Setelah melalui beberapa Rapat Koordinasi pendahuluan antara BPD, Pemerintah Desa dan Lembaga Desa lainnya. Akhirnya pada Sabtu 27 Juli 2019 pukul 20.00 wibb, bertempat di Lapangan Futsal Desa kedungjaran dilangsungkan Pelantikan terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa 2019.
Seperti diketahui bersama, kepala desa yang sekarang Bapak Saridjo memang telah memasuki Masa Akhir Jabatan. Tepatnya pada 20 November 2019, genap 6 tahun Bapak Saridjo memimpin Desa Kedungjaran. Maka sesuai peraturan, BPD harus segera membentuk P2KD sebagai persiapan Pemilihan Kepala Desa berikutnya.
Hadir pada acara malam itu, Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa Kecamatan Sragi Ibu Sri Handayani selaku Kasi Trantib Kecamatan Sragi, Bapak Aris wakil dari Polsek Sragi dan Bapak Hadi dari Koramil Sragi. Pengurus Kelembagaan Desa juga hadir lengkap dari BPD, LPMD, TP PKK hingga RT/RW serta Tokoh Masyarakat dan Agama.
Diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, acara berlangsung Hikmad. Pelantikan P2KD dilakukan ketua BPD Desa Kedungjaran Bapak Santosa dihadapan sekitar 300an warga yang hadir. Setelah dilantik serta diambil Sumpah, Bapak Santosa memberikan arahan agar P2KD bisa mengemban tugas dan tanggungjawab kewajibannya secara baik. Harus bisa Netral dan memahami regulasi yang ada hingga pelaksanaan Pilkades di Desa Kedungjaran bisa berjalan dengan baik.
Ibu Sri Handayani, mewakili Camat Sragi menyampaikan regulasi yang harus dipatuhi selama pelaksanaan Pilkades. Dimana Bupati menginginkan adanya perubahan pelaksanaan Pilkades agar tidak terlalu jor joran, namun juga tak mungkin menghilangkan adat kebiasaan yang selama ini dilakukan. Maka harus bisa bijak mensikapi agar tak melanggar aturan namun juga tak meninggalkan adat kearifan lokal yang dianggap baik.
Bapak Saridjo pada kesempatan yang sama, mencanangkan rencana Pilkades Amanah di Desa Kedungjaran. Dimana harus ada Kesadaran pada warga untuk tidak menuntuk model pilkades seperti yang sudah sudah. Namun dengan tetap tak menghilangkan hak warga berupa uang ganti kerja. Besarannya sesuai Upah Kerja sehari. Untuk ombyong-ombyong atau Buka Pintu Rumah Calon Kepala Desa akan dibatasi hanya beberapa hari, tidak seperti biasanya yang hingga sebulan lebih.
Calon tak boleh jor joran membagi uang atau Money Politik, agar nantinya setelah jadi tak memikirkan balik modal dan cari modal bila mau mencalonkan kembali. Ombyong ombyong juga tak diperbolehkan terlalu lama, cukup 3 hari. Bila ada Oknum yang berani melakukan money Politik maka akan dilakukan penanganan sesuai hukum yang berlaku dan calon terpilih bisa dianulir bila terbukti melakukan money politik.
Bapak Aris dalam kesempatan terakhir menyampaikan apresiasi atas keamanan yang terjaga di desa kedungjaran. Semoga hal tersebut bisa dipertahankan hingga pelaksanaan pilkades. Untuk pemberi dan penerima uang bisa dituntut Pasal Penyuapan, dua duanya antara pemberi dan penerima bisa diproses di muka hukum, maka jangan coba coba lakukan.
Dengan Pilkades Amanah diharapkan Kepala Desa Terpilih bisa lebih Konsentrasi dalam memimpin Desa Kedungjaran menuju Desa Maju Adil Makmur Mandiri dan Madani.
Dengan Pilkades Amanah diharapkan Kepala Desa Terpilih bisa lebih Konsentrasi dalam memimpin Desa Kedungjaran menuju Desa Maju Adil Makmur Mandiri dan Madani.
Casinos Near Me - 2021 Near Me | MapYRO
BalasHapusFind Casinos 보령 출장안마 Near Me in Washington, D.C. with MapYRO, 안성 출장샵 the 부산광역 출장샵 home of real-time driving directions, 파주 출장안마 road conditions and reviews. 김해 출장샵