Berlangsung di aula Balaidesa kedungjaran pada hari selasa 26 Januari 2015, pada jam 09.30 wibb - selesai berlangsung sosialisasi program prona yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional kabupaten Pekalongan. Program yang ternyata disambut antusias oleh warga desa kedungjaran karena selama ini kesulitan dalam mengurus sertifikat, khususnya warga miskin yang berpenghasilan kecil.
Sosialisasi yang diawali pemaparan manfaat sertifikat yang disampaikan kepala desa kedungjaran Bapak Saridjo. Salah satunya terjaminnya hak kepemilikan atas tanah yang dimiliki oleh warga, karena surat hak milik yang resmi di muka hukum pertanahan dan paling kuat adalah sertifikat hak milik, selain tentu manfaat sebagai syarat jaminan di bank dan sebagainya.
Dalam pemaparannya disampaikan pula bahwa program prona diutamakan untuk warga yang kurang mampu, dan satu warga hanya berhak maksimal 2 nama. Akan tetapi bila dimungkinkan maka warga yang agak berlebihpun bisa asal warga yang tidak mampu memang benar-benar sudah terdaftar semua dan masih ada sisa quota.
Lebih lanjut dalam sosialisasi tersebut, petugas dari Badan pertanahan Nasional Kabupaten Pekalongan Bapak Dedy menyampaikan prosedur dan syarat-syarat yang bagi warga yang akan mengikuti program sertifikat masal prona tersebut. Dimana program prona ini adalah gratis karena sudah dibiayai oleh pemerintah. Hanya saja warga peserta prona harus menyediakan patok sebanyak buah, materai, berkas dan syarat-syarat lain seperti tupi pajak atau sppt serta dokumen lain yang meliputi KTP, surat peralihan hak dan lain sebagainya.
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut juga diadakan dialog dengan warga yang hadir mengenai permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan dan program prona. Dialog berlangsung ramai dan disiarkan langsung di radio KDJFM. Dalam sesi tanya jawab muncul wacana untuk pengadaan patok dan lain sebagainya, warga sepakat untuk menitipkan pembelian dan pengadaannya kepada panitia yang pada hari itu juga langsung dibentuk.
Setelah dihitung bersama kebutuhan dana yang akan digunakan untuk membeli perlengkapan prona yang terdiri dari patok, berkas, materai dan pekerjaan mulai dari pencatatan, pengukuran dan sebagainya didapat jumlah untuk masing-masing bidang adalah 200-ribu rupiah. Adapun batas akhir pembayaran adalah hingga akhir maret 2016.