REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Senin, 19 Desember 2016

Sinergi Desa menuju Pekalongan Smart Regency


Bertempat di Aula Pertemuan Setda lantai III pada hari Senin 19 Desember 2016 berlangsung Launching penerapan Program Sinergi Desa di Kabupaten Pekalongan. Adapun acara Launching yang dilakukan Bapak Bupati Pekalongan Asip Qolbihi dihadiri 100-an tamu undangan yang terdiri dari jajaran Muspida, Sekolah Kejuruan berbasis IT yaitu SMK Sragi dan Kedungwuni, AKN Kajen, Media yang tergabung dalam Kajen Comunity, PATTIRO Pekalongan, camat sekabupaten pekalongan, kepala Kantor serta Dinas yang ada di pemerintahan kabupaten pekalongan.

Aplikasi sinergi desa itu sendiri merupakan sebuah Aplikasi berbasis web yang digunakan untuk membantu Kepala Desa-kepala desa di kabupaten Pekalongan dalam perencanaan Pembangunan dan Instansi terkait Kecamatan serta Kabupaten dalam melakukan Pengawasan Pembangunan. Aplikasi yang merupakan usulan dari Diskominfo Kabupaten Pekalongan di bawah kepemimpinan Bapak Muchlisin yang sekaligus menjadi Instansi leading sector dari Program Smart Regency.

Dengan Aplikasi ini, perencanaan Pembangunan lebih Partisipatif dapat dilakukan oleh warga ber HP Smart/ Android, Real berbasis Foto usulan 0%, menyenangkan karena karena berbasis foto, dimana usulan pembangunan diusulkan dengan mengupload foto ke server sinergi desa. Untuk selanjutnya Pengambil kebijakan membahas usulan-usulan tersebut dalam forum Musyawarah Desa. Musyawarahpun lebih menyenangkan dan keputusan yang diambil bisa lebih diterima karena peserta musyawarah sama-sama tahu secara riil usulan mana yang memang harus diprioritaskan dengan melihat foto-foto tersebut.
Di sisi pengawasan aplikasi ini juga memudahkan petugas yang berwenang dalam hal ini. Bila selama ini Pengawasan dilakukan dengan meminta laporan data pelaksanaan dan untuk desa tertentu dilakukan kunjungan onsite lapangan dengan metoda sampling, maka hanya dengan duduk di depan monitor petugas bisa melihat realtime desa-desa mana yang akan diawasi. Karena pihak desa punya kewajiban setelah usulan disetujui dalam dokumen APBDes dan RKPDes, setelah dana cair maka harus mengirim foto pelaksanaan kegiatan sesuai prosentase yang disepakati atau ditentukan.

Baru terhadap desa-desa yang tak mengirim foto pelaksanaan pembangunan sesuai prosentasenya, dapat dilakukan teguran bahkan Inpeksi mendadak. Hal tersebut disampaikan Direktur PT. Sirgantara Bapak Ilham selaku pembuat aplikasi Sinergi Desa dalam pemaparan penggunaan aplikasi sinergi desa tersebut.

Sementara itu Bapak Asip Qolbihi dalam sambutannya, bahwa aplikasi ini adalah awal dari rencana besar mewujudkan Kabupaten Pekalongan menjadi SMART REGENCY. Dimana dengan Smart Regency atau Kabupaten Pintar diharap segala Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan serta Pelayanan Masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan dari semua lini jajarannya sudah menggunakan sarana IT.

Penggunaan sarana IT, ditujukan untuk lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan, tentu sejalan dengan itu menjalankan prinsip Keterbukaan atau Tranparansi Layanan Publik. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan beragam aplikasi dimana aplikasi-aplikasi tersebut bisa saling mendukung sebagai satu kesatuan system, lalu dibutuhkan Kebijakan yang Konprehensif dari Pemerintah Kabupaten serta siapnya SDM yang juga tentu harus Smart atau Pintar.

Pada acara launching siang hari itu, diserahkan secara simbolis Modul Sinergi Desa kepada 2 kepala Desa pilot project yaitu Bapak Saridjo kepala desa Kedungjaran dan Bapak Haryanto kepala Desa Wonopringgo. Diharapkan 2 desa ini nantinya bisa menjadi contoh agar aplikasi ini bisa diduplikasi keseluruh desa-desa sekabupaten Pekalongan dengan syarat akses Internet sudah lancar.

0 komentar:

Posting Komentar