REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Minggu, 23 Juli 2017

Halal bi Halal Bahurekso


Guna mempererat tali silaturahmi tidaksaja antar kepala desa dengan kepala desa, namun antar kepala desa dengan pimpinan organisasi  serta kepala dinas pemerintahan daerah di kabupaten pekalongan. Paguyuban Bahurekso yang merupakan paguyuban kepala desa sekabupaten pekalongan mengadakan halal bi halal di pendopo rumah dinas bupati pekalongan pada hari kamis 20 Juli 2017.

Dihadiri kuranglebih 300-an tamu undangan yang terdiri dari para kepala desa dan kelurahan juga para camat, kepala dinas dan pimpinan Organisasi Pemerintahan Daerah seperti Bupati kabupaten pekalongan Bapak H. Asip Qolbihi SH, MSi, wakil bupati Ibu Arini Harimurti, Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf Herri Bambang Wahyudi, perwakilan dari Kejari dan lainnya.


Ketua Bahurekso Bapak Daryanto mengutarakan terimakasih kepada seluruh hadirin atas dukungannya kepada Bahurekso terutama Kepala desa atas kekompakan yang terjaga. Ditengah begitu banyaknya permasalahan dalam menghadapi pelaksanaan dana desa harus ada kebersamaan untuk saling bantu dan kerjasama memecahkan masalah.


Hal menarik disampaikan Ketua berkaitan dengan permintaan agar Kepala Desa agar bisa mendapat Gaji ke-13 dan 14 selain permintaan kenaikan siltap dan dimasukkannya Kepala Desa dan perangkat dalam BPJS Ketenagakerjaan yang disambut gemuruh tepuk tangan kepala desa yang hadir.


Setelahnya, Kepala DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun menyambut dengan kritik membangun agar dengan dana yang berlimpah harusnya ditingkatkan pula kinerja dari para kepala desa dalam melayani wargannya," Jangan berangkat jam 9 pagi, jam 12 atau jam 1 siang sudah tutup balaidesanya".


Bapak Bupati Pekalongan Bapak H. Asip Qolbihi menggariskan agar kepala desa tidak boleh sombong, karena dalam terminologi islam kepala desa adalah abdi atau pelayan masyarakat. Kalau Kepala Desa little Jongos Bupati adalah Big Jongos. Maka sebagai jongos ya harus bisa bekerja melayani majikannya dengan baik.

Diakhir sambutannya Bapak Bupati mengajak dengan semangat Halal bi Halal agar kepala desa meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat. Kepala desa juga harus menyelaraskan kebijakan pembangunan sesuai RPJM Daerah dan RPJM Nasional. Karena kepala desa adalah bagian dari daerah dan nasional, jangan sampai kebijakan desa justru bertentangan dengan kebijakan daerah dan nasional. ( foto : Kasmudi Ramlan )

0 komentar:

Posting Komentar