Apbdes 2018 Desa Kedungjaran agak memakan waktu lama untuk benar-benar disosialisasikan, hal ini terkait keterlambatan kepastian Pagu anggaran Alokasi Dana Desa yang berasal dari Kabupaten dan Indeks Harga dari Dinas terkait. Terlebih adanya penurunan Dana Desa menyebabkan adanya upaya koreksi ke Dinas terkait untuk meralat jumlah besaran dana desa yang diperoleh.
Seharusnya pada akhir tahun 2017 tepatnya hari terakhir bulan Desember 2017, Peraturan Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ini sudah bisa dipublikasikan.
Untuk usulan-usulan yang sudah masuk melalui Musyawarah Desa, namun belum terbiayai pada tahun 2018 ini, Pemerintah Desa Kedungjaran memohon maaf sebesar-besarnya.
Adapun Pembangunan yang dibiayai dengan Dana Desa adalah sebagai berikut :