REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dalam upaya melindungi warga Desa Kedungjaran dari resiko kesehatan, kecelakaan kerja dan Kematian. Desa Kedungjaran menggalakkan kesadaran warga untuk ikut dalam program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Pelantikan Sekretaris Desa

Laelatun Nadifa dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Desa Kedungjaran Saridjo untuk menjalankan tugas menjadi Sekretaris Desa di Kedungjaran

Pemilu Serentak 2019

Pemilihan Umum Serentak yang menyatukan kegiatan Pemilihan Legislatif sekaligus Pemilihan Presiden untuk pertama kalinya dilakukan di Indonesia pada Rabu 17 April 2019

Penyerahan Sertifikat Prona

Penyerahan Sertifikat Prona untuk warga Kabupaten Pekalongan dilakukan serentak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan

Perpustakaan Terbaik IT

Kepala Desa Kedungjaran menyampaikan Masukan dihadapan penggiat Literasi Indonesia yang tergabung di Perpuseru untuk mengkuti tahapan Pengusulan di Musyawarah Desa guna memasukkan Perpustakaan yang bisa didanai dari Dana Desa.

Pelantikan BPD Masa Bhakti 2019 - 2025

Setelah dipilih dari perwakilan masyarakat masing masing dusun, anggota BPD desa Kedungjaran dilantik serentak di aula kecamatan sragi pada Rabu 26 Juni 2019

Pencanangan Pilkades Amanah, Pilkades tanpa Money Politik

Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa ( P2KD ) 2019 di Desa Kedungjaran, sekaligus dicanangkan Pilkades Amanah yang melarang Praktek Bom Boman atau Pemberian Uang dengan sebebas bebasnya.

Kunjungan Wakil Menteri Desa PDTT Ari Budi Setiadi

Wakil Menteri Desa PDTT Republik Indonesia melakukan Kunjungan Kerja di Desa Kedungjaran untuk mencari tahu sejauh mana pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat Desa .

Senin, 15 Januari 2018

APBDes 2018


Apbdes 2018 Desa Kedungjaran agak memakan waktu lama untuk benar-benar disosialisasikan, hal ini terkait keterlambatan kepastian Pagu anggaran Alokasi Dana Desa yang berasal dari Kabupaten dan Indeks Harga dari Dinas terkait. Terlebih adanya penurunan Dana Desa menyebabkan adanya upaya koreksi ke Dinas terkait untuk meralat jumlah besaran dana desa yang diperoleh.

Seharusnya pada akhir tahun 2017 tepatnya hari terakhir bulan Desember 2017, Peraturan Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ini sudah bisa dipublikasikan.

Namun walau sedikit terlambat, pemerintah desa kedungjaran berusaha untuk senantiasa bisa menampilkan data sebaik mungkin. Inilah APBDes tahun 2018  yang disahkan dengan Peraturan Desa Kedungjaran Nomor 11 Tahun 2017.

Untuk usulan-usulan yang sudah masuk melalui Musyawarah Desa, namun belum terbiayai pada tahun 2018 ini, Pemerintah Desa Kedungjaran memohon maaf sebesar-besarnya.



 
Adapun Pembangunan yang dibiayai dengan Dana Desa adalah sebagai berikut :

Jumat, 05 Januari 2018

PERDES NO. 15 TAHUN 2017 TENTANG PEMANFAATAN TANAH KAS DESA

Peraturan Desa yang mengatur pemanfaatan Tanah Kas Desa, didalamnya diatur pula mengenai tatacara menyewakan Tanah Kas Desa.


Kamis, 04 Januari 2018

PERDES NO.14 TAHUN 2017 TTG PENGELOLAAN ASET DESA

Peraturan Desa Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Aset Desa adalah Peraturan Desa yang mengatur apa saja aset desa yang dimiliki dan peruntukannya.


PERDES NO. 13 TAHUN 2017 TENTANG WILAYAH DAN BATAS DESA

Perdes Nomor 13 Tahun 2017 tentang Batas Desa adalah Peraturan Desa yang memuat tentang batas-batas desa kedungjaran dengan desa-desa lain disekitarnya.


Rabu, 03 Januari 2018

Perdes No. 12 Tahun 2017 Tentang Kewenangan Desa

Peraturan Desa yang mengatur mengenai Kewenangan Pemerintah Desa dalam menjalankan pemerintahan di Desa. Ada 3 kategori kewenangan yang dimiliki oleh Desa, yaitu :

  1. Kewenangan berdasar Hak Asal-usul Desa,
  2. Kewenangan berdasar Skala Lokal Desa,
  3. Kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.


Selasa, 02 Januari 2018

Pemeriksaan Inspektorat.

Dimulai Hari Rabu 3 Januari 2018 Pemerintah Desa Kedungjaran mendapat giliran pemeriksaan dari Inspektorat Wilayah Kabupaten Pekalongan. Direncanakan selama 2 hari Tim Inspektorat yang dipimpin Bapak Drs Umaedi beserta anggota Tim yang terdiri 4 orang yaitu Ibu Ir. Sri Rustiasih, Ibu Endang S, S. Stp, dan Bapak Kurniawan H, S.Pd.

Pemeriksaan Reguler yang dilaksanakan Inspektorat terkait Pemerintahan Desa, Kelembagaan Desa, Keuangan Desa, Perencanaan Pembangunan Desa dan Aset Desa di Kedungjaran agak mundur dari rencana pada pertengahan bulan Desember 2017.

Adapun pemeriksaan ini adalah pemeriksaan rutin yang dilakukan pada seluruh desa - desa yang ada di Kabupaten Pekalongan.

Pemeriksaan bertujuan untuk mengantisipasi kesalahan yang ada pada desa terkait jalannya pemerintahan terkait kebijakan dan pelaksanaan pembangunan yang menggunakan sumber-sumber pendanaan baik dari pemerintah maupun pendapatan asli desa. Administrasi Pemerintahan terkait perdes, keputusan-keputusan kepala desa juga bagian yang menjadi pemeriksaan.

Diharapkan dari berbagai temuan, akan bisa dilakukan pembinaan sehingga kedepan pemerintah desa bisa lebih maksimal, baik dan benar dalam menjalankan roda pemerintahannya.

LPPD Desa Kedungjaran Tahun 2017

Sedikit terlambat kami sampaikan karena adanya beberapa kendala yang terjadi. Terutama atas penurunan jumlah dana desa untuk Desa Kedungjaran yang turun lebih dari seratus juta rupiah dengan alasan angka kemiskinan. Hal ini mengakibatkan Pemerintah Desa kedungjaran melakukan penurunan kreatifitas pelayanan tambahan termasuk di dalamnya update website.

Alhamdulillah setelah melakukan beberapa audiensi kepada Pemerintahan Kabupaten Pekalongan, system pembagian ADD akan dirubah mulai tahun depan. Dimana desa-desa berprestasi akan mendapat rewards atau tambahan dana stimulan.

Adapun Laporan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kedungjaran tahun 2017 adalah sebagai berikut :