REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Rabu, 12 Maret 2014

Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Pekalongan Baurekso

Jajaran Pengurus Baurekso
Berlangsung di pendopo rumah dinas Bupati Pekalongan, Rabu 12 maret 2013 Kepala desa dan Lurah sekabupaten pekalongan berkumpul. Bukan sembarang kumpul, bukan pula kumpul bocah apalagi kumpul kebo. Namun kumpulnya mereka hari itu adalah untuk menyatukan satu visi dan persepsi menyatukan tekad untuk memilih kepengurusan Paguyuban Kepala Desa dan Lurah Baurekso.


Pengukuhan oleh Bapak H. Amat Antono

Memang setelah 3-5 bulan musim Pilkades 2013 di Kabupaten Pekalongan berakhir otomatis jajaran pemimpin desa ada perubahan. Hal itu tentu mempengaruhi susunan Kepengurusan dan kinerja paguyuban yang saat itu dipimpin oleh pejabat sementara. Maka setelah melalui pertemuan panjang Pra-Muskab yang berulangkali pada hari itu dicapai kesepakatan bahwa Pengurus ditentukan melalui Dewan Formatur.

Jajaran Muspida Kabupaten Pekalongan
Acara yang dihadiri kuranglebih 70 % Kepala Desa dan Lurah karena sebagian tak bisa hadir karena tugas yang tak bisa ditinggalkan menghasilkan susunan kepengurusan yang diketuai oleh Bapak Daryono kepala Desa Nyamok dan ketua 1 Bapak Nur Abdilah Kepala desa Surobayan. 

Pada hari yang bersamaan Kepengurusan yang baru dibentuk dikukuhkan oleh Bupati Pekalongan Bapak H. Amat Antono disaksikan segenap jajaran Muspida dari Ketua DPRD Bapak Asip Qolbihi, Kapolres, Dandim hingga Ketua Pansus UU Desa Bapak Ahmad Muqowam.

Rapat Dewan Formatur
Harapan agar pengurus Baurekso dapat menjadi penyambung aspirasi kepala desa guna memperjuangkan hak-hak yang belum terealisasikan dari ADD, TPAD dan sarana Transportasi kepala desa yang tak kunjung nyata. Juga penegasan wakil Sragi Bapak saridjo agar dengan berlakunya UU Desa agar selain Gaji, tanah bengkoq tak dicabut menjadi aset daerah atau negara, juga pesan agar pengurus tak selingkuh dengan penguasa dan meninggalkan aspirasi anggotanya.

0 komentar:

Posting Komentar