REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Senin, 18 September 2017

Penandatanganan Pakta Integritas Desa Bersih Judi

Senin 18 September 2017 babak baru di Desa Kedungjaran, karena pada hari itu tepatnya jam 21.00 wibb bertempat di Balaidesa kedungjaran berlangsung acara yang sangat membanggakan. Acara yang selama ini diberbagai tempat hanya sebatas seremonial, namun di Desa Kedungjaran merupakan puncak dari rangkaian sosialisasi rutin dari waktu ke waktu.

Dan lebih luar biasa lagi, seluruh keterwakilan warga baik Tokoh Masyarakat, Lembaga Masyarakat serta RT/RW hadir, bahkan keterwakilan warga dari Rantau yang dikhususkan bisa juga hadir. Artinya bahwa Pakta Intregitas yang ditanda tangani benar-benar merupakan wujud kebersamaan dalam semangat bersih judi di desa Kedungjaran.

Bhabinkamtibmas Desa Kedungjaran dari Polsek Sragi Bapak Arisdiyanto yang mewakili Kapolsek sragi menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kesadaran Masyarakat dalam memberantas Penyakit Masyarakat seperti Perjudian. Kesadaran ini perlu dipupuk karena bila tersandung masalah ini yang repot semuanya, karena dakwaan perjudian maksimal 10 tahun terlebih dengan pemberatan seperti pencucian uang dan penggunaan tekhnologi IT.

Sebelum penanda tanganan Pakta Intregritas Kepala Desa kedungjaran Bapak Saridjo menyampaikan harapannya agar Penandatanganan ini benar-benar menjadi tonggak perubahan, bila selama ini setelah Judi Remi dan Kopyok sudah tidak ada. Menyusul Judi Nomer atau Togel baik yang manual maupun Online benar-benar hilang dari desa kedungjaran.

Kalaupun masih ada silahkan yang penting bertanggungjawab, artinya bila bermasalah dengan Aparat Penegak Hukum tidak mencari kambing hitam mencari kambing hitam siapa yang melaporkan. Namun harapannya agar semua lapisan masyarakat menjauhi judi, karena semuanya buruk dan tak ada manfaat sama sekali dari perbuatan tersebut.

Acara diakhiri dengan penanda tanganan dengan tanpa ada paksaan, yang menolak penanda tanganan juga tidak dipermasalahkan, Pemerintah Desa siap menerima hingga kapanpun yang bersangkutan sadar dan membubuhkan tanda tangannya.

0 komentar:

Posting Komentar