REKAM DATA e-ktp DI BALAI PERTEMUAN DESA KEDUNGJARAN / GEDUNG BUMDes PADA SENIN 20 NOVEMBER 2017

Minggu, 09 Februari 2014

Raskin.... Beras yang kadang buat orang yang tidak miskin.

Masih teringat pada acara Sosialisasi Bantuan gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Pemalang Sabtu, 8 Februari 2014 kemarin. Ketika seorang kepala desa menyampaikan pendapatnya mengenai ketidak tepatan data atas klasifikasi desa penerima bantuan yang menjadi tiga kategori, desa dengan penduduk miskin sedikit, sedang dan tinggi. Semakin tinggi angka kemiskinan semakin banyak desa mendapat dana bantuan. Sangat tepat memang bila kebijakan itu yang diterapkan, tapi tunggu dulu.

Benar yang diutarakan Pak Marnoto Kepala Desa dari daerah Tirto Pekalongan yang menyampaikan ada desa dengan taraf ekonomi lebih baik menerima dana lebih besar dari desanya yang taraf kehidupannya lebih buruk. Harus kita akui bahwa selama ini data yang menjadi acuan pengambilan kebijakan adalah hasil survey, sensus dan pendataan dari BPS yang dilakukan bertahun-tahun yang lalu. Yang tentu kevalid-tan datanya sudah tentu banyak perubahan dan harus diganti. Perubahan taraf hidup penduduk sangat cepat berubah, roda pembangunan juga cepat berputar. Sedang data yang dipakai masih data lama yang sudah tentu sangat tidak pas dengan kenyataan terkini.

Demikian juga yang terjadi ketika ada kebijakan Balsem ( BLSM ) dan Raskin. Banyak ditemui kejanggalan-kejanggalan ketika antrian pengambil bantuan diisi oleh warga yang berpenampilan wah dengan berbagai perhiasan yang dipakainya. Kadang tak risih diantar dengan Kendaraan bahkan mobil keluaran terbaru.

Hari ini, di sekretariat desa Kedungjaran senin, 10 Januari 2014 berlangsung pengambilan Beras miskin. Jatah yang diberikan pemerintah kadang membuat jantung aparatur pemerintah desa berdegup kencang karena yang menerima justru dari kalangan agak berada dibandingkan beberapa penduduk yang nyata-nyata tak mampu tapi tak mendapat jatah. Solusi nekatpun diambil dengan kesepakatan bersama BPD, Tokoh Masyarakat dan pengurus kewilayahan setempat. Terpaksa jatah dibagi rata, yang mampu tetap dapat namun bagiannya dibagi dengan warga yang tak mampu tadi.
Hampir semua desa melakukan hal seperti itu daripada diuber-uber warga bahkan didemo dengan tuduhan pilih kasih ketika memasukkan usulan nama-nama calon penerima raskin. Bahkan ada beberapa desa dengan berani menolak bantuan tersebut karena beras yang dibagikan kwalitas tak layak konsumsi dan banyak masalah pada penerimanya. 



Sepatutnya sudah harus ada kebijakan untuk melakukan Sensus kembali dengan data yang berpusat di desa. Beri fasilitas dan pelatihan yang cukup, software Informasi Desa yang mumpuni maka kedepan data yang didapat dari desa adalah benar-benar data yang valid, terupdate terus dan terkini secara berkesinambungan. Ini juga yang sebenarnya ingin disampaikan Penulis pada acara Sosialisasi Dana bantuan Gubernur Jawa tengah di Pemalang, namun karena keterbatasan waktu hal tersebut untuk sementara tertunda.

Korespodensi dengan Kabid Pengembangan Desa Kelurahan dan Sosbud Masyarakat Provinsi Jawa Tengah Bapak Raidun, SH, Mhun dan Kasubid Pengembangan Kapasitas Desa dan Kelurahan dan Kelembagaan Masyarakat Provinsi Jawa tengah Ibu Siti Asiyah, SE, MM. Bila Gubernur berkenan untuk memberikan tidak saja dalam Pembangunan Sarana Prasarana Fisik namun kepada kemampuan pengkinian data berbasis desa, keuntungan yang tak terhingga akan dipetik 1-2 tahun kedepan. Kemudahan pelayanan pemerintahan desa kepada warganya, juga kevalidtan data yang diberikan kepada Pemerintah di atasnya yang dapat dipertanggungjawabkan.

0 komentar:

Posting Komentar