REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Jumat, 08 November 2019

Kunjungan Wakil Menteri Desa PDTT

Kamis, 7 November 2019. Kembali desa kedungjaran menjadi salah satu desa yang menjadi perhatian Nasional. Kali ini Wakil Menteri Desa PDTT Bapak Arie Budi Setiadi yang baru beberapa saat lalu dilantik yang berkunjung. Didampingi Direktur Pendayagunaan SDM TTG Kementrian Desa PDTT serta Bapermades Provinsi Jawa Tengah. Sementara mewakili Pemerintah Kabupaten Pekalongan hadir Wakil Bupati Pekalongan Ibu Arini Harimukti didampingi Forkopinda serta Camat Sragi Drs. H. Hasanuddin.

Kedungjaran menjadi salah satu desa tujuan Wakil Menteri, karena dinilai bisa memanfaatkan Dana Desa selain untuk menuntaskan permasalahan insfrastruktur namun menonjol dalam pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Kedungjaran menyampaikan Laporan singkat penggunaan Dana Desa dari tahun 2015 - 2019. Dimana selama 5 tahun desa kedungjaran total menerima Dana Desa sebesar Rp.3.244.788.000,-

Dana Desa sebesar itu sebagian besar dipergunakan untuk pembangunan Insfrastruktur, baik sarana jalan, drainase lingkungan, sarana pertanian juga Lapangan futsal serta Gedung serbaguna. Pemberdayaan masyarakat juga dilakukan, tak lupa pembinaan masyarakatnya. BUMDes didirikan dengan mengedepankan layanan perbankan sederhana hingga pencerdasan masyarakat dengan pengenalan internet.

Wakil Bupati dalam kesempatan berikutnya menyampaikan pengharagaan kepada pencapaian desa kedungjaran dalam mempergunakan Dana Desa secara baik. Perlu terus ditingkatkan dan ada kolaborasi dan synergi dengan program Pemerintah kabupaten dan pusat. Bahwa memang kabupaten belum bisa memberikan penghargaan yang cukup atas prestasi prestasi yang dicapai desa-desa, kedepan akan dilakukan upaya ke arah sana.

Bapak Arie Budi Setiadi dalam sambutannya menyampaikan harus adanya kebersamaan dalam pengelolaan Dana Desa. Dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban harus diawasi bersama-sama. Karena dana Desa bukan milik pemerintah desa, tapi milik rakyat. Atas realita masih banyaknya perantau di desa Kedungjaran, Wamen menyayangkan hal tersebut. Seharusnya pemanfaatan Dana Desa bisa menciptakan gairah perekonomian di desa sehingga warga yang tadinya merantau bisa mencari nafkah di desa.

Kunjungan diakhiri dengan peninjauan BUMDes, Studio Radio, Perpustakaan Desa dan fasilitas lain yang ada.

0 komentar:

Posting Komentar