REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dalam upaya melindungi warga Desa Kedungjaran dari resiko kesehatan, kecelakaan kerja dan Kematian. Desa Kedungjaran menggalakkan kesadaran warga untuk ikut dalam program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Pelantikan Sekretaris Desa

Laelatun Nadifa dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Desa Kedungjaran Saridjo untuk menjalankan tugas menjadi Sekretaris Desa di Kedungjaran

Pemilu Serentak 2019

Pemilihan Umum Serentak yang menyatukan kegiatan Pemilihan Legislatif sekaligus Pemilihan Presiden untuk pertama kalinya dilakukan di Indonesia pada Rabu 17 April 2019

Penyerahan Sertifikat Prona

Penyerahan Sertifikat Prona untuk warga Kabupaten Pekalongan dilakukan serentak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan

Perpustakaan Terbaik IT

Kepala Desa Kedungjaran menyampaikan Masukan dihadapan penggiat Literasi Indonesia yang tergabung di Perpuseru untuk mengkuti tahapan Pengusulan di Musyawarah Desa guna memasukkan Perpustakaan yang bisa didanai dari Dana Desa.

Pelantikan BPD Masa Bhakti 2019 - 2025

Setelah dipilih dari perwakilan masyarakat masing masing dusun, anggota BPD desa Kedungjaran dilantik serentak di aula kecamatan sragi pada Rabu 26 Juni 2019

Pencanangan Pilkades Amanah, Pilkades tanpa Money Politik

Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa ( P2KD ) 2019 di Desa Kedungjaran, sekaligus dicanangkan Pilkades Amanah yang melarang Praktek Bom Boman atau Pemberian Uang dengan sebebas bebasnya.

Kunjungan Wakil Menteri Desa PDTT Ari Budi Setiadi

Wakil Menteri Desa PDTT Republik Indonesia melakukan Kunjungan Kerja di Desa Kedungjaran untuk mencari tahu sejauh mana pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat Desa .

Senin, 18 Januari 2016

Dana Desa, Siapkah kita ?

Kita ketahui bersama, bahwa sejak tahun 2015 desa-desa di indonesia mendapat gelontoran dana yang direncanakan hingga sebesar 1,4 milyar perdesa. Sebuah angka yang sangat besar mengingat selama ini desa-desa di indonesia pada umumnya hanya menerima dana add sebsar 50-70 juta pertahun. Menang sesuai amanat UU No.6 tahun 2014 tentang desa, pemerintah diwajibkan mentransfer dana ke desa 10 % dari apbn.

Dengan besarnya dana yang diterima setiap desa, ada berbagai kekwatiran dari berbagai kalangan baik kalangan akademik, pemerhati desa hingga para pengemban kebijakan akan pembangunan desa yaitu 3 kementrian terkait seperti Kementrian dalam negeri, kementrian desa dan kementrian keuangan. Juga tak kalah serius lembaga kejaksaan dan kepolisian karena disinyalir dengan besarnya dana desa maka ada potensi penyelewengan ditingkat desa.

Dari pihak desa sendir ada beragam pernyataan, dimulai adanya sebagian kepala desa yang harap-harap cemas karena ancaman hukuman yang menanti. Namun tak sedikit kepala desa yang antusias menghadapi dikucurkannya dana desa. Menurut mereka inilah saatnya desa benar-benar menjadi penentu kebijakan pembangunan di desanya.

Namun secara jujur diakui bahwa ada ketidaksiapan pemerintah desa dalam menyongsong dikucurkannya dana desa. Hal ini disebabkan sdm pemerintah desa yang rata-rata masih minim, diperparah regulasi kebijakan yang tak kunjung selesai hingga saat ini.

Maka harapan para aparatur pemerintahan desa, pastikan segala kebijakan regulasi pelaksanaan yang seragam dan pasti. Jangan lain hari lain kebijakan. Juga satukan kepemahaman antar lembaga terkait dari pemerintah, kejaksaan dan kepolisian agar bisa memilah mana kesalahan administrasi yang bisa diperbaiki dan mana yang memang kesengajaan untuk mengkorupsi dana desa.

Apapun permasalahannya, desa kini harus bersiap. Kemajuan sudah di depan mata, bukan saatnya berkecil hati namun siapkan diri agar bisa membangun desa dengan benar dan selamat.


Sabtu, 16 Januari 2016

PolindesPasca Dana Desa

Segala hajat hidup rakyat berubah 180 derajat kepengurusanya kini. Kalau dulu Pemerintah baik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten mengurusi hampir seluruh kebutuhan rakyatnya terutama hajat pokok dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Kini pelan namun pasti tanggungjawab tersebut dilepas satu persatu bahkan pada tahun pertama saat Dana Desa baru 1 % rata-rata dari 10% anggaran transfer APBN yang desa terima.

Idealnya memang seperti itu, namun harus berimbang dengan alokasi dana yang desa terima. Namun keputusan adalah hal yang harus dijalankan, maka dengan prinsip pelayanan harus tetap jalan maka kebijakan yang belum paswaktunya tersebut tetap harus dijalankan. Salah satunya adalah Polindes. Sebelumnya Polindes dibawah pertanggungjawaban Dinas Kesehatan, namun pasca Dana Desa maka Polindes menjadi tanggungjawab desa secara penuh dari kebutuhan obat dan tenaga administrasinya.

Maka Jumat, 15 Januari 2015 di aula Desa Kedungjaran diadakan rembug khusus membahas masa depan Polindes di desa kedungjaran. Rembug yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa, Unsur Pemerintah Desa, TP PKK pokja IV dan Kader yang menangani masalah kesehatan masyarakat serta perwakilan dari Puskesmas Sragi I Ibu Herlina.

Dalam musyawarah tersebut akhirnya disepakati anggaran dana yang desa harus keluarkan untuk keperluan pengadaan obat-obatan sebesar 1 juta rupiah perbulan diluar pendanaan untuk petugas administrasinya. Sementara biaya warga yang berobat masih menunggu perdes dikarenakan masih menunggu pengkajian lebih mendalam. Adapaun yang berlaku saat ini biaya berobat masih dikenakan Rp.5.000,- dari kebutuhan ideal atas obat yang diberikan yang minimal perpasien membutuhkan anggaran  Rp,12.000 - 15.000,-

Kamis, 14 Januari 2016

Musrenbangdes 2016



Bertempat di aula Sekretariat Desa Kedungjaran berlangsung Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Kedungjaran tahun 2016 untuk pengusulan prioritas tahun 2017. Dihadiri kurang lebih 90-an orang yang terdiri dari RT/RW, Kelembagaan BPD, LPMD, PKK, Karangtaruna. Juga dari unsur Gapoktan atau pertanian, Pendidikan TK dan Paud, serta Tokoh Masyarakat dan Agama.
Hadir Tim Monitoring Musrenbang dari Kecamatan yang dipimpin oleh Bapak Abdurrahman Kasi PMD Kecamatan Sragi dengan anggota Tim terdiri dari Bapak Wardoko dari BKAD, Bapak Sri Umbarto dari BPK Sragi serta Bapak Hermawan selaku Tim Monitoring Kabupaten dari Bappeda Kabupaten Pekalongan.

Setelah acara dibuka oleh Bapak Saridjo selaku Kepala desa Kedungjaran yang memberi pemaparan pentingnya Musrenbangdes, juga dijelaskan mengapa akhir-akhir ini ada berbagai kegiatan di balaidesa mulai pemasangan tower, Showcase Yamaha dan terakhir Stang dari Vivo. Bahwa Desa kedungjaran memang sedang merintis pembentukan BUMDes. Segala kebutuhan dan keperluan warga nanti bisa dipenuhi di BUMDes.

Acara inti sendiri diisi dengan pengusulan Program Pembangunan untuk Tahun 2017 yang disampaikan masing-masing oleh Kepala Dusun dari dusun 1 hingga 4 serta seluruh lembaga dan organisasi yang ada di desa Kedungjaran.
Hal yang menarik dan mendapat respon tersendiri dari peserta adalah amanat dari BPD agar tahun 2016 akhir Pemerintah Desa kedungjaran harus sudah melakukan peletakan batu pertama Balaidesa Kedungjaran yang permanen.

Adapun dokumen Musrenbang akan diupload menyusul.