REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Rabu, 11 Februari 2015

Pelaksanaan ADD Tahap ketiga, ditunda.

Pelaksanaan ADD Tahap ke-3 atau ADD Perubahan di desa Kedungjaran ada kekhususan dalam pelaksanaannya. Tidak seperti pelaksanaan tahap-tahap sebelumnya dimana Pemerintah Desa kadang sudah melaksanakannya dari awal. Untuk ADD tahap ke-3 ini Pemerintah Desa dan BPD Kedungjaran memutuskan untuk menundanya.

Hal ini disebabkan kondisi lokasi pengerjaan yang tak mendukung karena berbarengan musim penghujan. Perlu diketahui dana baru dicairkan akhir bulan Desember 2014 yang berbarengan dengan masuknya musim Penghujan. Sedang pengaspalan tak cocok dan kalau bisa dihindari pelaksanaannya pada musim Penghujan. Hal ini dibenarkan oleh beberapa Tenaga ahli pengaspalan yang selama ini menjadi rekanan pada pengerjaan pengaspalan di desa Kedungjaran dan Instansi terkait.

Kepala desa Kedungjaran setelah dikonfirmasi penulis menyatakan siap bertanggungjawab bila ada masalah. Hal ini disebabkan karena Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa harus bijak dalam menerapkan kebijakan Pembangunan, terlebih Dana yang diterima tak seberapa baik ADD dan Dana Desa pada waktu yang akan datang. Jangan sampai hasil pelaksanaan Pembangunan tak maksimal atau cepat rusak, sedang dana untuk memperbaikinya tak ada.

Kepala Desa juga menandaskan bahwa keputusannya juga telah disetujui pihak BPD dan tokoh masyarakat yang ada di lokasi rencana pelaksanaan program. Adapun dana aman di kas Bendahara Desa dan selalu ada kontan kapanpun bisa dilihat serta diperiksa fisik uangnya.

0 komentar:

Posting Komentar