Berlangsung di aula Kantor Kepala Desa Kedungjaran, jumat 18 September 2015 berlangsung Musyawarah Desa Pengakhiran Program PNPM Mandiri Pedesaan dan Pencairan Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ) Tahap ke-2 untuk warga desa kedungjaran.
Bahwa mulai tahun 2015 dengan bergulirnya regulasi Dana Desa, ada imbas yang harus diterima berupa berhentinya program PNPM MD. Dana yang selama ini untuk program tersebut kini ditarik dan digulirkan untuk kegiatan Dana Desa.
Sangat disayangkan karena Program PNPM MD tersebut selama ini menunjukkan prestasi dari minimnya penyelewengan karena ketatnya regulasi dan pengawasan juga adanya peningkatan keikutsertaan masyarakat sekitar lokasi program karena program tersebut bersifat Pemberdayaan masyarakat.
Dengan berakhirnya Program PNPM MD maka dibentuklah Tim Inventarisasi aset PNPM yang selama ini sudah dibangun dan diserahkan ke masyarakat untuk dikelola dan dirawat dengan baik oleh Desa agar manfaatnya bisa lestari dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang dihadiri oleh ketua BKAD Bapak Wardoko disampaikan pula untuk membentuk Tim Perwakilan guna mempersiapkan Musyawarah antar Desa guna membahas tindaklanjut mengenai masa depan UPK "Manis" PNPM MD Kecamatan Sragi. Karena sesuai UU Desa No.6 Th 2014 harus ada penyesuaian atas lembaga yang ada.
Pada akhir acara diberikan pinjaman bergulir kepada 17 warga wanita yang tergabung dalam 2 kelompok Yasinan penerima SPP. Dalam sambutannya Kepala Desa Kedungjaran meminta agar penerima Pinjaman dapat menggunakan dananya untuk kepentingan pengembangan ekonomi keluarga dan agar tepatdalam pembayaran angsuran.
0 komentar:
Posting Komentar