Keagamaan, Pemerintahan dan Kemasyarakatan.
Kedepan hal tersebut di atas akan dipadupadankan dengan memanfaatkan Tekhnologi Tepat Guna, kemajuan Tekhnologi Informasi (IT), Sumberdaya Manusia yang berkwalitas, Kearifan Budaya Lokal dan Religiusitas Masyarakat beragama serta Pemerintah Desa / Lembaga Desa yang Amanah, bertanggungjawab dan bijak dalam menjalankan Tugas dan Kewajibannya.
Bila itu terpenuhi akan menggiring desa Kedungjaran menjadi Desa MAJU, AMAN, TERTIB, ASPIRATIF, BERWIBAWA, MAKMUR, ADIL, SANTUN .
MOTTO " MANTAB MAS "
**** M A J U ****
Menjadikan Desa Kedungjaran maju dalam segala bidang. Karena pada kenyataannya, desa kedungjaran dipenuhi SDM / Warga yang telah maju dalam segala hal dan bidang. Tinggal mengelola dengan baik dan terarah maka Potensi tersebut akan menjadikan Desa Kedungjaran menjadi Desa SATELIT, yang bersinar dibanding desa-desa lainnya.

Dengan memanfaatkan Tekhnologi Terkini, Pelayanan Pemerintahan akan terhubung dengan Instansi terkait ditingkat Kecamatan dan di atasnya hingga memperpendek birokrasi, lebih cepat dan nyaman.
Dengan Tekhnologi ini pula akan tercipta pelayanan NON TATAP MUKA, dimanapun warga berada tinggal menghubungi Perangkat Desa Piket melalui SMS Center Desa ( melalui sms/pesan ), Call Center Desa ( melalui Telpon ), Chat Center Desa ( melalui YM, Facebook ) maka keperluan Administrasi desa akan terlayani.
Tidak ada kata yang dari Jakarta, Bandung atau kota lain bahkan yang di Luar Negeri harus pulang dulu bila memerlukan sebuah Surat Administratif Desa.
Kedepan Desa ‘HARUS’ punya 
- Line/sambungan Telpon, 
- SMS Center, 
- Internet dan 
- Website / FB desa. 
Dari sana, selain kemudahan Administrasi akan tercipta Suasana Dinamis dimana sebuah KEBIJAKAN DESA bisa dibicarakan melalui POOLING SMS. Selain itu TRANSPARANSI TUGAS, KEBIJAKAN dan PERTANGGUNGJAWABAN penggunaan ANGGARAN DESA dapat diakses darimanapun tanpa perlu datang ke Balai Desa karena semua data ada di Website Desa dan selalu UPTODATE atau diperbaharui datanya sesuai situasi dan Kondisi terkini.

MAHALKAH ? 
TIDAK !!!, karena secara Pribadi ( Usaha ) telah kami jalankan dari bertahun-tahun yang lalu.

**** A M A N ****
Menciptakan desa Kedungjaran Aman dalam segala Aspek Kehidupan. Tidak saja aman dari berbagai gangguan Kriminalitas dengan menggalakkan :
- Siskamling, 
dengan menggalakkan Siskamling dari warga serta memperhatikan kesejahteraan Tambahan Hansip dan kerjasama yang aktif dengan Aparat terkait baik dari Kepolisian atau Rayon Militer setempat.
- Jonjang Tindih / Perangkat Piket,
Dikandung maksud bahwa di Balaidesa selama 24 Jam harus ada Perangkat / Petugas jaga yang siap melayani Warga.

Tapi juga Aman dari gejolak / masalah yang timbul dari persengketaan dari sebuah Kebijakan Pemerintahan Desa. Aman dalam hal ini bisa tercipta bila Pemerintahan Desa menjunjung Prinsip BERAZAS HUKUM, ADIL, ARIF dan BIJAKSANA.
- BERAZAS HUKUM
Bahwa segala Kegiatan Pemerintahan Desa dan keputusan yang menyangkut Hajat Hidup Warga desa harus didasarkan Musyawarah Mufakat dengan mengacu terhadap Peraturan dan Perundang-undangan yang ada dan berlaku.
Hingga pada akhirnya akan menghasilkan sebuah Keputusan yang SAH, Diterima semua Pihak dan Benar secara Hukum.

- ADIL
Dalam menjalankan Tugas, Kepala Desa dan Aparat Pemerintahan Desa harus bisa lepas dari Kepentingan Pribadi, Keluarga, Kelompok maupun Golongan. Karena ia adalah Milik bersama, dan semata-mata untuk Pelayanan.

- ARIF
Kepala Desa harus bisa ARIF, dimana ia harus bisa memperhatikan Situasi dan Kondisi setempat pada waktu itu hingga ketika sebuah kebijakan diambil merupakan sebuah Keputusan yang tepat dan tak mubazir.

- BIJAKSANA
Kepala desa dalam memutuskan suatu masalah harus juga Bijaksana. Dalam arti bisa melihat, menelaah, mempelajari dan terbuka terhadap masukan. Hingga Keputusan terakhir adalah Keputusan yang telah melalui Pertimbangan dari segala sisi demi semata-mata kemaslahatan warganya. Dalam hal Kebijaksanaan SKALA PRIORITAS kadang perlu dan tepat sebagai REL atau ACUAN dalam pengambilan sebuah keputusan bila menyangkut kepentingan berbagai kelompok masyarakat.

**** T E R T I B ****
Kepala Desa harus bisa menciptakan Suasana Pemerintahan dan Lingkungan Kondisi Desa yang Tertib. Yang meliputi :
- TERTIB ADMINISTRASI
Berkaitan dengan Pelayanan harus ada STANDAR OPERASIONAL PELAYANAN, dimana harus bisa menjelaskan dengan Transparan Lamanya Sebuah Proses Administrasi, Biaya Transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, dan pencatatan segala hal menyangkut Bondo Deso, Kewargaan, Notulen Kebijakan, Keputusan Rapat, Surat Menyurat disimpan dengan standart terkini dan di backup ( cadangan ) di Bank Data dan diupload agar bisa dilihat oleh warga. ( Untuk hanya sekedar Surat Pengantar = GRATIS )
- TERTIB KERJA
Harus ada Pembagian Tugas yang jelas antara Aparat Desa yang ada, Jadwal Kerja yang ditentukan bersama baik Jam Kerja Rutin maupun Jam Kerja Piket / Tindih.
- TERTIB KINERJA
Kepala Desa harus bisa meningkatkan ETOS KERJA yang baik hingga KINERJA aparat Desa bisa semakin meningkat dengan menerapkan REWARDS and PUNISHMENT. Bila sering Bolos atau telat akan dikenai Hukuman berupa Tugas Tambahan, bila berprestasi akan mendapat Penghargaan. Tiap beberapa bulan sekali akan ada Pemilihan Perangkat Desa ter-OKE tingkat desa.

- TERTIB LINGKUNGAN
Kepala desa dibantu Perangkat dan Lembaga desa yang ada harus bisa menciptakan Suasana Lingkungan yang TERTIB, NYAMAN dan TERATUR , salah satunya dengan menggalakkan KERJA BHAKTI. Dimulai dari Aparatur Pemerintahan dulu sebagai contoh, maka lambat laun warga pasti akan mengikutinya. Pemberdayaan RT/RW juga akan meningkatkan ketertiban tersendiri. RT/RW bukan hanya pelengkap Administrasi Desa, tapi wakil dari Lingkungan terkecil Desa yang nantinya diikutsertakan dalam setiap Pengambilan Keputusan Desa. RT/RW atas tugas dan kewajibannya mendapat imbalan yang besarannya diputuskan dalam Rapat Desa.

- TERTIB ANGGARAN
Kepala Desa adalah Kepala Pelayan, bukan BOS atau Pemilik Desa yang bisa seenaknya sendiri menentukan Pemakaian ANGGARAN DESA. Kepala desa semata-mata menjalankan apa yang ditentukan oleh Peruntukan dari sebuah Anggaran melalui Juklak-Juknis yang telah ada dan telah disetujui oleh Warga melalui Sarana Musyawarah Desa.

Dalam penggunaan Anggaran, Kepala Desa dan Lembaga Desa juga HARUS bisa melihat SKALA PRIORITAS dari kebutuhan Desa dan Warganya hingga tak ada Tumpang Tindih Kebijakan dan Anggaran yang berakibat semrawutnya Tata Rencana Pembangunan dan tak maksimalnya hasil dari Pembangunan tersebut.
Dalam Penggunaan / Pelaksanaan ANGGARAN DESA Kepala Desa Juga harus aktif menginformasikan Kondisi terkini anggaran secara Transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Bisa melalui RADIO DESA, Website, SMS atau Penempelan Pengumuman di tempat-tempat strategis agar dapat dengan mudah dikritisi, dikoreksi dan direvisi bila terdapat kesalahan.
Untuk transparansi Anggaran bila diperlukan bisa dilakukan AUDIT EKSTERNAL oleh Orang atau Badan dari luar desa.
**** A S P I R A T I F ****
Bahwa Kepala Desa harus bersifat Aspiratif, dalam arti bisa mencetuskan gagasan-gagasan aspirasi membangun dan juga bisa menampung Gagasan dan Aspirasi dari warganya.
- Kepemudaan,
Menggalakan kembali Karangtaruna yang selama ini miskin kegiatan dengan mengadakan RADIO DESA dan STUDIO MUSIC DESA. Dari sini selain sebagai sarana Pemberitaan Desa, juga sebagai wadah kegiatan seni anak-anak muda seperti Music serta wadah Iklan kegiatan Ekonomi Desa. Keuntungan lain, Kegiatan anak muda bisa lebih terkondisi dan terawadahi hingga menjadi nilai plus.

Selain dibidang seni, kembali digalakkan pelatihan-pelatihan kewirausahaan, Komunikasi antar muda dan olahraga.
Khusus kegiatan anak muda dalam bidang olahraga, ada wacana FUTSAL yang bisa disynergikan dengan Pembangunan Balaidesa baru. Dimana Balaidesa hanya memanfaatkan beberapa ruang, lalu lapangan Futsal dimanfaatkan sebagai AULA / HALL yang sewaktu-waktu bisa untuk tempat rapat desa.
- Kearifan Budaya Lokal
Kembali mengangkat kearifan Budaya Lokal seperti Nyadran, Sedekah Bumi dan sebagainya. Dimana semangat Budaya lokal tadi diisi dengan muatan religi yang kita anut. Dari sana yang kita dapat adalah : Silaturahmi antar warga terjaga dan budaya lokal yang merupakan hasil dari budi daya yang adiluhung tetap lestari.

- Aspirasi berupa Kritik, Saran, Gagasan diberikan saluran baik melalui media SELAPANAN DESA, Rapat-rapat Dusun, TAHLIL Keliling dan Media SMS Center, FB / Chat Center dsb.
**** B E R W I B A W A ****
Kepala Desa dan Perangkatnya harus senantiasa bisa membawa diri dalam masyarakat dengan melibatkan diri dalam kegiatan Positif dalam Masyarakat baik berupa kegiatan Keagamaan, Sosial Budaya tanpa memandang Golongan dan Kelompok.

Serta menjaga diri dari kegiatan yang bisa menjadi contoh kurang baik bagi warga dan Lingkungannya dalam hal apapun.
**** M A K M U R ****
Kepala Desa, Lembaga desa pada umumnya. Ke depan harus bisa memakmurkan desanya dengan senantiasa melihat Peluang-peluang Usaha. Membantu menginformasikan adanya Peluang Usaha, Bantuan Dana dan Prosedural Peminjaman Dana hingga pada akhirnya tercipta Desa yang Makmur hingga Swadaya Murni Desa terdongkrak dan Pembangunan yang dibiayai Swadaya Masyarakat semakin banyak.

Untuk memberikan fasilitas yang bisa mencapai Titik GRATIS, Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa harus juga bisa menciptakan Peluang USAHA DESA bisa terbentuk Koperasi Desa / Biro Usaha Desa yang hasilnya semata-mata untuk Pelayanan Warga.
Dari sini juga nanti dapat diberikan Fasilitas MOBIL WARGA untuk keperluan Darurat 24 Jam GRATIS namun dapat digunakan pula untuk keperluan lain dengan tarif sewa Murah seperti pengajian, Kondangan, antar jemput Penumpang ke Stasiun dan Terminal untuk Warga Desa.
Hasilnya bisa untuk biaya SUBSIDI PENGAIRAN, BIAYA BELI KERTAS & TINTA KANTOR, BANTUAN SOSIAL dan lain sebagainya.
**** A D I L ****
Kepala desa dan Aparat Desa harus bisa bertindak adil dalam menentukan Kebijakan, Pelayanan dan Pergaulan. Dia harus lepas dari Golongan ia berasal, lepas dari Kegiatan Kepartaian dan Politik Praktis yang vulgar.
Ia harus sadar bahwa ia adalah Bapak dari baerbagai Kelompok, Jenis dan Golongan hingga harus bisa berdiri NETRAL.

**** S A N T U N ****
Dalam melayani Masyarakat, Kepala Desa dan Perangkatnya harus bisa bersikap santun. Harus bisa memberikan contoh dan Tauladan. Bertutur kata yang sopan dan menjauhkan dari sifat arogan dan menggerutu .
Harus bisa menyadari kekurangan dan kebutuhan warganya, bukan menuntut untuk dilayani dan dimengerti kebutuhannya oleh warganya.

PRINSIP MEMBANGUN
“ Apa yang Turun dari atas, itu yang akan diterapkan, tak akan dikurangi. Kalau bisa ditambahi ”

Dalam membangun sarana Fisik Desa, Kepala Desa tak bisa menjanjikan akan membangun ini-membangun itu. Akan tetapi terlebih dahulu menyerap ASPIRASI dan melihat KEBUTUHAN dari warga dan Desanya.
Aspirasi dan Kebutuhan tadi dibicarakan secara terbuka dan dibuat Skala Prioritas mana yang didahulukan dan mana yang disusulkan, setelah didapat kesepakatan kemudian dibuat RENCANA PEMBANGUNAN sesuai masa JABATAN.
Rencana Pembangunan tersebutlah yang nantinya menjadi KONTRAK KERJA antara warga, diwakili Lembaga desa dengan KEPALA DESA yang bila pada waktunya tak bisa terselesaikan dengan baik dikarenakan KESALAHAN dan KELALAIAN KEPALA DESA maka KEPALA DESA bisa dituntut sesuai kesepakatan.

KESIMPULAN
Sesuai Musyawarah dan Mufakat, dengan memperhatikan prinsip SKALA PRIORITAS yang Bijak kedepan akan diberlakukan dan diberikan fasilitas :
1. JONJANG TINDIH / PERANGKAT PIKET MALAM
2. PELAYANAN MENGGUNAKAN TEKHNOLOGI TERKINI / ONLINE
3. PELAYANAN ‘ SURAT PENGANTAR DESA’ GRATIS
4. PELAYANAN MOBIL WARGA 
5. PENINGKATAN KERJA dan KINERJA PELAYANAN PEMERINTAHAN DESA
6. KERJA BHAKTI diawali KADES / PERANGKAT DESA
7. SISKAMLING
8. PENGGALAKAN KARANGTARUNA SBG WADAH KEGIATAN ANAK MUDA DESA
9. RADIO DESA / STUDIO MUSIC KARANGTARUNA
10. BIRO USAHA/JASA DESA
11. PENGAKTIFAN BUDAYA LOKAL NYADRAN, SEDEKAH BUMI
12. SELAPANAN DESA / RAPAT-RAPAT DUSUN
13. PEMBENTUKAN PERWAKILAN PEMERINTAHAN DESA di JAKARTA

=====================================
PELAYANAN WARGA DI JAKARTA atau WILAYAH sekitarnya.
=====================================

Bahwa selama ini warga desa kedungjaran bermata pencaharian / mencari nafkah di kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya. Entah sebagai Karyawan, Buruh, Karyawan dan Dagang. Hampir 60 % kepala Keluarga merantau di Jakarta dan sekitarnya.
Selama ini Pelayanan Pemerintah Desa terhadap Warganya di perantauan sangat-sangat terbatas. Dari Pelayanan Administrasi Pemerintahan hingga Kemasyarakatan dan Kepemudaan.
Padahal dengan melihat Jumlah warga yang ada di Jakarta dan sekitarnya sangat perlu ada Perwakilan Pemerintahan Desa yang bisa menjembatani segala Keperluan dan Penyelesaian permasalahan warganya yang ada di Perantauan.
Melalui Perwakilan Desa ini nanti warga bisa mengurus keperluan Administrasi desa dengan lebih Praktis melalui Jaringan Internet yang telah disediakan, hingga bisa memangkas waktu yang diperlukan seperti selama ini. Dimana warga harus pulang kampung bila harus mengurus surat yang sebenarnya bisa diurus via Chating, Email atau telpon. PRAKTIS, CEPAT dan MUDAH.
Untuk Kepemudaan HARUS dibentuk wadah ataupun memanfaatkan wadah yang telah ada sebagai tempat silaturahmi, berkumpul berbagi Informasi dan Pusat Kegiatan Kepemudaan.
Dengan ORGANISASI yang teratur dan dicarikan PEMBINA dengan memanfaatkan Warga Desa yang telah berhasil di Ibukota dan bekerja di Kemiliteran / Kepolisian. Maka akan dicapai sebuah suasana hidup saling berbagi yang nyaman dan terayomi. 
Bukan sebagai Beking tapi Pengayom, Pembina yang bertugas untuk mengarahkan sesuai aturan yang ada dan menjembatani bila terjadi permasalahan pada warga desa di Perantauan.

Pertanyaan & Jawaban :
Pertanyaan :
Motivasi apa yang mendorong anda mencalonkan diri, apakah dari dorongan seseorang / kelompok dan apakah nantinya seseorang / kelompok tersebut nanti yang akan menyetir anda ?

Jawaban :
Saya mencalonkan diri semata-mata keinginan Pribadi, karena ada hutang kewajiban yang belum terpenuhi atas janji-janji saya ketika mendorong seseorang maju menjadi Kades. 
Kalaupun ada beberapa orang atau kelompok yang MENDUKUNG adalah wajar dalam sebuah pemilihan, akan tetapi ketika sebagai Kepala Desa. Saya tak akan bisa disetir oleh siapapun, segala kebijakan yang akan saya lakukan semata-mata menjalankan Tugas dan Kewajiban secara adil, Jujur dan bertanggungjawab sesuai SUMPAH JABATAN dan keputusan bersama yang disepakati warga melalui wadah yang dijamin HUKUM yaitu Musyawarah Mufakat.

Pertanyaan :
Seperti diketahui bersama, Desa Kedungjaran belum memiliki Balai Desa. Dimanakah anda akan berkantor dan membangun balaidesa kelak ?

Jawaban :
Berkantor dan membangun balaidesa kelak semua saya serahkan kepada kesepakatan warga, dimanapun warga menentukan dalam musyawarah tersebut saya akan menuruti. Untuk Kantor sementara bisa dimanapun asal tempat tersebut NETRAL, tak terdapat kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Namun untuk Balai Desa Resmi seyogyanya dicarikan :
1. Tempat dengan kepastian Hukum tetap dan Pasti. Bisa Tukar guling, Ganti Untung atau beli. Bila Ganti Untung / Beli dananya bisa dari Bangdes bila disetujui oleh warga. Kepastian Hukum Kepemilikan berguna untuk melindungi warga dari kejadian yang selalu berulang seperti kejadian selama ini.
2. Tempat Strategis, kalau bisa ditengah-tengah.
3. Adalah hasil KEPUTUSAN BERSAMA.

Pertanyaan :
Dalam menentukan SKALA PRIORITAS PEMBANGUNAN apakah anda hanya akan mengutamakan satu bidang saja hingga bidang lain di tinggalkan ?

Jawaban :
Tidak !, Skala Prioritas yang akan saya terapkan tetap melingkupi 2 atau 3 bidang utama. Satu missal Pertanian, Kepemudaan dan Sarana fisik.
Maka ketiga bidang tadi tetap dijalankan hanya saja porsinya tetap ada yang lebih besar dengan melihat dan mencermati kondisi yang terjadi dan dengan mempertimbangkan berbagai hal yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan.

Pertanyaan :
Kenapa kalau bertujuan membangun anda tak merelakan 1/4, 1/3, atau sebagian Jatah ‘Bengkoq’ anda untuk Pembangunan ? Jangan-jangan anda hanya mencari kekayaan ?

Jawaban :
Kalau mencari kekayaan, Kepala Desa adalah langkah mundur bagi saya. Saat ini saya adalah pemilik Usaha yang sedang berkembang Pesat. 
Dan kenapa saya tak merelakan sebagian Bengkok saya utk Pembangunan ?
1. Dana Pembangunan yang ada dari Pemerintah sebenarnya sudah lebih dari cukup bila diterapkan sesuai peruntukannya. Desa Kedungjaran adalah desa kecil yang tak butuh dana besar seperti desa-desa lainnya. Terlebih lagi SWADAYA MASYARAKAT yang luarbiasa tinggi bisa membantu Pembagunan yang kita lakukan.
2. Menjalankan TUGAS dan KEWAJIBAN Kepala Desa perlu dana yang tak sedikit. Karena Kepala Desa yang baik adalah Kepala Desa yang harus bisa hadir dikala WARGA Susah maupun senang. Dan untuk itu membutuhkan dana, karena tak mungkin hadir/membantu ketika warga susah lalu membebankan biaya/uang bensin/uang makan kepada yg sedang susah. Demikian juga bila Warga senang / ada Hajat, sebagai Kepala desa yang baik ia akan datang dan sesuai kemampuan menyumbang.
3. Kepala Desa juga harus bisa menjadi Penggiat suatu kegiatan dalam masyarakat, yang tentunya butuh dana awal entah sekedar utk konsumsi atau sebungkus rokok. Jangan sampai punya Kepala Desa yang diam karena terbatas dananya, atau kalaupun berbaur ia NGGEGEM karena akan jadi contoh kurang baik utk penggalakan peranserta secara aktif baik dana, pemikiran dan yang lainnya.

Demikian Visi Misi dan Program yang saya tawarkan dan semua tersebut di atas bukanlah hal Berat atau mustahil. Asal Pemimpinya bisa memegang Sumpah Jabatan maka hal di atas bisa dan mudah dilakukan. 
SARAN, KRITIK, ASPIRASI, SMS, EMAIL , CHATING
085695441575
batikboy@ymail.com
FB : Ari Saridjo

Minggu, 13 Maret 2016

KWT kembali bergeliat


Musim hujan sedikit mereda, hujan yang biasanya mengguyur bumi terus menerus dari pagi hingga pagi kembali kini telah berkurang. Langit yang sekian bulan kemarin senantiasa diliputi warna kelabu gelap kini kian benderang. Matahari lebih rajin bersinar menerangi bumi seisinya. Saatnya Kelompok Wanita Tani berbenah.

Ya, selama musim penghujan kegiatan Kelompok Wanita Tani agak terhenti. Bukan karena apa, tapi disebabkan ketika musim penghujan dengan curah hujan tinggi banyak tanaman yang mati.Ini mengakibatkan banyak tanaman yang ada di Demplot maupun di warga banyak yang mati.

Maka pada saat curah hujan belum habis namun matahari sudah mulai sering menampakkan diri adalah saat yang tepat untuk berbenah. Mulai dari pembibitan dan pembuatan tempat penanaman yang terbuat dari media tanam dalam plastik yang nantinya akan dibagikan ke rumah-rumah warga.

Hari minggu,13 Maret 2016 nampak puluhan remaja putri dan ibu-ibu kumpul di jalan utama desa. Ada yang mengayak tanah merah, ada pula yang mencampurnya dengan pupuk kandang. Sebagian menempatkan campuran tanah merah dan pupuk kandang tersebut di plastik-plastik kecil sebagai media pembibitan nantinya.

Penuturan dari ibu Endang Mursidiwati kelompok wanita tani akan memperbanyak tanaman cabe dan terung. Hal ini ditujukan untuk persiapan bulan puasa yang biasanya akan dibarengi dengan melonjaknya harga cabe.

Kamis, 10 Maret 2016

Rumah Tak Layak Huni


Sebagai bagian tanggungjawab Pemerintah baik pemerintah pusat hingga pemerintah desa dalam meningkatkan kwalitas hidup masyarakat miskin. Maka sangat banyak program dilakukan. Dari mulai sanitasi, air minum, pembenahan lingkungan hingga bantuan rehab rumah tidak layak huni.

Desa Kedungjaran dalam menjalankan kewajiban tersebut melakukan berbagai upaya baik dengan mencari peluang program hingga tak kenal lelah mengirimkan proposal ke dinas terkait. 

Alhamdulillah pada tahun 2015 desa kedungjaran mendapat bantuan Program Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni sejumlah 10 rumah. Adapun Instansi yang menanganinya adalah dari Dinas Sosial kabupaten pekalongan. Masing-masing rumah mendapatkan 10 juta berupa stimulan material, sedangkan tenaga kerja swadaya gotongroyong masyarakat.

Pada tahun 2016, bantuan tersebut kembali terkucur kali ini dari Dinas pekerjaan Umum ( DPU ) kabupaten pekalongan dengan alokasi dana dari APBD Kabupaten pekalongan tahun anggaran th 2016. Sebanyak 19 rumah direncanakan terbantu dari sekitar 40-an rumah tak layak huni yang diusulkan.

Sudah sejak lama bantuan tersebut dinanti-nanti, karena memang masyarakat dengan penghasilan rendah sangat terbatas dalam kemampuan memperbaiki rumahnya, terlebih di saat perekonomian yang sangat sulit seperti sekarang ini.

Cara urus KTP hilang

cara mengurus e-ktp yang hilange-KTP sebagai sebuah kartu identitas pokok yang wajib dimiliki seseorang, saat ini bagaikan sebuah kartu sakti yang sangat luar biasa penting dan berharga. Tidak saja karena susahnya ketika membuat, namun dengan berbagai alasan waktu untuk mengurusnya juga memakan waktu yang tak cepat. Ada warga yang hanya untuk selembar KTP membutuhkan waktu 2 tahun baru jadi.

Maka jaga dengan baik e-KTP bila anda sudah memilikinya. Lalu bagaimana cara mengurus KTP elektronik yang hilang? prosedur pengurusan e-KTP yang hilang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

A. Syarat Pembuatan KTP Elektronik yang Hilang

Adapun persyaratan pengurusan e-KTP yang hilang sesuai dengan Pasal 16 ayat (1): Penerbitan KTP karena hilang atau rusak bagi penduduk Warga Negara Indonesia atau Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap, dilakukan setelah memenuhi syarat berupa:
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian;
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
Syarat lain yang tidak ada dalam Perpres tapi juga diperlukan adalah:
  • Pas foto ukuran 2 x 3 atau 3 x 4 sebagai syarat administrasi di kantor Lurah atau Desa.
  • Pas foto ukuran 4 x 6 dengan background warna merah jika tahun kelahiran Anda adalah ganjil danwarna biru jika tahun kelahiran Anda adalah genap sebagai syarat administrasi di kantor Camat.
  • Fotokopi KTP jika ada.
Jadi sebaiknya siapkan foto yang diperlukan untuk mengantisipasi agar Anda tidak perlu bolak-balik.

B. Cara Mengurus e-KTP yang Hilang

Sedang untu prosedur pengurusan e-KTP yang hilang diatur dalam pasal 17 ayat (1) sampai dengan (4), yang secara kronologis dan singkatnya adalah sebagai berikut:
  1. Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, mintalah surat pengantar dari RT atau RW setempat.
  2. Lalu datanglah ke kantor Desa atau Kelurahan dan mintalah Formulir Permohonan KTP kepada petugas dengan terlebih dahulu menyerahkan surat pengantar dari RT dan RW setempat.
  3. Setelah didaftar dalam register dan ditandatangani oleh kepala Desa atau Lurah, bawahlah formulir tersebut beserta dengan surat kehilangan dari kepolisian dan foto kopi KK ke kantor Camat.
  4. Sesampai di kantor Camat, tumpuk berkas pada keranjang yang disediakan dan tunggulah panggilan. Tata cara antri dengan penumpukan berkas sudah umum dilakukan di kantor Desa dan Kecamatan, namun belum tentu ini berlaku di wilayah Anda.
  5. Setelah mengumpulkan berkas, Anda akan diberi tanda terima berkas permohonan yang di dalamnya juga terdapat tanggal kapan e-KTP Anda dapat diambil.
    cara mengurus ktp elektronik yang hilang serta biayanya

C. Biaya Pengurusan e-KTP yang hilang.

Biaya pengurusan e-KTP yang hilang adalah Rp.0,- atau gratis

Selasa, 08 Maret 2016

PIN 2016



Pekan Imunisasi Nasional 2016 yang diselenggarakan serentak pada tanggal 8 - 15 Maret 2016 di seluruh pelosok negeri indonesia. Program yang dicanangkan guna membrantas penyakit polio di indonesia memang gencar dilakukan karena dampak penyakit ini yang akan membuat kwalitas hidup penderita akan turun drastis hingga tak bisa hidup secara sehat dan layak.



Untuk desa kedungjaran, terdaftar 200-an balita yang tersebar di 5 posyandu. Dibawah pengawasan dari Puskesmas 1 Sragi pemberian Imunisasi tetes polio berlangsung lancar. Namun dari 200-an balita terdaftar ada beberapa yang tak bisa diberikan karena ada balita yang berhalangan karena pada hari pemberian kebetulan sedang sakit atau sedang pergi ke luar daerah.



Masing-masing dusun atau posyandu dilaporkan oleh kader di posyandu 1 dusun 1 terdaftar 40 balita yang terimunisasi 44 balita karena ada balita tambahan 4 anak, dusun 2 dari 60 balita terimunisasi 56, dusun 3 dari 50 balita terimunisasi 43 dan dusun 4 dari 49 balita terimunisasi sejumlah 43.


Cukup menggembirakan karena justru dari balita terdaftar sejumlah 200 balita meninggal 1 menjadi 199 dan mendapat tambahan 4 anak menjadi 203 terimunisasi total 196, hanya sekitar 7 anak yang tak terimunisasi. Untuk balita yang belum terimunisasi, petugas dari Puskesmas sragi 1 mengatakan akan melakukan sweeping terhadap balita yang belum terimunisasi pada tanggal 17 maret 2016. 

Kredit Usaha Produktif


Virus kredit usaha produktif (KUP) semakin meluas. Bagai wabah yang menyebar dan menginveksi para pelaku usaha kecil mikro (UKM) di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah. Virus tersebut digagas Bupati Kudus Bapak Mustofa, SE. MM. Bupati muda yang energik dan penuh dengan ide-ide kreatif dan inovatif.

Pada hari Selasa 8 maret 2016 giliran kabupaten pekalongan tertular virus tersebut. Virus tersebut berupa kerja sama pemerintah kabupaten dengan BPD Jateng untuk menjadi mitra usaha kecil menengah dengan mengucurkan permodalan tanpa agunan dan bunga kecil. Gagasan brilian dari bupati kudus ini muncul ketika mengamati para pelaku UKM yang gigih berusaha namun tak tersentuh permodalan karena keterbatasan agunan.

Padahal para pelaku UKM ini nyata terbukti kegigihan dan kejujurannya, Sementara perbankan sangat ketat persyaratan ketika memberikan permodalan. Maka Pemerintah daerah sebagai pemangku amanat nawacita di daerah untuk  mengentaskan kemiskinan berupaya mengatasi permasalah tersebut dengan terobosan-terobosan kreatif. Sebagai pemegang modal di BPD Jateng maka pemkab memerintahkan manajemen BPD Jateng mengeluarkan produk yang berpihak pada sektor UKM.

Acara yang dihadiri oleh 500-an peserta terdiri dari kepala desa, pelaku ukm dan muspika-muspida kabupaten pekalongan berlangsung menarik. Karena program ini merupakan angin segar ditengah tantangan UKM menghadapi MEA atau pasar bebas asean. Dalam sambutannya Bupati Pekalongan sangat mengharap program yang sudah berhasil di kabupaten kudus dan sekitarnya bisa ditularkan di kabupaten pekalongan.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan simulasi penggesekan kartu atm pinjaman yang terdiri dari 3 kartu dengan masing-masing pinjaman dari 5, 10 dan 20 juta.