Dengan besarnya dana yang diterima setiap desa, ada berbagai kekwatiran dari berbagai kalangan baik kalangan akademik, pemerhati desa hingga para pengemban kebijakan akan pembangunan desa yaitu 3 kementrian terkait seperti Kementrian dalam negeri, kementrian desa dan kementrian keuangan. Juga tak kalah serius lembaga kejaksaan dan kepolisian karena disinyalir dengan besarnya dana desa maka ada potensi penyelewengan ditingkat desa.
Dari pihak desa sendir ada beragam pernyataan, dimulai adanya sebagian kepala desa yang harap-harap cemas karena ancaman hukuman yang menanti. Namun tak sedikit kepala desa yang antusias menghadapi dikucurkannya dana desa. Menurut mereka inilah saatnya desa benar-benar menjadi penentu kebijakan pembangunan di desanya.
Namun secara jujur diakui bahwa ada ketidaksiapan pemerintah desa dalam menyongsong dikucurkannya dana desa. Hal ini disebabkan sdm pemerintah desa yang rata-rata masih minim, diperparah regulasi kebijakan yang tak kunjung selesai hingga saat ini.
Maka harapan para aparatur pemerintahan desa, pastikan segala kebijakan regulasi pelaksanaan yang seragam dan pasti. Jangan lain hari lain kebijakan. Juga satukan kepemahaman antar lembaga terkait dari pemerintah, kejaksaan dan kepolisian agar bisa memilah mana kesalahan administrasi yang bisa diperbaiki dan mana yang memang kesengajaan untuk mengkorupsi dana desa.
Apapun permasalahannya, desa kini harus bersiap. Kemajuan sudah di depan mata, bukan saatnya berkecil hati namun siapkan diri agar bisa membangun desa dengan benar dan selamat.